Dugaan Korupsi Smartboard Rp14 Miliar di Disdik Tebingtinggi, Seret Nama Mantan Pj Wali Kota Moettaqien Hasrimy

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Setelah kasus dugaan korupsi pengadaan Smart Board di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat mencuat dan menyeret nama mantan Plt. Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, kini kasus serupa juga terjadi di Kota Tebingtinggi.

Dugaan korupsi proyek pengadaan Smart Board senilai Rp14 miliar di Dinas Pendidikan Tebingtinggi disebut-sebut melibatkan mantan Pj Wali Kota Moettaqien Hasrimy, yang saat ini menjabat Kepala Satpol PP Provinsi Sumut.

Plt. Kasipenkum Kejati Sumut, Husairi, membenarkan bahwa kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

“Kalau dugaan korupsi papan tulis interaktif di Tebingtinggi, saat ini sudah tahap penyidikan. Beberapa pihak terkait juga sudah dimintai keterangan,” tegas Husairi, Senin (22/9/2025).

Proyek Bernilai Rp14 Miliar

Diketahui, pengadaan papan tulis digital itu menggunakan APBD Tebingtinggi Tahun Anggaran 2024 dengan total nilai lebih dari Rp14 miliar. Proyek tersebut ditujukan bagi seluruh SMP Negeri di Tebingtinggi sebagai sarana penunjang belajar.

Baca Juga :  Wabup: Wayang Ajarkan Nilai Moral & Budi Pekerti

Namun, sejak awal rencana pengadaan ini menuai penolakan dari sejumlah anggota DPRD karena dianggap pemborosan anggaran. Indikasi kecurangan disebut terjadi secara sistematis, mulai dari permainan harga, spesifikasi barang yang tidak sesuai, hingga dugaan komisi proyek yang diarahkan untuk kepentingan politik praktis pada Pilkada 2024.

Surat Instruksi Anggaran

Dugaan keterlibatan Moettaqien Hasrimy semakin kuat setelah muncul dokumen berupa surat bertanggal 31 Januari 2025 yang ditandatanganinya dan ditujukan kepada Ketua DPRD Tebingtinggi.

Surat itu berisi instruksi pergeseran anggaran untuk membayar proyek Smart Board, padahal kondisi keuangan daerah saat itu sedang tidak stabil.

Baca Juga :  Terungkap di Persidangan! Eks Kadis PUPR Sumut Diduga Terima Upeti Rp 2,8 Miliar

Anggaran yang digeser bahkan disebut berasal dari pos Biaya Tak Terduga (BTT) tahun 2025. Langkah tersebut memicu protes sejumlah pihak karena dianggap janggal dan sarat rekayasa.

Mark-up Harga dan Kualitas Rendah

Modus dugaan korupsi diduga terlihat dari harga satu unit Smart Board yang di-mark up hingga ratusan juta rupiah. Sayangnya, kualitas barang yang diserahkan jauh di bawah standar.

Sejumlah aktivis anti-korupsi menilai kasus ini harus segera dituntaskan. Mereka mendesak Kejatisu bergerak cepat agar tidak ada kesan tebang pilih.

“Kita ingin Kejaksaan benar-benar membuktikan komitmennya memberantas korupsi tanpa pandang bulu,” ujar seorang aktivis.

Penulis : Yoelie

Editor : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Socfindo Hibah Tanah 3,5 Ha untuk Fasilitas Publik Sergai
Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap
“Miris! Anak TK Dipaksa Makan Sayur Basi Program MBG, Kepsek; Jangan SPPG Petapahan Lagi”
Juang Kopi Resmi Soft Launching di Bandar Klippa, Jadi Wadah Kreatif Generasi Muda
Sengketa Aset Pemkab, Bupati Dairi Gugat Tujuh Warga ke PN Sidikalang
Aliansi Mahasiswa Desak Reformasi Menyeluruh Tata Kelola Pendidikan di Siantar
Mobil Patroli Satpol PP Deli Serdang Diduga Mati Pajak, Tapi Masih Digunakan?
Wawako Tanjungbalai Terima Audiensi Forwakum
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:22 WIB

PT Socfindo Hibah Tanah 3,5 Ha untuk Fasilitas Publik Sergai

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:50 WIB

Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:57 WIB

“Miris! Anak TK Dipaksa Makan Sayur Basi Program MBG, Kepsek; Jangan SPPG Petapahan Lagi”

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:35 WIB

Juang Kopi Resmi Soft Launching di Bandar Klippa, Jadi Wadah Kreatif Generasi Muda

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:16 WIB

Sengketa Aset Pemkab, Bupati Dairi Gugat Tujuh Warga ke PN Sidikalang

Berita Terbaru

Berita

Tangis Buruh Pecah, Saat DPN Demo Kejari Medan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB