PT Angkasa Pura Aviasi Gandeng Kejati Sumut untuk Dukungan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – PT Angkasa Pura Aviasi Bandar Udara Internasional Kualanamu menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan naskah perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Aula Cipta Kerta, lantai III Kantor Kejati Sumut, Medan baru-barun ini

 

Acara penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, dan Yosrizal Syamsuri, selaku Acting As President Director PT Angkasa Pura Aviasi, disaksikan para pejabat utama Kejati Sumut serta jajaran manajemen PT Angkasa Pura Aviasi Kualanamu.

Dalam sambutannya, Kajati Sumut menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi amanah Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

Baca Juga :  Pengurus PABPDSI Pagar Merbau Deli Serdang Periode 2023-2028 Di Lantik

Ia menegaskan bahwa lingkup bidang perdata dan tata usaha negara mencakup penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah, termasuk BUMN dan BUMD, guna menyelamatkan serta memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah, dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan dengan BUMN untuk memastikan tata kelola hukum yang baik dan transparan,” ujar Kajati Harli Siregar.

Sementara itu, Yosrizal Syamsuri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kejati Sumut atas terwujudnya kerja sama tersebut.

Menurutnya, dukungan hukum dari Kejaksaan sangat penting bagi PT Angkasa Pura Aviasi agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Smart Village Madina Rp 9,4 M Kembali Naik Kepermukaan, Kejatisu Diminta Tetapkan Tersangka

“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap PT Angkasa Pura Aviasi dapat semakin optimal dalam melayani kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya dalam aspek hukum perdata dan tata usaha negara,” ucap Yosrizal.

Sementara itu, Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, SH., MH, menegaskan bahwa penandatanganan ini merupakan bentuk keseriusan Kejati Sumut dalam memberikan dukungan penuh kepada BUMN.

“Langkah ini menunjukkan komitmen Kejaksaan untuk hadir dalam membantu perusahaan milik negara dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum, terutama di bidang perdata dan TUN,” pungkasnya.

Penulis : Yoelie

Editor : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah
Muhri Fauzi Hafiz Dorong Pengawasan Sekolah Rakyat Diperketat
KAMMI Sumut Geruduk DPRD,Soroti  Polemik KPID dan Anggaran DPRD
LIPPSU Minta Audit Proyek SMA Unggulan Nias Rp87,3 Miliar
Sukses Dan Meriah Harmoni Milad 27 Th Pendawa Miliki Nilai Persaudaraan Yang Kokoh
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 18:08 WIB

Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Muhri Fauzi Hafiz Dorong Pengawasan Sekolah Rakyat Diperketat

Senin, 21 September 2026 - 17:54 WIB

KAMMI Sumut Geruduk DPRD,Soroti  Polemik KPID dan Anggaran DPRD

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB