Proyek 3 Miliar Renovasi Gedung Pengadilan Agama Medan Bahaya kan Pengunjung Tidak ada Pelindung Martial

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE. ID – Diduga tidak sesuai dengan SOP pembangunan gedung. Renovasi Gedung Pengadilan Agama Negeri Medan sangat meresahkan dan membahayakan para pengunjung yang menghadiri persidangan atau mengurus berkas-berkas di Pengadilan Agama Medan di Jalan Sisingamangaraja KM 8,8 Medan.

Menghabiskan anggaran Rp. 3.525.622.982, proyek renovasi gedung tersebut di kerjakan oleh CV. CAKRAWALA ANGKASA dengan konsultan Pengawas PT. RIZKI KITA KAYA. Terlihat dikerjakan tanpa pengaman, dimana terlihat meski ramai pengunjung di dalam ruang pengadilan. Namun pekerja proyek tetap saja bekerja dan tidak mengindahkan keselamatan pengunjung.

” Cemas juga awak kan, duduk-duduk nunggu antrian tiba-tiba jatuh pula semen, batu bata dari atas, lihat lah orang ini kerja mana perduli sama yang duduk dibawa, ya nyemen ya nembok, ya jebolin dinding, ” Terang Tiara salah satu pengunjung pengadilan agama negeri Medan, rabu (23/7).

Baca Juga :  Damkar kota Medan Belum Memiliki Sertifikasi K3, DPRD Kota Medan Bahas Ranperda

Saat ditanya salah seorang pekerja yang tidak mau disebut kan namanya dia hanya bilang cuma pekerja, untuk urusan yang lain bukan urusanya.

” Gak tau aku prosedur keselamatannya kayak mana, aku taunya kerja, disuruh maku ya maku di suruh nyemen ya nyemen, tapi ya agak hati-hati lah, ” Katanya

Baca Juga :  Dinas Kominfo Sumut Apresiasi Penerangan Hukum Oleh Kejati Sumut

Sementara itu hampir separuh gedung yang direnovasi itu tidak ada pengamannya seperti jaring yang menampung semen atau matretia yang jatuh. Bahkan begitu masuk ke dalam gedung, abu dan berisik pembangunan gedung pun terasa.

Ditempat yang sama, saat awak media ingin mengkonfirmasi masalah ini ke pihak humas atau pihak pengadilan agama negeri medan. Tidak satupun yang bersedia memberi keterangan.

” Kalau mau jumpa humas atau pimpinan, harus buat janji dan masukan surat, ” Ujar salah satu pegawai laki-laki yang berseragam coklat coklat. Yoelie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi Smartboard Langkat
DPRD Deli Serdang Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Kelola di DLH, Kadis Akui Keluarkan SPT ke Tenaga Ahli Bupati
Oknum Kepling di Medan Polonia Ditangkap Bawa 600 Butir Ekstasi, Diperintah Orang Berinisial S
FPII Sumut Silaturahmi Ke Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan Untuk Saling Bersinergi
Pemko Medan Koordinasi dengan Kemenhub soal Biaya Operasional BRT Mebidang
Sri Rejeki Resmi Gantikan Rajudin Sagala Sebagai Wakil Ketua DPRD Medan
Ribuan Peserta Ramaikan Run & Fun Walk 2026 Dalam Rangka HUT ke-33 RSUP H. Adam Malik
Rutan Tanjung Gusta Medan Raup Rp24,5 Juta dari Program Bimker WBP
Berita ini 310 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 08:42 WIB

Eks Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi Smartboard Langkat

Sabtu, 5 September 2026 - 08:22 WIB

DPRD Deli Serdang Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Kelola di DLH, Kadis Akui Keluarkan SPT ke Tenaga Ahli Bupati

Sabtu, 5 September 2026 - 08:19 WIB

Oknum Kepling di Medan Polonia Ditangkap Bawa 600 Butir Ekstasi, Diperintah Orang Berinisial S

Rabu, 2 September 2026 - 11:30 WIB

FPII Sumut Silaturahmi Ke Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan Untuk Saling Bersinergi

Rabu, 2 September 2026 - 10:58 WIB

Pemko Medan Koordinasi dengan Kemenhub soal Biaya Operasional BRT Mebidang

Berita Terbaru