Dugaan Korupsi Smartboard Rp14 Miliar di Disdik Tebingtinggi, Seret Nama Mantan Pj Wali Kota Moettaqien Hasrimy

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Setelah kasus dugaan korupsi pengadaan Smart Board di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat mencuat dan menyeret nama mantan Plt. Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, kini kasus serupa juga terjadi di Kota Tebingtinggi.

Dugaan korupsi proyek pengadaan Smart Board senilai Rp14 miliar di Dinas Pendidikan Tebingtinggi disebut-sebut melibatkan mantan Pj Wali Kota Moettaqien Hasrimy, yang saat ini menjabat Kepala Satpol PP Provinsi Sumut.

Plt. Kasipenkum Kejati Sumut, Husairi, membenarkan bahwa kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

“Kalau dugaan korupsi papan tulis interaktif di Tebingtinggi, saat ini sudah tahap penyidikan. Beberapa pihak terkait juga sudah dimintai keterangan,” tegas Husairi, Senin (22/9/2025).

Proyek Bernilai Rp14 Miliar

Diketahui, pengadaan papan tulis digital itu menggunakan APBD Tebingtinggi Tahun Anggaran 2024 dengan total nilai lebih dari Rp14 miliar. Proyek tersebut ditujukan bagi seluruh SMP Negeri di Tebingtinggi sebagai sarana penunjang belajar.

Baca Juga :  Kejari Pematangsiantar Tangani Kasus Korupsi Gedung Balei Merah Putih, Negara Rugi Rp4,4 Miliar

Namun, sejak awal rencana pengadaan ini menuai penolakan dari sejumlah anggota DPRD karena dianggap pemborosan anggaran. Indikasi kecurangan disebut terjadi secara sistematis, mulai dari permainan harga, spesifikasi barang yang tidak sesuai, hingga dugaan komisi proyek yang diarahkan untuk kepentingan politik praktis pada Pilkada 2024.

Surat Instruksi Anggaran

Dugaan keterlibatan Moettaqien Hasrimy semakin kuat setelah muncul dokumen berupa surat bertanggal 31 Januari 2025 yang ditandatanganinya dan ditujukan kepada Ketua DPRD Tebingtinggi.

Surat itu berisi instruksi pergeseran anggaran untuk membayar proyek Smart Board, padahal kondisi keuangan daerah saat itu sedang tidak stabil.

Baca Juga :  BUMDES Maju Bersama Desa Pagar Merbau-I Kembangkan Ternak Entok Jumbo

Anggaran yang digeser bahkan disebut berasal dari pos Biaya Tak Terduga (BTT) tahun 2025. Langkah tersebut memicu protes sejumlah pihak karena dianggap janggal dan sarat rekayasa.

Mark-up Harga dan Kualitas Rendah

Modus dugaan korupsi diduga terlihat dari harga satu unit Smart Board yang di-mark up hingga ratusan juta rupiah. Sayangnya, kualitas barang yang diserahkan jauh di bawah standar.

Sejumlah aktivis anti-korupsi menilai kasus ini harus segera dituntaskan. Mereka mendesak Kejatisu bergerak cepat agar tidak ada kesan tebang pilih.

“Kita ingin Kejaksaan benar-benar membuktikan komitmennya memberantas korupsi tanpa pandang bulu,” ujar seorang aktivis.

Penulis : Yoelie

Editor : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 00:03 WIB

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 21:09 WIB

Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB