Polisi Amankan Remaja Pemegang Akun Instagram diduga Gank Motor Medan

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Polisi mengamankan seorang remaja berinisial JR (16), yang diduga sebagai pemegang akun Instagram geng motor Simple Life Mandala. Dalam pemeriksaan awal, JR juga diduga berperan menggerakkan massa dan terlibat dalam aksi yang bersifat provokatif.

JR diamankan tim khusus JCS bersama Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan dari kediamannya di wilayah Marindal Dua, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (21/8) sekitar pukul 05.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki sejumlah video yang beredar di media sosial dan diduga memperlihatkan aktivitas kelompok geng motor membawa senjata tajam di jalanan Kota Medan.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan, dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok tersebut.

“Dalam penggeledahan, kita mengamankan dua unit telepon seluler, satu celurit, satu bendera, satu helm, dan satu masker,” kata Bimo, Jumat (21/8/2026).

Baca Juga :  Dugaan Kades Gunung Malintang Terlibat Penganiayaan, Bupati Palas Diminta Tindak Tegas

Polisi juga menemukan akun Instagram yang diduga dikelola JR, yakni @Simplelife._mandala. Berdasarkan pemeriksaan awal, remaja tersebut mengakui dirinya sebagai pemegang akun Instagram Simple Life Mandala.

“Yang bersangkutan mengakui sebagai pemegang akun Instagram Simple Life Mandala,” terang Bimo.

Dari pemeriksaan sementara, JR menyebut kelompok tersebut bernama Simple Life Mandala dan memiliki titik kumpul di kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Namun, polisi menduga peran JR tidak sebatas mengelola akun media sosial. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, JR diduga ikut menggerakkan massa dan terlibat dalam kegiatan yang bersifat provokatif.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengaku sebagai pemegang akun, kemudian menggerakkan massa dan terlibat dalam aksi-aksi yang bersifat provokatif,” jelas Bimo.

Baca Juga :  Imigrasi Medan Tangkap 2 WNA India Tak Miliki Izin Tinggal, Satu Dideportasi

JR bersama sejumlah barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga mendalami sejumlah konten yang pernah diunggah melalui akun tersebut, termasuk video yang memperlihatkan senjata menyerupai airsoft gun.

Bimo menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara, senjata dalam video tersebut dipegang anggota geng motor lainnya. Video itu juga disebut direkam beberapa tahun lalu, sedangkan senjata tersebut telah dijual.

“Kalau pengakuannya (pelaku) sudah dijual di Percut,” imbuhnya.

Saat ini penyidik masih mendalami aktivitas kelompok Simple Life Mandala, termasuk dugaan keterlibatan JR dalam berbagai aksi serta keterkaitannya dengan video-video yang beredar di media sosial.

Karena JR masih berusia 16 tahun, polisi memastikan proses penanganannya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai sistem peradilan pidana anak.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, Enam Orang Diamankan dan Sabu serta Ganja Disita
Tertipu Beli Kulkas di Marketplace, Siti Syaniati Sari Lubis Lapor Polres Belawan
Sarang Narkoba di Desa Emplasemen Kualanamu Digulung, 4 Pria Positif Sabu Digulung Polisi
Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba di THM Merak Jingga
Warga Resah Bandar Sabu di Sekitaran Kuala Namu dan Tanjung Morawa Belum di Tangkap
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan-Deli Serdang
Bongkar Rumah Kosong, Pria 44 Tahun Berhasil Diamankan Polsek Medan Kota
BNNP Sumut Musnahkan 230 Kg Ganja dan 205 Bungkus Pod Getar
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, Enam Orang Diamankan dan Sabu serta Ganja Disita

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Tertipu Beli Kulkas di Marketplace, Siti Syaniati Sari Lubis Lapor Polres Belawan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Sarang Narkoba di Desa Emplasemen Kualanamu Digulung, 4 Pria Positif Sabu Digulung Polisi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Narkoba di THM Merak Jingga

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Warga Resah Bandar Sabu di Sekitaran Kuala Namu dan Tanjung Morawa Belum di Tangkap

Berita Terbaru