Pemprov Sumut Surati BI Minta Penjelasan Dana Ngendap Rp3,1 Triliun yang Disebutkan Menkeu Purbaya

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyurati Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumut. Tujuannya untuk meminta penjelasan soal dana mengendap Rp3,1 triliun.

Sebab sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan ada dana ngendap Pemprov Sumut sebesar Rp3,1 triliun di bank.

Tak hanya Pemprov Sumut, Purbaya juga menyebut sejumlah Pemprov lainnya juga ngendapkan dana di bank, seperti Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, dengan jumlah bervariasi.

Surat tersebut dikirimkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, yakni surat Nomor 900.1/3861/BKAD/X/2025 perihal sinkronisasi data keuangan daerah.

Baca Juga :  Rico Waas Ikuti Peluncuran 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

“Surat tersebut meminta penjelasan terkait data dana simpanan Pemprov Sumut sebesar Rp3,1 triliun yang sebelumnya dirilis oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa,” ujar Kepala BKAD Sumut, Timur Tumanggor.

“Kita mohon penjelasan dari Bank Indonesia terhadap dana jumlah simpanan sebesar Rp3,1 triliun yang dirilis oleh Menteri Keuangan. Kami masih menunggu balasan suratnya,” katanya.

Timur mengatakan bahwa dana kas Pemprov Sumut per 21 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp990 miliar. Dana tersebut seluruhnya tersimpan di rekening kas umum daerah (RKUD) pada Bank Sumut.

“Secara terbuka bisa dikonfirmasi ke Bank Sumut. Dananya tidak ada di deposito, semuanya berada di giro dan buku tabungan,” ujar Timur menjawab pertanyaan wartawan.

Baca Juga :  Pemko Tanjungbalai Terima DBH Rp9,66 Miliar, Siap Berkomitmen Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraaan Masyarakat

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sumut, Andriza Rifandi, menegaskan bahwa Pemprov Sumut hanya memiliki satu rekening kas daerah di Bank Sumut.

“Tidak ada lagi rekening atas nama bank lain. Pastinya di Bank Sumut, karena RKUD kita cuma satu, Bank Sumut,” ucapnya.

BKAD Sumut juga memastikan akan menelusuri dan mengklarifikasi persoalan ini secara tuntas agar publik memperoleh informasi keuangan daerah yang akurat dan transparan.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Besok, Sekda Sumut Togap Simangunsong Memasuki Masa Purna Tugas
Pemko Tanjungbalai Terima DBH Rp9,66 Miliar, Siap Berkomitmen Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraaan Masyarakat
Solar Dryer Dome Program Jaskop Bobby Nasution Siap Dimanfaatkan Petani
Muhammad Husairi, Plh Kasi Penkum Kejati Sumut yang Kini Emban Amanah Baru di Ranah Minang
Bupati Toba Lantik Pager Napitupulu Sebagai Plh Sekda Kabupaten Toba
Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas
Pemko Tanjungbalai Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan Realisasi Belanja Tahun 2025 Bersama Kemendagri dan Kemenkeu
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Menghadiri Ground Breaking Pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Besok, Sekda Sumut Togap Simangunsong Memasuki Masa Purna Tugas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Pemko Tanjungbalai Terima DBH Rp9,66 Miliar, Siap Berkomitmen Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraaan Masyarakat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:53 WIB

Solar Dryer Dome Program Jaskop Bobby Nasution Siap Dimanfaatkan Petani

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:19 WIB

Muhammad Husairi, Plh Kasi Penkum Kejati Sumut yang Kini Emban Amanah Baru di Ranah Minang

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:12 WIB

Pemprov Sumut Surati BI Minta Penjelasan Dana Ngendap Rp3,1 Triliun yang Disebutkan Menkeu Purbaya

Berita Terbaru

Berita

Blok Hunian Rutan Tanjung Pura, Dirazia

Jumat, 31 Okt 2025 - 14:25 WIB