Nama Anggota DPR RI Disebut, Kasus Korupsi Aset PTPN I di Sumut Kian Panas

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan, penjualan, dan pengalihan aset PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional I seluas 8.077 hektare yang melibatkan PT Nusa Dua Propertindo (NDP) melalui Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land, kini terus bergulir di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) memprediksi penyidikan kasus besar ini akan memasuki babak baru dan menyeret sejumlah nama baru, termasuk oknum anggota DPR RI yang diketahui merupakan mantan bupati dua periode di Sumatera Utara.

“Dari konstruksi kasus dan relasi pengambil keputusan di masa lalu, sangat mungkin penyidik akan mengembangkan ke pihak-pihak yang diduga kuat mengetahui dan ikut mengatur alih fungsi aset negara ini,” ujar Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, di Medan, Rabu (15/10).

Baca Juga :  Jaringan Mahasiswa Indonesia Siap Geruduk DPRD Binjai, Tuntut Klarifikasi 3 Anggota Fraksi Gerindra

Azmi menilai, pengalihan aset PTPN I seluas 8.077 hektare melalui kerja sama NDP–Ciputra Land menyimpan banyak kejanggalan hukum dan indikasi pelanggaran administratif.

“Proses perubahan hak guna usaha (HGU) menjadi hak guna bangunan (HGB) tanpa pemenuhan kewajiban penyerahan 20 persen kepada negara merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang terstruktur,” tegasnya.

Hingga saat ini, Kejati Sumut telah menetapkan dua tersangka dari unsur Badan Pertanahan Nasional (BPN), yakni mantan Kepala Kanwil BPN Sumut Askani dan mantan Kepala BPN Deli Serdang Abdul Rahman Lubis.

Namun, menurut KAMAK, penyidikan belum menyentuh aktor intelektual yang berperan di balik skema besar pengalihan aset tersebut.

Baca Juga :  Proyek Banjir Rp 8,3 Miliar di Asahan Disorot: Spek Diduga Asal-Asalan, APH Turun Tangan!

“Jangan berhenti di birokrat pelaksana. Kami mendesak Kejati Sumut untuk menelusuri jejak keterlibatan pejabat politik, termasuk mantan kepala daerah yang kini duduk di Senayan,” tambah Azmi.

KAMAK menilai, langkah tegas Kejati Sumut akan menjadi ujian integritas penegakan hukum di Sumatera Utara, mengingat nilai aset yang dialihkan mencapai triliunan rupiah dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Selain itu, KAMAK juga meminta Kejaksaan Agung RI untuk ikut mengawal penyidikan kasus ini agar tidak terjadi intervensi politik dari pihak mana pun.

“Publik berharap Kejaksaan tidak berhenti di level bawah. Bongkar semua jaringan yang terlibat. Ini soal marwah penegakan hukum dan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,” pungkas Azmi.

Penulis : Yoelie

Editor : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian
21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot
Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak
Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK
Warga Langkat Duduk Bershalawat di Tengah Jalan, Blokir Jalan Tuntut Aspal 3,5 Km
Dilatih TNI-Polri Selama 60 Hari, 57 Pelajar Siantar Siap Kibarkan Merah Putih
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tinggalkan Lokasi,  Diduga Upacara Dimulai Sebelum Bupati Hadir 
Kabag Kesra Faisal Terima Audiensi Ketua Perwiridan Muslimah Cendana Mandiri
Berita ini 51 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:45 WIB

DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:19 WIB

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Dilatih TNI-Polri Selama 60 Hari, 57 Pelajar Siantar Siap Kibarkan Merah Putih

Berita Terbaru

Daerah

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:19 WIB

Daerah

Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:17 WIB