Kapolres Siantar Didesak Usut Tuntas Kasus Gurilla

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANG SIANTAR, SSOL.ID – Massa yang tergabung dalam Front Gerilyawan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (27/8/2026). Mereka mendesak Kapolres Pematangsiantar menuntaskan penanganan kasus yang berkaitan dengan konflik lahan di Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Front Gerilyawan merupakan gabungan sejumlah organisasi, yakni Sepasi, LMND, Gampar, PKPA, dan LBH Pematangsiantar. Dalam aksi tersebut, massa juga meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menegakkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), terutama terkait persoalan lahan di Gurilla.

Koordinator aksi, James Gultom, meminta Kapolres Pematangsiantar menemui massa untuk mendengarkan langsung tuntutan yang mereka sampaikan.

Baca Juga :  Mubes ke VII DPP IM3 Tetapkan Fatwa Aulia Lubis Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028

“Kami mau bicara langsung dengan Ibu Kapolres. Kami nggak bakal mundur sampai Ibu Kapolres temui kami,” teriak James dalam orasinya.

Selain persoalan tata ruang, massa juga menyoroti penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap warga Gurilla pada 2023. Mereka menilai terdapat ketimpangan dalam proses penegakan hukum karena laporan warga disebut dihentikan, sementara laporan dari pihak PTPN tetap diproses.

“Tahun lalu ada tiga laporan dari warga, tapi semua dihentikan. Tapi giliran laporan dari PTPN, hukum jalan terus. Kami tuntut perlindungan untuk warga Gurilla dan buka lagi berkas-berkas kami yang sempat ditutup,” ujar salah seorang orator, Yudha.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, menemui massa dan menjelaskan penghentian perkara sebelumnya dilakukan karena kurangnya alat bukti dan petunjuk hukum.

Baca Juga :  HMI Cabang Madina Menilai Tarik Ulur Kepentingan Politik Berefek Lamban Pelantikan PJT Pratama

“Waktu itu, bukti atau petunjuk memang kurang,” kata Sandi.

Namun, ia menegaskan kepolisian tetap membuka peluang untuk melakukan gelar perkara khusus apabila ditemukan bukti baru yang dapat mendukung proses hukum.

“Kalau memang ada bukti baru yang kuat, silakan diserahkan ke kami. Kita bisa gelar perkara khusus. Tapi kalau nggak ada, aturan bilang perkara itu nggak bisa dibuka lagi,” ujarnya.

Sebelum membubarkan diri, massa meminta kepolisian menindaklanjuti tuntutan mereka dan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Kapolres Pematangsiantar. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Aceh, 2 Tersangka Ditangkap
Polda Sumut didemo Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo
Butuh Uang Buat Beli Sabu, Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Deli Serdang
Wakil Bupati Deli Serdang Tandatangani Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
7.000 Pelajar Deli Serdang Dapat Beasiswa Total Rp4,25 Miliar melalui SIMPel
Warga Pertanyakan Perkembangan Laporan Kelalaian Pelayanan Desa Paya Rengas Langkat, ke Inspektorat
Polrestabes Medan Amankan DJ Miss D diduga Edarkan Pod Getar
Diduga Tak Tepat Sasaran, Camat Lubuk Pakam Sebut Pembagian Bantuan di Sesuaikan Dengan Data Pusat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Aceh, 2 Tersangka Ditangkap

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Polda Sumut didemo Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Kapolres Siantar Didesak Usut Tuntas Kasus Gurilla

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Butuh Uang Buat Beli Sabu, Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Deli Serdang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Wakil Bupati Deli Serdang Tandatangani Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Berita Terbaru

Hukum

Polda Sumut didemo Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:27 WIB

Daerah

Kapolres Siantar Didesak Usut Tuntas Kasus Gurilla

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:25 WIB