Gubernur Sumut Diminta Hapus Persayaratan PPSM Jalur Prestasi Yang Merugikan Siswa

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks photo : ketua Umum Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Pendidikan (FKMPP) Bachtiar SH

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID -Gubernur Sumatra Utara di minta untuk segera menghapus syarat dalam Penerimaan Peserta Didik Baru khusus nya jalur prestasi non akademik. Dimana dalam salah satu syarat nya adalah bahwa usia/ umur dari piagam penghargaan yang di terima siswa itu harus maksimal 3 tahun dan minimal 6 bulan.

” Kita minta Gubernur Sumatra Utara pak Bobi Nasution untuk membatalkan persyaratan tersebut dan kalau perlu ulang kembali pendaftaran jalur prestasi non akademik. Ini aneh, dan Dinas Pendidikan yang membawahi semua SMA Negeri di Sumatera Utara ini harus membuat regulasi penerimaan siswa jalur prestasi yang benar-benar tidak mempersulit siswa yang ingin bersekolah. Ngapain juga pakai maksimal dan minimal usia piagam penghargaan nya ? di permudah saja bila ada calon siswa jalur prestasi. harus nya sistem pelayanan publik harus semakin tahun semakin baik dan mempermudah. apalagi pelayanan penerimaan siswa berprestasi itu wajib di utamakan. Mereka itu bibit-bibit unggul, putra dan putri Bangsa yang telah mengukir nama baik untuk daerah, dan sekolah nya, seharusnya dipioritaskan dan dipermudah mesti nya,” Tegas Bachtiar ketua Umum Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Pendidikan (FKMPP) FKMPP Bachtiar SH, Rabu (18/6) kepada SUARASUMUTONLINE. ID.

Baca Juga :  Walikota Medan Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan

Disamping itu, masih kata Bahtiar, adanya persayaratan lain untuk jalur prestasi non akademik khusus nya bidang olahraga raga yang mengharuskan leges dari koni, atau Dinas Pemuda dan Olahraga, dianggap tidak perlu.

” Untuk apa? dinas pendidikan harus nya bisa langsung saja mengkomunikasi ke dinas terkait mau pun koni. Jangan dipersulit, hargai Calon-calon siswa yg berprestasi agar org tua murid juga bisa senyum atas prestasi anak-anak mereka, ” Kata Bahtiar SH.

Dengan adanya aturan maksimal dan minimal ini, seolah-olah menjadi calah bagi oknum-oknum tertentu agar kuota penerimaan jadi tidak terpenuhi, dan sisanya bisa disisip .

Baca Juga :  Media Penyiaran TV dan Radio Harus Jadi Media Penyeimbang Informasi Bagi Masyaraka

“kita harapkan jangan ada memberi celah pada mereka kuota penerimaan siswa baru untuk bermain. biasa lah,tapi silakan bermain tidak untuk calon siswa dengan jalur Prestasi. Tampung aja semua dan utamakan utk siswa jalur Prestasi, dengan adanya peristiwa ini, kita berharap agar penerimaan murid baru ini di awasi oleh lembaga yang berkompeten,” ujar Bahtiar.

Penutup, menurut bachtiar, jika memang ada aturan maksimal dan minimal usia piagam pengharagaan yang di peroleh siswa, maka harus segera Ombudsman Sumut memanggil kepala dinas pendidkan sumut. Ini pelanggaran dan mempersulit siswa baru yg berprestasi.

“Artinya Dinas Pendisikan Provinsi Sumatra Utara kami nilai sama sekali tak punya hati dengan aturan yang sangat merugikan para siswa dan Ombudsman Sumut sudah bisa memanggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara, kalau bisa kita minta untuk penerimaan siswa jalur prestasi non akademik di ulang, ‘ tutup Bahtiar. Yoelie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sumut Desak Pemko Medan Prioritaskan Penanganan Banjir
PTPN I Reg 1 dan Pemko Medan Bersinergi Kembalikan Kejayaan Tembakau Deli
Inflasi Sumut Masih Tertinggi Per Oktober 2025
Proyek Rp79, Kantor Bupati Tapteng Sarat Dugaan Korupsi
Keasek UPT SMP Negeri 6 Medan, ” Sumpah Pemuda Bangun Generasi Tangguh di Era Digital “
Ketua DPRD Medan Sambut Baik Kehadiran Kapoltabes Yang Baru
Komisi III DPRD Medan Rekom Tutup Golden Tiger
Kepala BKAD Propsu, Timur Tumanggor, “Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut”
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 06:14 WIB

DPRD Sumut Desak Pemko Medan Prioritaskan Penanganan Banjir

Rabu, 5 November 2025 - 23:16 WIB

PTPN I Reg 1 dan Pemko Medan Bersinergi Kembalikan Kejayaan Tembakau Deli

Selasa, 4 November 2025 - 19:57 WIB

Inflasi Sumut Masih Tertinggi Per Oktober 2025

Sabtu, 1 November 2025 - 14:09 WIB

Proyek Rp79, Kantor Bupati Tapteng Sarat Dugaan Korupsi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:55 WIB

Keasek UPT SMP Negeri 6 Medan, ” Sumpah Pemuda Bangun Generasi Tangguh di Era Digital “

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Madina Gelar “Adhyaksa Peduli”

Selasa, 11 Nov 2025 - 14:54 WIB

Berita

PWI Sumut Gelar Ujian Penerimaan Anggota Muda dan Kenaikan

Selasa, 11 Nov 2025 - 10:08 WIB