MEDAN, SSOL.ID – Polisi mengamankan seorang remaja berinisial JR (16), yang diduga sebagai pemegang akun Instagram geng motor Simple Life Mandala. Dalam pemeriksaan awal, JR juga diduga berperan menggerakkan massa dan terlibat dalam aksi yang bersifat provokatif.
JR diamankan tim khusus JCS bersama Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan dari kediamannya di wilayah Marindal Dua, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (21/8) sekitar pukul 05.00 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki sejumlah video yang beredar di media sosial dan diduga memperlihatkan aktivitas kelompok geng motor membawa senjata tajam di jalanan Kota Medan.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan, dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok tersebut.
“Dalam penggeledahan, kita mengamankan dua unit telepon seluler, satu celurit, satu bendera, satu helm, dan satu masker,” kata Bimo, Jumat (21/8/2026).
Polisi juga menemukan akun Instagram yang diduga dikelola JR, yakni @Simplelife._mandala. Berdasarkan pemeriksaan awal, remaja tersebut mengakui dirinya sebagai pemegang akun Instagram Simple Life Mandala.
“Yang bersangkutan mengakui sebagai pemegang akun Instagram Simple Life Mandala,” terang Bimo.
Dari pemeriksaan sementara, JR menyebut kelompok tersebut bernama Simple Life Mandala dan memiliki titik kumpul di kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Namun, polisi menduga peran JR tidak sebatas mengelola akun media sosial. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, JR diduga ikut menggerakkan massa dan terlibat dalam kegiatan yang bersifat provokatif.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengaku sebagai pemegang akun, kemudian menggerakkan massa dan terlibat dalam aksi-aksi yang bersifat provokatif,” jelas Bimo.
JR bersama sejumlah barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mendalami sejumlah konten yang pernah diunggah melalui akun tersebut, termasuk video yang memperlihatkan senjata menyerupai airsoft gun.
Bimo menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara, senjata dalam video tersebut dipegang anggota geng motor lainnya. Video itu juga disebut direkam beberapa tahun lalu, sedangkan senjata tersebut telah dijual.
“Kalau pengakuannya (pelaku) sudah dijual di Percut,” imbuhnya.
Saat ini penyidik masih mendalami aktivitas kelompok Simple Life Mandala, termasuk dugaan keterlibatan JR dalam berbagai aksi serta keterkaitannya dengan video-video yang beredar di media sosial.
Karena JR masih berusia 16 tahun, polisi memastikan proses penanganannya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai sistem peradilan pidana anak.
Penulis : Yuli









