DELI SERDANG, SSOL.ID– Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Deliserdang, Faisal Rahman Panjaitan, memberikan klarifikasi terkait dugaan mark up pengadaan jilbab senilai Rp525 juta pada Tahun Anggaran 2025.
Faisal menegaskan bahwa proses pengadaan tersebut tidak melibatkan Bendahara PKK Linda Sorta maupun Ketua PKK yang notabene istri Bupati Deliserdang Jelita Asri Ludin sebagaimana isu yang berkembang di tengah masyarakat.
“Perlu kami tegaskan bahwa kegiatan pengadaan jilbab tersebut sama sekali tidak melibatkan Ibu Linda Sorta ataupun istri Bupati Deliserdang. Pengadaan dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Faisal Rahman Panjaitan saat memberikan klarifikasi kepada sejumlah suarasumutonline.id di ruang kerjanya, Jumat (7/8).
Selain itu, Kabag kesra juga membantah anggapan bahwa harga satuan jilbab dalam pengadaan tersebut telah terjadi mark up dengan harga Rp35 ribu per satuannya.
“Nilainya yg wajar sesuai dengan ketentuan sebagai pengadaan, ” jelasnya. Karena itu, Kabag kesra meminta untuk tidak terburu-buru menyimpulkan adanya dugaan mark up sebelum melihat secara utuh kegiatan yang telah dilaksanakan.
“Kami berharap informasi yang berkembang dapat dilihat secara komprehensif yang berdasar sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliruan katanya, karena sudah begitu merugikan banyak pihak, ” tegasnya.
Sebelumnya, pengadaan belasan ribu jilbab di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa harga satuan jilbab dinilai tidak wajar jika dibandingkan dengan harga pasar.
Sorotan tersebut kemudian memunculkan dugaan adanya pemborosan anggaran dalam kegiatan yang dikelola oleh Bagian Kesra Setdakab Deliserdang.
Namun demikian, pihak Bagian Kesra menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan telah berjalan sesuai prosedur dan membantah keterlibatan pihak-pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan sebelumnya.
Penulis : Yuli









