Ada “Uang Arisan” di Pemkab Batubara, Sekjen AJAR: Periksa Sekda Batubara Norma Deli Siregar

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Aliansi Jurnalis Anti Rasuha (AJAR) Syaifuddin Lubis jumat (8/8)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Aliansi Jurnalis Anti Rasuha (AJAR) Syaifuddin Lubis jumat (8/8)

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kasus dugaan suap yang terjadi di birokrasi Pemkab Batubara diminta harus menjadi prioritas Kejaksaan Agung RI untuk mengungkap ‘Uang Arisan’ yang dikelolah oleh Sekreraris Daerah Norma Deli Siregar sejak masa Bupati Zahir.

Dugaan suap dengan modus uang arisan tersebut kini menjadi belenggu bagi para kepala OPD yang masuk daftar tunggu calon tersangka di lembaga penegak hukum.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Aliansi Jurnalis Anti Rasuha (AJAR) Syaifuddin Lubis pun mendesak Kejaksaan Agung RI segera membongkar dugaan suap dengan modus uang arisan yang dikelolah oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara Norma Deli Siregar.

“Banyak kepala OPD yang curhat kepada saya soal uang arisan itu, tiap bulan mereka harus setor ke Sekda. Memang jumlahnya bervariasi dan tergantung dengan OPD nya, kalau anggaran OPD besar ya uang arisannya pun juga ikut besar,” ungkap Syaifuddin di sebuah kafe di kawasan Menteng 7, Kota Medan, Jumat (8/8).

Baca Juga :  Wakil Wali Kota " ASN Sebagai Pelaku Utama Perubahan Birokrasi, Penggerak Roda Pemerintahan, dan Akselerator Pelayanan Publik"

Jumlah uang arisan yang dikutip tersebut bervariasi, kata Syaifuddin, mulai dari minimal Rp. 5 juta sampai Rp. 20 juta per bulan, kepada masing masing Kepala OPD Pemkab Batubara.

Selanjutnya uang arisan itu dikelolah oleh Norma Deli untuk dibagi-bagikan kepada masing masing pimpinan lembaga penegak hukum yang ada di Kabupaten Batubara.

Norma Deli juga dinilai menjadi belenggu bagi lembaga penegak hukum yang ada di Kabupaten Batubara. Dugaan suap modus uang arisan tersebut telah dijadikannya sebagai alat bargaining untuk melumpuhkan kepala OPD yang melawan perintahnya.

Terbaru di publik ramai yang ditangkap dari Pemkab Barubara yaitu Kadis Perkim Lendi Aprianto yang kini ditahan di Lapas Labuhan Ruku.

“Kabarnya Lendi Aprianto ini melaporkan Sekda Batubara Norma Deli ke Kejati Sumut. Selang beberapa bulan kemudian, giliran Lendi yang dilaporkan oleh salah satu LSM ke Kejari Batubara. Tak lama dari laporan itu masuk ke Kejari, Lendi Aprianto pun ditangkap Kejari Batubara,” beber Syaifuddin Lubis.

Baca Juga :  Wakil Walikota Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan di Kecamatan Sei Tualang Raso

Menurut Syaifuddin, Kejaksaan Agung RI harus segera mengkup peran Sekda Batubara Norma Deli yang mengelolah dugaan suap dengan modus uang arisan tersebut. Agar lembaga penegakan hukum di Kabupaten Batubara tidak terbelenggu dengan kelakuaan Norma Deli.

“Kita ingatkan juga Bupati Baharuddin Siagian untuk menjaga jarak dengan Norma Deli Siregar. Jangan sampai Baharuddin terkena bias dari dugaan suap uang arisan yang dikelolah oleh Sekda Batubara Norma Deli,” cetusnya.

Syaifuddin pun berencana melaporkan Sekda Batubara Norma Deli Siregar ke Kejaksaan Agung RI terkait dugaan korupsi anggaran sekretariat Pemkab Batubara tahun 2023 sampai 2024.

“Saat ini kita masih pulbaket untuk menguatkan laporan kita ke Kejaksaan Agung. Tapi kita sudah dapat informasi soal uang arisan Kepala OPD yang dikelolah Norma Deli ini telah diketahui oleh tim pengawasan dari Kejaksaan Agung,” tutupnya.

Penulis : Yoelie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Voucher Bantuan Beasiswa Kepada 9 Mahasiswa 
Via Daring, Mensos RI Lantik 35 Tenaga Teknis Khusus Kemensos di Dinsos Kota Tanjungbalai
Wakil Wali Kota beserta Jajaran Pemko Tanjungbalai Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun Ke-43 Kepada Wali Kota Mahyaruddin Salim 
Kemensos Gelar Pelantikan PPPK Teknis Khusus, 14 TKSK Madina Resmi Diangkat di Hotel Rindang Panyabungan.
Desa Jatirejo Pagar Merbau Deli Serdang Ikuti Penilaian Desa Antikorupsi KPK.RI
Kasatreskrim Polres Batu Bara Bantah Tuduhan Tindakan Tidak Manusiawi dalam Pengamanan Asril Yusri
KPK Akan Paksa Rektor USU Muryanto Amin Hadir Terkait Kasus Korupsi Jalan Sumut
Stop Pencitraan Peduli Rakyat, Plat Kendaraan Bermotor Bukan Tugas Gubernur!
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:49 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Voucher Bantuan Beasiswa Kepada 9 Mahasiswa 

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:46 WIB

Via Daring, Mensos RI Lantik 35 Tenaga Teknis Khusus Kemensos di Dinsos Kota Tanjungbalai

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:44 WIB

Wakil Wali Kota beserta Jajaran Pemko Tanjungbalai Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun Ke-43 Kepada Wali Kota Mahyaruddin Salim 

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Desa Jatirejo Pagar Merbau Deli Serdang Ikuti Penilaian Desa Antikorupsi KPK.RI

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:57 WIB

Kasatreskrim Polres Batu Bara Bantah Tuduhan Tindakan Tidak Manusiawi dalam Pengamanan Asril Yusri

Berita Terbaru