Pangeran Siregar Kritik Kejari Langkat Lamban Tangani Kasus Korupsi Smartboard, Desak Usut Keterlibatan Faisal Hasrimi

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek smartboard senilai hampir Rp50 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat kembali menuai sorotan tajam. Aktivis Sumatera Utara, Pangeran Siregar, menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat terlalu lamban dan tidak transparan dalam mengusut perkara yang diduga turut menyeret nama mantan Penjabat Bupati Langkat, Faisal Hasrimi.

Kasus tersebut bermula dari pengadaan 312 unit smartboard senilai Rp49,9 miliar, yang diklaim sebagai bagian dari program digitalisasi pendidikan. Namun, proyek itu kini disinyalir sarat dengan praktik mark up dan penyimpangan anggaran.

Pada September 2025, penyidik Kejari Langkat sempat melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Langkat untuk mencari dokumen tambahan dan alat bukti. Meski demikian, hingga kini belum ada penetapan tersangka, padahal sejumlah indikasi keterlibatan pejabat tinggi sudah beredar luas.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Bimtek Kepsek dan Guru Dinas Pendidikan Labuhanbatu Tahun 2025 Jadi Sorotan

Organisasi Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) bahkan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengambil alih penanganan kasus karena menilai penyelidikan di Kejari Langkat “berjalan di tempat.”

PERMAK juga menyoroti dugaan keterlibatan Faisal Hasrimi dan saudaranya, Moettaqien Hasrimi, dalam proyek smartboard serta pengadaan meubiler sekolah dengan nilai total mencapai Rp100 miliar.

Menanggapi kondisi tersebut, Pangeran Siregar menyampaikan kritik keras terhadap kinerja penyidik Kejari Langkat dan mendesak agar tindakan hukum dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.

“Keterlambatan penanganan kasus ini sangat disayangkan. Jika memang ada dugaan kuat keterlibatan pejabat penting, Kejari Langkat seharusnya menunjukkan ketegasan dan profesionalitasnya. Jangan menunggu tekanan publik baru bergerak. Penegakan hukum harus berani, terbuka, dan adil,” ujar Pangeran kepada media, Rabu (15/10).

Menurut Pangeran, publik berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penyidikan, siapa saja yang telah diperiksa, serta langkah apa yang akan diambil selanjutnya. Ia menilai keterbukaan informasi menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum.

Baca Juga :  Dua Terdakwa Sabu 35,9 Kg di Vonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Kejari Belawan Banding

“Hukum jangan sampai tumpul ke atas. Bila ada pejabat yang terlibat, harus diproses tanpa kompromi,” tegasnya.

Pangeran juga mengingatkan bahwa lambannya proses pemeriksaan berpotensi membuat barang bukti hilang atau dimanipulasi. Bahkan, muncul kekhawatiran adanya intervensi politik yang membuat penyidik berhati-hati menyentuh nama-nama besar.

Sementara itu, pihak Kejari Langkat menyatakan masih mengumpulkan alat bukti tambahan sebelum menetapkan tersangka. Namun, pernyataan tersebut justru menambah kecurigaan publik bahwa ada upaya memperlambat proses hukum.

“Keadilan dan transparansi adalah harga mati. Bila benar ada penyimpangan anggaran rakyat, siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab di depan hukum,” pungkas Pangeran.

Penulis : Yoelie

Editor : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!
Dugaan Skandal Perselingkuhan dan KDRT: Kaprodi S3 UIN Sumut Dilaporkan ke Polisi
Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda
Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi
FORMATSU: Guru Paruh Waktu Nunggak Gaji, DPRD Batubara Sibuk Bahas HGU
Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3
Langkah Konkret: Pemko Tanjungbalai & Pertamina Sepakat Tindak Tegas Pangkalan LPG 3 Kg “Nakal”
Pemkab Samosir Anggarkan Rp 15 M untuk Bangun Gedung Pertunjukan
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:26 WIB

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:26 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:24 WIB

Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:22 WIB

FORMATSU: Guru Paruh Waktu Nunggak Gaji, DPRD Batubara Sibuk Bahas HGU

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:59 WIB

Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3

Berita Terbaru

Berita

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:21 WIB

Berita

Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:40 WIB

Daerah

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:26 WIB