DPP PENA Minta Perkim Tertibkan Bangunan Bilal Royal Suite, Walikota Medan, ” Akan Kita Tindak Lanjuti”

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID- Dewan Pimpinan Pusat PENA Nusantara Bersatu Pemantau Aparatur Negara ( DP PNB ), meminta agar Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan ( Perkim) kota Medan segera melakukan tindakan atas bangunan di Komplek Perumahan Bilal Royal Suite Jalan Bilal Ujung Kel Pulo Brayan Darat I, Kec Medan Timur
yang diduga menyalahi aturan. Yang berdiri di atas Rolen Jalan.


” Kami minta pihak Dinas Perkim kota Medan segera menertibkan bangunan yang menyalah yang berada di kawasan Komplek Perumahan Bilal Royal Suite Jalan Bilal Ujung Kel Pulo Brayan Darat I, Kec Medan Timu, jika memang pihak developer membangkang, bongkar bangunan tersebut, sebab berdiri di atas Rolen jalan, sesuai dengan alas hak yang ada pada kami, ” Ujar Zulkifli Pratama, ketua Pusat PENA Nusantara Bersatu Pemantau Aparatur Negara ( DP PNB ), Selasa (16/9).

Baca Juga :  Tinjau Puskesmas Pulo Brayan, Wakil Wali Kota Temukan Akar Pohon Tua Mulai Merusak Lantai

Lebih lanjut Zulkifli mengatakan, bahwa Sesuai dengan investigasi dan data yang mereka pegang saat ini yakni alas hak atas tanah dan bangunan di kompleks tersebut. Terlihat jelas bahwa bangunan perumahan Bilal Royal Suite Jalan Bilal Ujung Kel Pulo Brayan Darat I, Kec Medan Timur berada di Rolel jalan selama bertahun-tahun.

“Dimana kami menemukan bahwa pihak Developer telah mendirikan bangunan permanen di atas ROLEN jalan yang berada di Jalan Bilal Ujung Kel Pulo Brayan Darat I, Kec Medan Timur dan ada beberapa Rumah yang berada di kawasan tersebut, ” Ujar Zulkifli lagi.

Sebelumnya, pihaknya juga telah bertanya dan mengirim surat kepada pihak developer , namun tidak ditanggapi.

Baca Juga :  Gelar Rakor Bersama PPID 33 Kabupaten/Kota, Pemprov Sumut Wujudkan Keterbukaan Informasi

” Kami sudah menyurati pihak Developer Namun tidak ada balasan. Serta, menyurati Dinas Perkim kota Medan yang berjanji akan mengecek kelapangan, namun hampir satu bulan lebih tidak ada progres nya. Oleh karena itu kami minta agar Walikota Medan melalui Dinas Perkim kota Medan agar segera mengambil tindakan pada bangunan perumahan tersebut agar menjadi contoh bagi developer Lainya, untuk tidak membuat kesalahan yang sama dan merugikan orang banyak, ” tutup nya.

Ditempat terpisah walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang dihubungi via whatsapp mengaku baru tahu dan akan menindaklanjuti masalah tersebut diatas.

” Kita baru dapat laporan ini, dan akan segera kita tindak lanjuti, ” Ujarnya singkat.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD Medan Minta PUD Pasar Tunda Eksekusi Pasar Sambas Medan
Dari 71 SPPG Yang Beroperasi di Medan, Baru 42 yang Terima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Besok, Pedagang di Lantai 2 Pasar Sambas Harus Kosongkan Lapaknya
12 February 2026, SMKN 8 Medan Akan Gelar Job Fair dan Louncing Lisensi Halal 50 Produk
Forwaka Adhiyaksa Silahturahmi dengan Kasipenkum Kejatisu
Main Judol Pakai KKPD Rp1,2 Miliar, Camat Medan Maimun Dicopot
RDP City View di DPRD Medan , Perwakilan Tak Berwenang Ambil Keputusan
KOMEDIK “Pernyataan Kadisdiksu Tidak Tutup Diri Pada Media Bohong”
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:50 WIB

Anggota DPRD Medan Minta PUD Pasar Tunda Eksekusi Pasar Sambas Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:34 WIB

Besok, Pedagang di Lantai 2 Pasar Sambas Harus Kosongkan Lapaknya

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04 WIB

12 February 2026, SMKN 8 Medan Akan Gelar Job Fair dan Louncing Lisensi Halal 50 Produk

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:43 WIB

Forwaka Adhiyaksa Silahturahmi dengan Kasipenkum Kejatisu

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:42 WIB

Main Judol Pakai KKPD Rp1,2 Miliar, Camat Medan Maimun Dicopot

Berita Terbaru