Pangeran Siregar Kritik Kejari Langkat Lamban Tangani Kasus Korupsi Smartboard, Desak Usut Keterlibatan Faisal Hasrimi

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek smartboard senilai hampir Rp50 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat kembali menuai sorotan tajam. Aktivis Sumatera Utara, Pangeran Siregar, menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat terlalu lamban dan tidak transparan dalam mengusut perkara yang diduga turut menyeret nama mantan Penjabat Bupati Langkat, Faisal Hasrimi.

Kasus tersebut bermula dari pengadaan 312 unit smartboard senilai Rp49,9 miliar, yang diklaim sebagai bagian dari program digitalisasi pendidikan. Namun, proyek itu kini disinyalir sarat dengan praktik mark up dan penyimpangan anggaran.

Pada September 2025, penyidik Kejari Langkat sempat melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Langkat untuk mencari dokumen tambahan dan alat bukti. Meski demikian, hingga kini belum ada penetapan tersangka, padahal sejumlah indikasi keterlibatan pejabat tinggi sudah beredar luas.

Baca Juga :  Walikota Tanjungbalai Lantik 13 Pejabat Administrator dan 11 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemko Tanjungbalai

Organisasi Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) bahkan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengambil alih penanganan kasus karena menilai penyelidikan di Kejari Langkat “berjalan di tempat.”

PERMAK juga menyoroti dugaan keterlibatan Faisal Hasrimi dan saudaranya, Moettaqien Hasrimi, dalam proyek smartboard serta pengadaan meubiler sekolah dengan nilai total mencapai Rp100 miliar.

Menanggapi kondisi tersebut, Pangeran Siregar menyampaikan kritik keras terhadap kinerja penyidik Kejari Langkat dan mendesak agar tindakan hukum dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.

“Keterlambatan penanganan kasus ini sangat disayangkan. Jika memang ada dugaan kuat keterlibatan pejabat penting, Kejari Langkat seharusnya menunjukkan ketegasan dan profesionalitasnya. Jangan menunggu tekanan publik baru bergerak. Penegakan hukum harus berani, terbuka, dan adil,” ujar Pangeran kepada media, Rabu (15/10).

Menurut Pangeran, publik berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penyidikan, siapa saja yang telah diperiksa, serta langkah apa yang akan diambil selanjutnya. Ia menilai keterbukaan informasi menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum.

Baca Juga :  Pemuda KNPI Energi of Harmoni Rayakan HUT ke-50 Kajari Tanjungbalai dengan Semangat Harmoni dan Kolaborasi

“Hukum jangan sampai tumpul ke atas. Bila ada pejabat yang terlibat, harus diproses tanpa kompromi,” tegasnya.

Pangeran juga mengingatkan bahwa lambannya proses pemeriksaan berpotensi membuat barang bukti hilang atau dimanipulasi. Bahkan, muncul kekhawatiran adanya intervensi politik yang membuat penyidik berhati-hati menyentuh nama-nama besar.

Sementara itu, pihak Kejari Langkat menyatakan masih mengumpulkan alat bukti tambahan sebelum menetapkan tersangka. Namun, pernyataan tersebut justru menambah kecurigaan publik bahwa ada upaya memperlambat proses hukum.

“Keadilan dan transparansi adalah harga mati. Bila benar ada penyimpangan anggaran rakyat, siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab di depan hukum,” pungkas Pangeran.

Penulis : Yoelie

Editor : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai
Buka Puasa Bersama PWI Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim: Momentum Pererat Silaturahmi dan Solidaritas Insan Pers Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS
Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran
Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan
Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut
Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM
Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:24 WIB

Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:39 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:37 WIB

Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:00 WIB

Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB