PT Kereta Api Indonesia (Persero) Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tentang Kerja Sama dan Koordinasi Dalam Rangka Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kota Medan pada Kamis (23/10).

VP KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini dilakukan untuk melanjutkan kerja sama yang telah terjalin dengan baik sebelumnya terkait penanganan serta penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh KAI.

Baca Juga :  Hasrimirizal Lubis Bantah Mundur Dari Kadis Perkim Sumut Karena Sakit Hati Pada Gubsu

”Salah satu yang melatarbelakangi terwujudnya perpanjangan kerja sama tersebut yaitu masih diperlukan kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di antaranya guna penyelesaian permasalahan aset milik KAI,” katanya.

Sofan menambahkan, masih terdapat sejumlah permasalahan aset yang dihadapi KAI Sumut, seperti penyerobotan serta pemanfaatan aset tanpa izin oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.

KAI Divre I Sumatera Utara memiliki aset tanah dengan luas aset yang tercatat sebesar 26.795.228 m2. Dari jumlah luas tersebut, baru 11.047.794 m2 yang telah memiliki sertipikat (41, 23%).

Ia melanjutkan, aset KAI adalah milik negara, sehingga harus dijaga bersama. Sofan berharap dengan ditandatanganinya PKS ini menjadi jalan keluar masalah KAI terkait hukum bidang perdata dan tata usaha negara saat ini, serta potensi masalah di masa depan.

Baca Juga :  IWO Sumut Serahkan Tali Asih Untuk Pengurus IWO SIbolga Terdampak Bencana

Terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah mendukung KAI. Langkah kerja sama ini sebagai upaya penjagaan aset KAI, yang juga menjadi salah satu bagian dari kekayaan Negara kita,” jelas Sofan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum mengatakan, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada KAI yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejati Sumut untuk berkolaborasi dalam permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LPA Deli Serdang Minta Optimalkan Pencarian DPO Pembunuhan Anak
Gudang Milik PT Sibulan Estate Dibakar Massa
80 Peserta Jambore Nasional Deli Serdang Terima Uang Saku Rp2 Juta Lebih Per Orang
19 Pelajar SMA Taman Siswa Tapian Dolok Dilatih Paskibra oleh Babinsa Sambut HUT RI ke-81
Kesal Jalan Rusak Bertahun-tahun, Warga Tanjung Pura Blokir Jalan Sambil Masak di Tengah Aspal
272 Bencana Guncang Sumut Jan-Juli 2026! Deli Serdang Paling Parah, Ini Rinciannya
Bank Sumut Salurkan KPR Rp10,7 Miliar ke Buruh Belawan: Kerja Keras Kini Ada Rumahnya
Viral Rumah Reot di Karang Anyar, Kades Paidi Klarifikasi: Sudah Diusulkan RTLH Sejak Maret
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:51 WIB

LPA Deli Serdang Minta Optimalkan Pencarian DPO Pembunuhan Anak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Gudang Milik PT Sibulan Estate Dibakar Massa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:13 WIB

19 Pelajar SMA Taman Siswa Tapian Dolok Dilatih Paskibra oleh Babinsa Sambut HUT RI ke-81

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Kesal Jalan Rusak Bertahun-tahun, Warga Tanjung Pura Blokir Jalan Sambil Masak di Tengah Aspal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:30 WIB

272 Bencana Guncang Sumut Jan-Juli 2026! Deli Serdang Paling Parah, Ini Rinciannya

Berita Terbaru

Berita

Gudang Milik PT Sibulan Estate Dibakar Massa

Kamis, 6 Agu 2026 - 13:48 WIB