Jika Terbukti, Walikota Rico Waas Akan Tindak Tegas Pelaku Monopoli Proyek Pemko Medan

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Maraknya berita ada pelaku monopoli Proyek di Pemko Medan membuat Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, angkat bicara, ia berjanji akan menindak tegas monopoli proyek yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Penegasan itu disampaikannya menyusul adanya isu ‘Godfather Proyek’ yang menyasar pemerintahan yang dipimpinnya saat ini.

“Saya sebagai wali kota tentu tidak mengurusi proyek-proyek yang ada di Pemko Medan, karena kan sudah ada mekanismenya. Namun informasi ini akan kita telusuri,” tegas Rico saat Sabtu (22/11).

Baca Juga :  Dalam Rangka Penguatan Pemahaman dan Persamaan Persepsi, Kejaksaan RI Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kepolisian RI

Rico mengatakan dirinya berkomitmen menciptakan good government di lingkungan Pemko Medan sejak menjabat sebagai wali kota.

“Pastinya kita ingin clean dan clear dalam setiap pengerjaan yang ada di Pemko Medan. Semua sudah ada mekanismenya, dan saya juga ingin semua berjalan secara profesional,” katanya.

Dengan adanya isu ‘Godfather Proyek’ ini, Rico berjanji akan menindaklanjutinya melalui Inspektorat guna memastikan tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan menggunakan kewenangannya di luar ketentuan yang ada.

Baca Juga :  Dugaan Pengangkatan 46 Dosen BLU UINSU ILEGAL, Insan Pengabdi Negeri Laporkan Rektor ke Ombudsman Sumut

“Jika terbukti akan kita tindak tegas. Nanti akan saya perintahkan Inspektorat untuk mendalaminya. Tidak kita benarkan jika memang ada praktik-praktik seperti itu di Pemko Medan. Saya juga berharap masyarakat atau organisasi lainnya yang mengetahui informasi tersebut bisa menyertakan bukti pendukung agar kami dapat menindaklanjutinya,” pungkasnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru