Satpol-PP  Laksanakan Razia Gabungan PEKAT dan Narkoba Bersama Unsur Forkopimda Berserta Ormas se Tanjungbalai

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI- SUARA SUMUT ONLINE. ID – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) keagamaan MUI, FKUB di Kota Tanjungbalai menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Narkoba di sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang berada di wilayah KM 7 kota Tanjungbalai. Minggu, (9/11/2025) dini hari.

Operasi gabungan ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya BNN (Badan Narkotika Nasional), TNI AL, TNI AD, Kejaksaan Negeri (Kejari), Polres, serta didukung oleh Ormas keagamaan yaitu FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) dan MUI (Majelis Ulama Indonesia). Selain itu, razia juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 4 butir ekstasi tak bertuan dan berhasil mengamankan total 43 orang pengunjung yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine ditempat.

Baca Juga :  Penahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi BTT Dinkes Batubara Dianggap Belum Maksimal

Ke-43 orang yang terdiri dari laki-laki 33 orang dan perempuan 10 orang itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Pemkot Tanjungbalai. Di sana, mereka menjalani asesmen lebih lanjut oleh BNN dan tes HIV dari Dinas Kesehatan setempat.

Kepala Satpol PP Pemko Tanjungbalai, Pahala Zulfikar, menyatakan bahwa razia ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Ia menegaskan operasi ini dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat.

Ia juga menambahkan, razia gabungan ini melibatkan unsur tiga pilar yaitu Pemerintah Kota Tanjungbalai, TNI, dan Polri kemudian di dampingi oleh Kejaksaan dan BNNK Tanjungbalai.

Baca Juga :  Kejatisu Pulihkan Hubungan Ibu Dan Anak di Tapanuli Selatan Dengan Restorative Justice

“Razia ini juga dilakukan sebagai upaya menyahuti aspirasi dari masyarakat keagamaan dan masyarakat luas atas dugaan adanya transaksi Narkoba, praktik Seks Komersial, Eksploitasi Anak di bawah Umur, penjualan minuman keras (miras), serta penyakit masyarakat lainnya di tempat hiburan malam,” ujar Pahala Zulfikar.

Menurut Pahala, setelah proses asesmen dan tes kesehatan selesai, puluhan individu yang positifnarkoba tersebut diserahkan kepada BNN untuk menjalani proses rehabilitasi.

Hadir dalam kegiatan itu, Ketua tim terpadu P4GN ODGJ dan Gelandangan kota Tanjungbalai, Anwar Ruji, Kepala BNNK Tanjungbalai, Hendrik Pahala Marbun, Kepala Satpol-PP Pahala Zulfikar beserta jajaran, Ketua MUI, H. Hazarul Aswadi, Ketua FKUB, Hasbullah, Tokoh lintas agama dan Insan Pers.

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Narkoba Dituntut 5 Tahun, Penjualnya 10 Tahun; Vonis PN Sibuhuan Bikin Nalar Publik Jungkir Balik 
Brimob Polda Sumut Patroli Skala Besar Sasar Titik Rawan Belawan
Anak Kadus Tanjung Sari Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Polisi Temukan 75 Batang Ganja dan 4 Tersangka di Hutan Lindung Karo
Ambil Buah Sawit di Kawasan Hutan ditahan Polres, Mardan Hanafi Prapidkan Kapolres Palas
Polres Padang Lawas Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba
Dilaporkan Aniaya Oknum Ormas, Siswi SMU Salapian Langkat Mohon Keadilan
Satma AMPI Madina Desak Aktor Intelektual Kasus Tambang Berdarah Dibongkar
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:07 WIB

Bandar Narkoba Dituntut 5 Tahun, Penjualnya 10 Tahun; Vonis PN Sibuhuan Bikin Nalar Publik Jungkir Balik 

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

Brimob Polda Sumut Patroli Skala Besar Sasar Titik Rawan Belawan

Sabtu, 18 April 2026 - 20:10 WIB

Anak Kadus Tanjung Sari Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Sabtu, 18 April 2026 - 18:57 WIB

Polisi Temukan 75 Batang Ganja dan 4 Tersangka di Hutan Lindung Karo

Senin, 13 April 2026 - 21:00 WIB

Ambil Buah Sawit di Kawasan Hutan ditahan Polres, Mardan Hanafi Prapidkan Kapolres Palas

Berita Terbaru

Berita

May Day Sumut: Antara Seremoni dan Jeritan Buru

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:04 WIB