Pemprov Sumut Surati BI Minta Penjelasan Dana Ngendap Rp3,1 Triliun yang Disebutkan Menkeu Purbaya

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyurati Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumut. Tujuannya untuk meminta penjelasan soal dana mengendap Rp3,1 triliun.

Sebab sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan ada dana ngendap Pemprov Sumut sebesar Rp3,1 triliun di bank.

Tak hanya Pemprov Sumut, Purbaya juga menyebut sejumlah Pemprov lainnya juga ngendapkan dana di bank, seperti Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, dengan jumlah bervariasi.

Surat tersebut dikirimkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, yakni surat Nomor 900.1/3861/BKAD/X/2025 perihal sinkronisasi data keuangan daerah.

Baca Juga :  Pemko Medan dan Prancis Jajaki Kerja Sama, dari Beasiswa Gratis hingga Industri Perfilman

“Surat tersebut meminta penjelasan terkait data dana simpanan Pemprov Sumut sebesar Rp3,1 triliun yang sebelumnya dirilis oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa,” ujar Kepala BKAD Sumut, Timur Tumanggor.

“Kita mohon penjelasan dari Bank Indonesia terhadap dana jumlah simpanan sebesar Rp3,1 triliun yang dirilis oleh Menteri Keuangan. Kami masih menunggu balasan suratnya,” katanya.

Timur mengatakan bahwa dana kas Pemprov Sumut per 21 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp990 miliar. Dana tersebut seluruhnya tersimpan di rekening kas umum daerah (RKUD) pada Bank Sumut.

“Secara terbuka bisa dikonfirmasi ke Bank Sumut. Dananya tidak ada di deposito, semuanya berada di giro dan buku tabungan,” ujar Timur menjawab pertanyaan wartawan.

Baca Juga :  Gubsu Minta Rp 3 Triliyun Untuk " digeser " Ke Daerah 3T

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sumut, Andriza Rifandi, menegaskan bahwa Pemprov Sumut hanya memiliki satu rekening kas daerah di Bank Sumut.

“Tidak ada lagi rekening atas nama bank lain. Pastinya di Bank Sumut, karena RKUD kita cuma satu, Bank Sumut,” ucapnya.

BKAD Sumut juga memastikan akan menelusuri dan mengklarifikasi persoalan ini secara tuntas agar publik memperoleh informasi keuangan daerah yang akurat dan transparan.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan dan Prancis Jajaki Kerja Sama, dari Beasiswa Gratis hingga Industri Perfilman
Bobby Nasution Lantik 8 Pejabat Eselon II, Minta Fokus Dongkrak Ekonomi dan Digitalisasi Layanan
Bobby Nasution Sampaikan Ranperda APBD 2025, Sumut Surplus Rp521,4 Miliar
Pj. Sekdaprov Sumut ke Camat: Integritas Harus 100 Persen, Tidak Bisa Ditawar
Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:
Pemprov Sumut Mulai Terapkan WFH Pekan Depan, Bobby Nasution: Jangan Malah Liburan
19 Sektor yang Tidak Boleh WFH di Pemko Medan
Hari Pertama Masuk Kerja, 471 ASN Pemko Medan Absen
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:27 WIB

Pemko Medan dan Prancis Jajaki Kerja Sama, dari Beasiswa Gratis hingga Industri Perfilman

Senin, 13 Juli 2026 - 22:25 WIB

Bobby Nasution Lantik 8 Pejabat Eselon II, Minta Fokus Dongkrak Ekonomi dan Digitalisasi Layanan

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:57 WIB

Bobby Nasution Sampaikan Ranperda APBD 2025, Sumut Surplus Rp521,4 Miliar

Senin, 29 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pj. Sekdaprov Sumut ke Camat: Integritas Harus 100 Persen, Tidak Bisa Ditawar

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:32 WIB

Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:

Berita Terbaru