Viral Dugaan Judi di Jalan Rukam Binjai, Pas Aparat Gabungan Cek Lapangan Nihil

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, SSOL.ID — Isu dugaan maraknya aktivitas perjudian di Jalan Rukam, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, akhirnya ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung oleh tim gabungan TNI-Polri, Selasa (11/8).

Pengecekan tersebut melibatkan personel Polda Sumut, Kodam I/Bukit Barisan, Kodim 0203/Langkat dan Polres Binjai. Hasilnya, tim tidak menemukan aktivitas perjudian maupun indikasi kegiatan sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar di media sosial.

Sejumlah pihak yang ikut menyaksikan pengecekan di lokasi juga menyebut tempat tersebut tidak sedang digunakan untuk aktivitas perjudian.

Seorang warga setempat yang mengaku bernama Ali mengatakan, kawasan Jalan Rukam hingga Brahrang memang dikenal memiliki sejumlah sarana olahraga yang digunakan masyarakat.

“Tadi saya melihat tim gabungan TNI-Polri mengecek lokasi yang disebut-sebut menjadi tempat perjudian. Setelah dicek, tidak ada aktivitas apa pun,” ujar Ali kepada wartawan di lokasi.

Menurut Ali, kawasan tersebut memiliki berbagai fasilitas olahraga, mulai dari meja biliar hingga lapangan futsal dan fasilitas olahraga lainnya.

Ia menilai, keberadaan sarana olahraga tersebut semestinya tidak serta-merta dikaitkan dengan aktivitas perjudian tanpa adanya bukti yang jelas.

Baca Juga :  Polres Palas Amankan Penjual Rokok Ilegal 

“Di sekitar Brahrang, khususnya Lincun, banyak lokasi warga berolahraga. Ada biliar, futsal, basket dan olahraga lainnya. Di sebelah lokasi yang disebut-sebut itu juga ada lapangan futsal,” katanya.

Ali menyebut lokasi yang menjadi sorotan tersebut merupakan tempat yang berkaitan dengan Fandy Boy, atlet tinju asal Binjai.

Apresiasi Poldasu

Forum Mahasiswa Peduli Sumatera Utara turut mengapresiasi langkah aparat yang turun langsung melakukan pengecekan lokasi.

Adi, salah seorang mahasiswa yang tergabung dalam forum tersebut, mengatakan pengecekan lapangan penting dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.

“Tidak ada aktivitas judi di lokasi. Saya sangat mengapresiasi Polres Binjai dan Poldasu bersama TNI yang mengundang kami untuk mengecek lokasi Jalan Rukam,” katanya.

Menurut dia, sebelumnya Forum Mahasiswa Peduli Sumatera Utara telah menyampaikan aspirasi terkait dugaan perjudian di kawasan Brahrang melalui aksi di Mapolda Sumut.

Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung, kondisi lokasi yang dituding sebagai tempat perjudian justru terlihat kosong dan tidak ditemukan aktivitas perjudian.

Baca Juga :  Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja, 19 Tersangka Ditangkap di Dua TKP

“Kemarin kami melakukan aksi di Mapoldasu terkait perjudian Brahrang. Hasilnya saat ini kita lihat sendiri, lokasi tersebut kosong,” ujarnya.

Adi juga menyoroti kondisi fisik lokasi yang menurutnya tidak menunjukkan gambaran sebagai tempat perjudian seperti yang ramai diberitakan di media sosial.

“Tempat tersebut tidak layak, sangat kotor dan berdebu. Saya sangat mengapresiasi Poldasu yang sudah mengundang kami untuk melihat langsung,” katanya.

Sementara Fandy Boy, pemilik lokasi sekaligus atlet tinju asal Binjai, membantah anggapan bahwa tempat tersebut merupakan arena perjudian. Ia menegaskan lokasi tersebut digunakan sebagai sarana olahraga biliar yang disewanya.

Fandy mengatakan, keberadaan fasilitas olahraga seperti biliar dan futsal merupakan bagian dari aktivitas masyarakat di kawasan Brahrang.

“Brahrang bukan hanya terkenal dengan rambutannya. Di sini juga banyak sarana olahraga. Di samping tempat biliar milik saya, ada juga lapangan futsal,” ujarnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang
Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap
Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran
Dugaan Kades Gunung Malintang Terlibat Penganiayaan, Bupati Palas Diminta Tindak Tegas
Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Pod Narkoba di Helen’s
Penipuan Modus Proyek Fiktif Raup Rp2 M, Sekdis Peternakan Labuhan Batu Ditangkap Polisi
Kejatisu Tangkap DPO Terpidana Perkara Perlindungan Anak
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Viral Dugaan Judi di Jalan Rukam Binjai, Pas Aparat Gabungan Cek Lapangan Nihil

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran

Berita Terbaru

Berita

DPRD Medan Desak Proyek 9 Ruko Wins Square Dihentikan

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:26 WIB