PERMADA Akan Gelar Aksi Damai Desak Kajatisu Usut Dugaan Penyalahgunaan APBDes Timbang Jaya Bahorok

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) berencana menggelar aksi damai sebagai bentuk protes terhadap dugaan korupsi Dana Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (15/10/2025) di depan Mapolrestabes Medan, Koordinator Nasional PERMADA, Ariswan, menyampaikan bahwa aksi tersebut akan berlangsung pada Selasa, 21 Oktober 2025, pukul 11.00 WIB di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Aksi ini, kata Ariswan, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang disampaikan oleh Usman kepada pihak Kejati Sumut pada 13 Oktober 2025 lalu.

Baca Juga :  Kejati Sumut Tahan Tersangka Kasus Korupsi Waterfront City Pangururan Rp13 Miliar

“Ini bukan semata-mata soal anggaran yang disalahgunakan, tapi tentang keadilan bagi rakyat desa. Kami tidak datang untuk membuat gaduh, kami datang untuk menagih tanggung jawab,” ujar Ariswan di hadapan awak media.

Menurutnya, aksi damai tersebut akan diikuti sekitar 50 peserta dengan membawa dua tuntutan utama.

Pertama, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memeriksa Kepala Desa Timbang Jaya terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa.

Kedua, meminta pengusutan menyeluruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Timbang Jaya dari tahun 2021 hingga 2025, termasuk seluruh pelaksanaan proyek fisik yang didanai melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Baca Juga :  7 Perkara Korupsi Dana Desa Ditangani Kejari Simalungun Sepanjang 2024, Rata-Rata Libatkan Kepala Desa

Sebagai bentuk keseriusan, PERMADA juga telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi yang ditembuskan ke berbagai lembaga penting, di antaranya Presiden Republik Indonesia, Jaksa Agung RI, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Komisi III dan V DPR RI, serta BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

Langkah ini disebut sebagai upaya mendorong perhatian nasional terhadap dugaan penyimpangan anggaran di tingkat desa.

“Suara rakyat adalah suara perubahan. Jika keadilan tidak ditegakkan, maka peradaban yang kita bangun akan rapuh,” tutup Ariswan.

Penulis : Yoelie

Editor : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cek Lokasi Pos 3 Batalyon 125 Simbisa, Awak Media Tidak Temukan Aktivitas Perjudian
Diduga Peras Pengendara, Oknum Petugas Dishub Medan Minta Rp500 Ribu Agar Kendaraan Tak Ditahan
PTPN IV Regional 2 ‘Sewa Algojo’ untuk Jaga Kebun Sawit
Polisi Diminta Serius Tangani Laporan Penganiayaan Saat Rapat BKM Mesjid Al – qomar
Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub
DPP IPEPMA Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas Mafia Minyak Labuhanbatu
Ombudsman Sumut Temukan Maladministrasi, Desak BPJS Ketenagakerjaan Segera Cairkan JHT PPPK Paruh Waktu di Medan
Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:20 WIB

Cek Lokasi Pos 3 Batalyon 125 Simbisa, Awak Media Tidak Temukan Aktivitas Perjudian

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:17 WIB

Diduga Peras Pengendara, Oknum Petugas Dishub Medan Minta Rp500 Ribu Agar Kendaraan Tak Ditahan

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:15 WIB

PTPN IV Regional 2 ‘Sewa Algojo’ untuk Jaga Kebun Sawit

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:06 WIB

Polisi Diminta Serius Tangani Laporan Penganiayaan Saat Rapat BKM Mesjid Al – qomar

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:36 WIB

DPP IPEPMA Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas Mafia Minyak Labuhanbatu

Berita Terbaru

Berita

PTPN IV Regional 2 ‘Sewa Algojo’ untuk Jaga Kebun Sawit

Minggu, 15 Mar 2026 - 12:15 WIB

Pemerintahan

Wagub Surya Lantik 264 Pejabat Fungsional Pemprov Sumut

Minggu, 15 Mar 2026 - 12:08 WIB