MEDAN, SSOL.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol). Di sisi lain, perusahaan aplikator juga diminta berkolaborasi untuk membantu meringankan beban pemerintah daerah.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut, Yuda Pratiwi Setiawan, mengatakan para pengemudi ojol di Sumut saat ini masih menunggu implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang sebelumnya telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
“Ya, kemarin teman-teman ojol sudah bertemu dengan Pak Gubernur untuk menyampaikan aspirasi mereka. Mereka berharap penerapan Perpres tersebut dapat segera direalisasikan,” ujarnya Senin (22/6).
Dalam pertemuan dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution pekan lalu, para pengemudi ojol juga menyampaikan harapan agar fasilitas pendukung pekerjaan dapat ditingkatkan, terutama di pusat-pusat perbelanjaan. Selain itu, jaminan kesejahteraan dan perlindungan sosial tetap menjadi aspirasi yang terus diperjuangkan.
“Mereka juga membahas penyediaan tempat istirahat dan parkir gratis di lokasi usaha. Kemudian soal kesejahteraan, termasuk BPJS Ketenagakerjaan. Untuk layanan kesehatan, Pak Gubernur sudah menghadirkan program UHC Prioritas,” kata Yuda.
Menurutnya, para pengemudi ojol di Sumut kini tidak perlu terlalu khawatir terkait akses layanan kesehatan karena telah tercakup dalam program UHC Prioritas. Namun, Pemprov Sumut berharap aplikator juga berperan aktif dalam memenuhi kebutuhan para pengemudi.
“Pak Gubernur meminta agar aplikator segera memenuhi kebutuhan para ojol sehingga dapat mengurangi beban pemerintah daerah, terutama dalam mendukung perlindungan dan kesejahteraan pengemudi di Sumut,” ujarnya.
Yuda menyebut jumlah pengemudi ojol di Sumut saat ini mencapai sekitar 25 ribu orang.
“Jumlahnya sudah sekitar 25 ribu pengemudi. Karena itu, keterlibatan aplikator sangat penting agar anggaran pemerintah daerah dapat lebih efisien,” tuturnya.
Ia menegaskan, Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Bobby Nasution berkomitmen memberikan perlindungan dan dukungan bagi para pengemudi ojol.
“Sebenarnya aspirasi ini juga sudah disampaikan pada 20 Mei lalu. Bahkan ada 16 gubernur yang menyampaikan petisi terkait tuntutan para pengemudi ojol,” katanya.
Sebelumnya, komunitas pengemudi yang tergabung dalam Solidaritas Ojol Bersatu (Sobat) menemui Gubernur Sumut pada Kamis (18/6) sore.
Dalam pertemuan itu, mereka meminta Pemprov Sumut mendorong evaluasi terhadap sejumlah kebijakan aplikator yang dinilai merugikan pengemudi. Selain itu, mereka juga mengusulkan perluasan jaminan kesehatan bagi para ojol.
Ketua Sobat, Timbul Siahaan, turut meminta peningkatan fasilitas bagi pengemudi melalui penyediaan rest area yang dapat dimulai di pusat-pusat perbelanjaan.
Penulis : Yuli









