Satpol-PP  Laksanakan Razia Gabungan PEKAT dan Narkoba Bersama Unsur Forkopimda Berserta Ormas se Tanjungbalai

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI- SUARA SUMUT ONLINE. ID – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) keagamaan MUI, FKUB di Kota Tanjungbalai menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Narkoba di sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang berada di wilayah KM 7 kota Tanjungbalai. Minggu, (9/11/2025) dini hari.

Operasi gabungan ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya BNN (Badan Narkotika Nasional), TNI AL, TNI AD, Kejaksaan Negeri (Kejari), Polres, serta didukung oleh Ormas keagamaan yaitu FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) dan MUI (Majelis Ulama Indonesia). Selain itu, razia juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 4 butir ekstasi tak bertuan dan berhasil mengamankan total 43 orang pengunjung yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine ditempat.

Baca Juga :  Ketua Jaga Narwah Edison Tamba Minta Hotman Paris Bujuk Jurist Tan Pulang Ke Indonesia

Ke-43 orang yang terdiri dari laki-laki 33 orang dan perempuan 10 orang itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Pemkot Tanjungbalai. Di sana, mereka menjalani asesmen lebih lanjut oleh BNN dan tes HIV dari Dinas Kesehatan setempat.

Kepala Satpol PP Pemko Tanjungbalai, Pahala Zulfikar, menyatakan bahwa razia ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Ia menegaskan operasi ini dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat.

Ia juga menambahkan, razia gabungan ini melibatkan unsur tiga pilar yaitu Pemerintah Kota Tanjungbalai, TNI, dan Polri kemudian di dampingi oleh Kejaksaan dan BNNK Tanjungbalai.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Home Industry Vape Narkoba di Medan, WNA Ditangkap

“Razia ini juga dilakukan sebagai upaya menyahuti aspirasi dari masyarakat keagamaan dan masyarakat luas atas dugaan adanya transaksi Narkoba, praktik Seks Komersial, Eksploitasi Anak di bawah Umur, penjualan minuman keras (miras), serta penyakit masyarakat lainnya di tempat hiburan malam,” ujar Pahala Zulfikar.

Menurut Pahala, setelah proses asesmen dan tes kesehatan selesai, puluhan individu yang positifnarkoba tersebut diserahkan kepada BNN untuk menjalani proses rehabilitasi.

Hadir dalam kegiatan itu, Ketua tim terpadu P4GN ODGJ dan Gelandangan kota Tanjungbalai, Anwar Ruji, Kepala BNNK Tanjungbalai, Hendrik Pahala Marbun, Kepala Satpol-PP Pahala Zulfikar beserta jajaran, Ketua MUI, H. Hazarul Aswadi, Ketua FKUB, Hasbullah, Tokoh lintas agama dan Insan Pers.

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan 101 Vape Narkoba di Kualanamu
Kebun di Deli Serdang Jadi Sarang Narkoba, Pohon jadi Tempat CCTV Pemantau Polisi
Judi Diduga Milik Aju Bebas Beroperasi di Binjai, Polisi Diminta Turun
Sembunyikan 25 Kg Sabu dalam Speaker Mobil, 2 Kurir Asal Aceh Ditangkap
Satreskrim Poltabes Medan Bekuk Dua Mahasiswa Pengedar 260 Kg Ganja
Pria di Medan Edarkan Vape Narkoba Jaringan Internasional
Bandar Narkoba di Deli Serdang Diringkus, Ganja Disimpan ke Semak-semak
Bawa Linggis dan Parang, Pemuda Ini Kepergok Mau Bobol Sekolah HKBP di Belawan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:32 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 101 Vape Narkoba di Kualanamu

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:30 WIB

Kebun di Deli Serdang Jadi Sarang Narkoba, Pohon jadi Tempat CCTV Pemantau Polisi

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:26 WIB

Judi Diduga Milik Aju Bebas Beroperasi di Binjai, Polisi Diminta Turun

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Sembunyikan 25 Kg Sabu dalam Speaker Mobil, 2 Kurir Asal Aceh Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:10 WIB

Satreskrim Poltabes Medan Bekuk Dua Mahasiswa Pengedar 260 Kg Ganja

Berita Terbaru

Editorial

EDITORIAL : Ketika Lembaga Penegak Hukum Saling Berhadapan

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:21 WIB