Kongres PWI 2025 Siap Digelar

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID– Steering Committee (SC) Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 resmi menetapkan mekanisme pencalonan Ketua Umum yang akan bertarung dalam kongres mendatang. Untuk dapat mendaftar, bakal calon Ketua Umum wajib mendapat dukungan minimal dari 20 persen PWI Provinsi atau sekitar delapan provinsi.

Proses pendaftaran bagi para calon ketum dibuka secara gratis, tanpa dipungut biaya apa pun.

“Kita ingin memastikan bahwa proses pencalonan benar-benar terbuka dan adil untuk semua kader PWI dari seluruh Indonesia,” ujar Ketua SC, Zulkifli Gani Ottoh, selepas rapat SC di Hall Dewan Pers, Senin (4/8).

Sebagai bagian dari proses tersebut, dibentuk pula Tim Penjaringan Calon Ketua Umum yang terdiri dari tujuh anggota SC dan tiga anggota dari Organizing Committee (OC), yakni Ketua OC Marthen Selamet Susanto, Wakil Ketua Raja Parlindungan Pane, dan Sekretaris OC TB. Adhi.

Wakil Ketua OC, Raja Parlindungan Pane menyatakan dukungannya atas keputusan ini.

“Ini keputusan yang solid dan terbuka, kami menyambutnya dengan baik demi kelancaran kongres,” katanya.

Baca Juga :  Bea Cukai Medan Tanggapi Peredaran Rokok Ilegal Dengan Pita Cukai Rokok Menyala

Rapat SC dihadiri lengkap tujuh anggotanya, termasuk dua anggota baru pengganti Atal S. Depari yang mengundurkan diri dan almarhum Wina Armada Sukardi. Tujuh anggota SC adalah Zilkifli Gani Ottoh, Totok Suryanto, Dwikora Putra, Zacky Anthony, Lutfi L.Hakim, Marah Sakti Siregar dan Diapari Sibatangkayu.

Rapat SC juga menyelesaikan isu penting terkait keikutsertaan PWI Provinsi Banten.

SC menyepakati bahwa dua kubu PWI Banten, yakni hasil Konferprov dan hasil Konfrensi Luar Biasa, dinyatakan sah sebagai peserta Kongres Persatuan PWI 2025. Jalan tengah lainnya, Banten yang memiliki tiga suara, dinyatakan hanya berhak atas dua suara. Oleh karena itu masing-masing akan diberi satu suara.

Khusus untuk Banten, SC secara khusus akan mengundang kedua belah pihak pada minggu ini juga.

“Ini adalah keputusan yang mengedepankan semangat persatuan. Kedua kubu PWI Banten kita anggap sah dan diundang untuk diberikan hak suara secara proporsional,” jelasnya.

Sementara itu, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), SC memutuskan akan menggunakan daftar yang sama seperti pada Kongres PWI sebelumnya di Bandung, September 2023.

Baca Juga :  RAB  Rehabilitasi di RSJ Prof Dr Muhammad Ildrem Medan Tahun 2026 Bervariasi

Zulkifli menambahkan, “Keputusan ini juga merupakan aspirasi dan kesepakatan dari dua Ketua Umum PWI.”

Dalam rapat itu pula, SC dan OC menyepakati bahwa masa bakti kepengurusan hasil Kongres PWI 2025 akan berlaku selama lima tahun penuh, periode 2025-2030.

Hal ini dilakukan untuk mengembalikan normalitas organisasi setelah kepengurusan hasil Kongres Bandung 2023 dinilai tidak berjalan semestinya.

“Baru berjalan satu tahun sudah terjadi dualisme kepengurusan, artinya kepengurusan sebelumnya tidak berjalan normal. Maka penting bagi kami menetapkan masa bakti kepengurusan mendatang selama lima tahun penuh,” ujar Zulkifli.

Di kesempatan yang sama, Organizing Committee menyampaikan bahwa persiapan teknis penyelenggaraan Kongres telah mencapai 70 persen. Rangkaian Kongres PWI 2025 dijadwalkan akan digelar pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

“Kita akan menyampaikan undangan untuk seluruh peserta besok,” kata Zulkifli Gani Ottoh.

Penulis : Youlie/rel

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BBNKB Kendaraan Bekas Gratis, Tapi Pemilik Tetap Harus Bayar Ini
Rumah Dinas Bank Mandiri di Medan Diduga Dialihfungsikan Jadi Parkir RS Colombia Asia
BGN Larang Dapur MBG Pakai LPG 3 Kg, Minyakita, dan Beras SPHP
Wali Kota Tanjungbalai Bertemu Kepala Kanwil BPN Provsu Bahas Percepatan Penyusunan NPGT dan Sertifikasi Aset Daerah
Galian C Ilegal di Tadukan Raga Deli Serdang Marak, Warga Keluhkan Debu dan Lubang Berbahaya
BMKG: 7 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan 11 Wilayah Berpotensi Angin Kencang pada Senin 27 Juli 2026
Bank Sumut Jadi Mitra Penyalur Pinjaman Bunga 0 Persen Pemkot Batam
140 Tahun Perkeretaapian di Sumut, Kini Jadi Moda Transportasi Favorit Masyarakat
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:34 WIB

BBNKB Kendaraan Bekas Gratis, Tapi Pemilik Tetap Harus Bayar Ini

Senin, 27 Juli 2026 - 17:04 WIB

Rumah Dinas Bank Mandiri di Medan Diduga Dialihfungsikan Jadi Parkir RS Colombia Asia

Senin, 27 Juli 2026 - 16:33 WIB

BGN Larang Dapur MBG Pakai LPG 3 Kg, Minyakita, dan Beras SPHP

Senin, 27 Juli 2026 - 15:38 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Bertemu Kepala Kanwil BPN Provsu Bahas Percepatan Penyusunan NPGT dan Sertifikasi Aset Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 13:52 WIB

Galian C Ilegal di Tadukan Raga Deli Serdang Marak, Warga Keluhkan Debu dan Lubang Berbahaya

Berita Terbaru