Kebijakan Bobby Dinilai Beratkan Warga, Aceh Malah Jadi Pilihan Baru Bayar Pajak!

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Fenomena unik sedang terjadi di perbatasan Sumatera Utara dan Aceh. Warga yang sebelumnya menggunakan plat BK (Sumatera Utara) kini ramai-ramai memindahkan kendaraan mereka menjadi plat BL (Aceh).

Langkah ini disebut-sebut sebagai bentuk “protes halus” terhadap kebijakan baru Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution, yang dinilai memberatkan wajib pajak kendaraan.

Pemandangan antrean panjang kini terlihat di halaman Samsat Banda Aceh. Petugas tampak sibuk melayani permohonan mutasi plat kendaraan dari BK ke BL, dan fenomena ini bahkan viral di media sosial lewat unggahan akun Lagu Aceh Awai.

“Yang disuruh Bobi ubah plat BL ke BK. Alhamdulillah orang Aceh mulai faham. Akhirnya yang BK diubah ke BL,” tulis akun tersebut, disertai tawa warganet yang menilai kebijakan Bobby justru berbalik arah.

Unggahan itu menuai ribuan komentar dukungan. Banyak netizen menilai bahwa Aceh kini tampil lebih ramah pajak, sementara aturan baru di Sumut justru dianggap “mencekik”.

Baca Juga :  Pencairan DD Tahap I 2026 Diduga Ada Potongan, Kadis PMD Madina : Tidak Benar, Itu Fitnah

Pendapatan Pajak Sumut Seret, Aceh Justru Panen Simpati

Dari data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, realisasi penerimaan pajak kendaraan pada triwulan III tahun 2025 hanya mencapai 57 persen dari target.

Kebijakan baru yang diterapkan Pemprov Sumut disebut menjadi faktor utama lesunya penerimaan daerah.

“Akibat aturan Gubernur Sumut, warga Aceh malah berbondong-bondong ke Samsat mereka sendiri. Plat BK ditinggal, BL disayang,” sindir seorang warga.

Sementara itu, Kepala UPTD Wilayah I Samsat Banda Aceh, Rahmat, menyatakan bahwa pihaknya terus memberikan pelayanan yang humanis dan memudahkan masyarakat.

Program pemutihan pajak dan bebas biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II menjadi daya tarik utama bagi warga.

“Membayar pajak bukan hal menakutkan. Ini bentuk kebanggaan warga Aceh dalam berkontribusi untuk daerahnya sendiri,” ujar Rahmat.

Baca Juga :  Kades Suka Makmur Kec. Deli Tua Tinjau Lokasi Banjir Di 3 Dusun

Di beberapa titik di Banda Aceh, spanduk bertuliskan “Mutasi Plat BK ke BL Gratis!” mulai bermunculan, menandakan antusiasme tinggi masyarakat.

Sebaliknya, di wilayah Sumatera Utara, program serupa dinilai kurang gaung. Sosialisasi minim, bahkan sejumlah sumber menyebut anggaran kegiatan pelayanan pajak tidak transparan.

“Katanya tenda pemutihan di Medan Selatan saja biayanya Rp40 juta, tapi tidak jelas peruntukannya,” ungkap sumber internal Samsat.

Sindiran untuk Sumut, Senyum untuk Aceh

Fenomena “BK ke BL” kini menjadi cermin kontras dua kebijakan daerah. Di satu sisi, Aceh menunjukkan pendekatan pelayanan publik yang ramah, persuasif, dan memanusiakan wajib pajak.

Sementara di sisi lain, Sumatera Utara justru menghadapi tantangan kepercayaan publik dan penurunan target PAD.

Di tengah derasnya arus kendaraan yang “pindah alamat pajak”, masyarakat berharap agar pemerintah daerah kembali menempatkan pelayanan publik di atas kepentingan angka dan target.

Penulis : Yoelie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

80 Peserta Jambore Nasional Deli Serdang Terima Uang Saku Rp2 Juta Lebih Per Orang
19 Pelajar SMA Taman Siswa Tapian Dolok Dilatih Paskibra oleh Babinsa Sambut HUT RI ke-81
Viral Rumah Reot di Karang Anyar, Kades Paidi Klarifikasi: Sudah Diusulkan RTLH Sejak Maret
Pekerja di RSU Tanjung Selamat Padang Tualang Tak Digaji Selama 7 Bulan, Kontrak Pun Diputus
Wamen Haji Dahnil Anzar Kunker ke Sumut, Sosialisasi & Pengajian Akbar di Simalungun Dihadiri Ribuan Jemaah
Binaan Camat Junaidi, Tim Bola Kasti Tanjung Mulia Juara I Festival Deli Serdang 2026
Kantor Urusan Haji dan Umrah Simalungun Resmi Mandiri, Wamen Dijadwalkan Tinjau 2 Agustus 2026
Komisi E DPRD Sumut Temukan Kondisi Panti Sosial Siantar “Darurat”, Atap Bocor hingga Anggaran Kosong
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:13 WIB

19 Pelajar SMA Taman Siswa Tapian Dolok Dilatih Paskibra oleh Babinsa Sambut HUT RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Viral Rumah Reot di Karang Anyar, Kades Paidi Klarifikasi: Sudah Diusulkan RTLH Sejak Maret

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:41 WIB

Pekerja di RSU Tanjung Selamat Padang Tualang Tak Digaji Selama 7 Bulan, Kontrak Pun Diputus

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Wamen Haji Dahnil Anzar Kunker ke Sumut, Sosialisasi & Pengajian Akbar di Simalungun Dihadiri Ribuan Jemaah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:02 WIB

Binaan Camat Junaidi, Tim Bola Kasti Tanjung Mulia Juara I Festival Deli Serdang 2026

Berita Terbaru

Berita

Gudang Milik PT Sibulan Estate Dibakar Massa

Kamis, 6 Agu 2026 - 13:48 WIB