Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Bachtiar ” Kembalikan ke Aceh, Mendagri Jangan Sesuka Hatinya, “

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0Presiden Republik Indonesia diminta untuk mengevaluasi kembali dan menasehati para menterinya sebelum mengambil keputusan yang bisa menjadi polemik diantar rakyat nya. Terkait sengketa 4 Pulau antara Aceh dengan Sumut.

” Mendagri jangan sesuka hatinya saja mengambil keputusan yang ujung-ujungnya nya membuat Presiden harus turun tangan. Para menteri adalah perpanjangan tangan Presiden, pembantu Presiden dalam mempermudah menjalankan roda pemerintahan dalam mengambil keputusan dan kebijakan, bukan malah memperkeruh suasana dan menjadi polemik di masyarakat. Yang pada akhirnya, Presiden juga yang turun langsung, apa guna dan tugasnya menteri?, ” Tegas Bachtiar ketua Umum Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Pendidikan (FKMPP) FKMPP Bachtiar SH kepada Suarasumutonline.id senin (16/6).

Lebih lanjut, Bachtiar mengatakan keputusan yang diambil oleh mendagri terkait 4 Pulau milik aceh ke Sumatera Utara merupakan keputusan yang salah dan melanggar perjanjian antara Aceh dan Sumatera Utara.

Baca Juga :  BPSDM ATR/BPN Gelar Uji Kompetensi Penata Kadastral untuk Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Pertanahan

” Pertama yang di langgar oleh Mentri Dalam Negeri adalah penandatanganan kesepahaman antara Gubernur Aceh saat itu, Prof Dr Ibrahim Hasan, dan Gubernur Sumatera Utara Raja Inal Siregar pada tahun 1992 soal batas administrasi di wilayah Singkil dan Tapanuli. Acara itu disaksikan Menteri Dalam Negeri Rudini. Dan disepakati lah ke 4 Pulau itu masuk ke wilayah Aceh. Kedua adalah Undang-undang Pemerintahan Aceh serta ada juga putusan Mahkamah Agung (MA) no. 01.P/HUM/2013 yang menolak gugatan Sumut dan tercatat juga dalam arsip Nasional Kementrian Dalam Negri, ini kenapa tiba-tiba ada keputusan bahwa Pulau itu di alihkan ke Sumatera Utara, sehingga menjadi polemik diantar masyarakat Aceh dengan Sumatera Utara, ” ujar Bachtiar.

Bachtiar juga menyayangkan keputusan Gubernur Sumatera Utara yang langsung datang ke Aceh menjumpai Gubernur Aceh perihal 4 Pulau ini.

Baca Juga :  Milad Al Haura ke 4 dan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, Erna Sitepu," Al Haura Hadir untuk Umat, Berdiri Sendiri Berjuang Untuk Umat"

” Seharusnya, sebelum menjumpain Gubernur Aceh, Gubsu diskusi dulu, rapat dulu dengan jajarannya, dia kan punya Biro Hukum dan Biro-Biro yang lain, terkait masalah seperti ini, tidak harus datang ke Aceh untuk jumpa Gubernur Aceh yang akhirnya menciptakan pergerakan baru dan opini-opini liar di masyarakat dan meresahkan, ” Tambahnya.

Tapi Bachtiar juga memaklumi hal tersebut karena memang Gubsu juga baru menjabat dan baru 5 tahun aktif di politik dan pemerintahan.

” Kita paham beliau masih baru dan belum berpengalaman, dan masih banyak harus belajar. Tapi yang jelas saran saya, kembalikan saja ke 4 Pulau itu ke Aceh, karena memang ke 4 (empat) Pulau itu milik Aceh, dan sudah tidak bisa di tawar, ” Tutupnya.

Yeolie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Peduli Negeri Desak PLN Beri Kompensasi, Akan Gelar Aksi Besar di Sumatera
Viral Bolu Berjamur Aroma Bakery Disperindagsu; Produk Tak Cantumkan Tanggal Kedaluwarsa
Pemko Medan Tegaskan Tidak Beri Izin Pelari Masuk Stadion Teladan
Kepemimpinan Bobby-Wirya Dinilai Abaikan SOP PUD Pasar Medan Selama 5 Tahun
Penuh Kepedulian, Keluarga Besar Almarhum Haji Anif Kurban Sapi untuk Anak Panti di Madina
BPSDM ATR/BPN Gelar Uji Kompetensi Penata Kadastral untuk Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Pertanahan
Polda Sumut Sembelih 31 Ekor Sapi Kurban, Milik Kapolda Berbobot 1 Ton
DPD Gerindra Sumut Bagikan Ribuan Paket Daging Kurban
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:56 WIB

Dewan Peduli Negeri Desak PLN Beri Kompensasi, Akan Gelar Aksi Besar di Sumatera

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:01 WIB

Viral Bolu Berjamur Aroma Bakery Disperindagsu; Produk Tak Cantumkan Tanggal Kedaluwarsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:07 WIB

Pemko Medan Tegaskan Tidak Beri Izin Pelari Masuk Stadion Teladan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:05 WIB

Kepemimpinan Bobby-Wirya Dinilai Abaikan SOP PUD Pasar Medan Selama 5 Tahun

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:04 WIB

Penuh Kepedulian, Keluarga Besar Almarhum Haji Anif Kurban Sapi untuk Anak Panti di Madina

Berita Terbaru