Dugaan Korupsi Smartboard Rp14 Miliar di Disdik Tebingtinggi, Seret Nama Mantan Pj Wali Kota Moettaqien Hasrimy

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Setelah kasus dugaan korupsi pengadaan Smart Board di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat mencuat dan menyeret nama mantan Plt. Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, kini kasus serupa juga terjadi di Kota Tebingtinggi.

Dugaan korupsi proyek pengadaan Smart Board senilai Rp14 miliar di Dinas Pendidikan Tebingtinggi disebut-sebut melibatkan mantan Pj Wali Kota Moettaqien Hasrimy, yang saat ini menjabat Kepala Satpol PP Provinsi Sumut.

Plt. Kasipenkum Kejati Sumut, Husairi, membenarkan bahwa kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

“Kalau dugaan korupsi papan tulis interaktif di Tebingtinggi, saat ini sudah tahap penyidikan. Beberapa pihak terkait juga sudah dimintai keterangan,” tegas Husairi, Senin (22/9/2025).

Proyek Bernilai Rp14 Miliar

Diketahui, pengadaan papan tulis digital itu menggunakan APBD Tebingtinggi Tahun Anggaran 2024 dengan total nilai lebih dari Rp14 miliar. Proyek tersebut ditujukan bagi seluruh SMP Negeri di Tebingtinggi sebagai sarana penunjang belajar.

Baca Juga :  Walikota Tanjungbalai Kukuhkan Ketua TP-PKK Sekaligus Lantik  TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu  Masa Bakti 2025-2030

Namun, sejak awal rencana pengadaan ini menuai penolakan dari sejumlah anggota DPRD karena dianggap pemborosan anggaran. Indikasi kecurangan disebut terjadi secara sistematis, mulai dari permainan harga, spesifikasi barang yang tidak sesuai, hingga dugaan komisi proyek yang diarahkan untuk kepentingan politik praktis pada Pilkada 2024.

Surat Instruksi Anggaran

Dugaan keterlibatan Moettaqien Hasrimy semakin kuat setelah muncul dokumen berupa surat bertanggal 31 Januari 2025 yang ditandatanganinya dan ditujukan kepada Ketua DPRD Tebingtinggi.

Surat itu berisi instruksi pergeseran anggaran untuk membayar proyek Smart Board, padahal kondisi keuangan daerah saat itu sedang tidak stabil.

Baca Juga :  Faisal Hasrimy Kabur dari Wartawan, Didesak Segera Diperiksa Kasus Smart Board Langkat

Anggaran yang digeser bahkan disebut berasal dari pos Biaya Tak Terduga (BTT) tahun 2025. Langkah tersebut memicu protes sejumlah pihak karena dianggap janggal dan sarat rekayasa.

Mark-up Harga dan Kualitas Rendah

Modus dugaan korupsi diduga terlihat dari harga satu unit Smart Board yang di-mark up hingga ratusan juta rupiah. Sayangnya, kualitas barang yang diserahkan jauh di bawah standar.

Sejumlah aktivis anti-korupsi menilai kasus ini harus segera dituntaskan. Mereka mendesak Kejatisu bergerak cepat agar tidak ada kesan tebang pilih.

“Kita ingin Kejaksaan benar-benar membuktikan komitmennya memberantas korupsi tanpa pandang bulu,” ujar seorang aktivis.

Penulis : Yoelie

Editor : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai
Buka Puasa Bersama PWI Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim: Momentum Pererat Silaturahmi dan Solidaritas Insan Pers Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS
Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran
Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan
Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Dana Nasabah BNI Cabang Rantau Prapat Rp 28,5 M Diduga Raib
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:24 WIB

Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:39 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:37 WIB

Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:00 WIB

Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB