Komisi E DPRD Sumut Temukan Kondisi Panti Sosial Siantar “Darurat”, Atap Bocor hingga Anggaran Kosong

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANG SIANTAR, SSOL.ID– Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke UPT Dinas Sosial Panti Sosial Lanjut Usia, Tuna Rungu, Tuna Wicara, dan Tuna Wisma di Jalan Sisingamangaraja No. 68, Pematang Siantar, Jumat (31/7/2026).

Hasilnya, para anggota dewan menemukan kondisi sarana prasarana panti dalam keadaan memprihatinkan dan mengalami “darurat anggaran”.

Gedung Rusak dan Tidak Layak

Rombongan Komisi E yang dipimpin Ketua Drs. H. Muhammad Subandi, ST, MM didampingi Wakil Ketua Dr. dr. Hj. Meriahta Sitepu, MKM, langsung meninjau fasilitas panti.

Mereka melihat gedung tempat tinggal lansia putra dan putri, ruang makan, ruang pertemuan, serta ruang pelatihan keterampilan kayu dan menjahit dalam kondisi rusak. Atap seng bocor, lantai dan dinding sudah tidak layak, serta minim perabot seperti tempat tidur, lemari, dan penerangan.

Baca Juga :  Pangdam I/BB dan Bupati Taput Resmikan Jembatan Siualuompu, Buka Akses dan Dongkrak Ekonomi :

“Tidak layak,” ujar anggota Komisi E usai melihat kondisi di lapangan.

Komisi E menilai panti yang berada di bawah binaan Kementerian Sosial RI dan Pemprov Sumut ini harus segera dibenahi.

Kepala UPT: Anggaran Kosong

Kepala UPT Dinas Sosial Panti Sosial Pematang Siantar Aziz Rkt mengatakan, saat ini panti mengalami “keadaan darurat anggaran”.

“Padahal kami panti sosial binaan Kementerian Sosial dan Provinsi Sumatera Utara. Tetapi anggaran kosong, di APBN maupun di APBD Provinsi Sumatera Utara,” kata Aziz.

Akibatnya, operasional untuk uang makan, uang obat, kegiatan pembinaan, hingga gaji petugas pembantu terhambat.

Komisi E Dorong Percepatan Anggaran

Baca Juga :  Polri Tetap Menunjukkan Dedikasi, Loyalitas dan Integritas Tinggi

Ketua Komisi E Muhammad Subandi menegaskan hasil temuan ini akan segera dibawa ke Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumut dan diteruskan ke DPR RI Komisi yang membidangi kesejahteraan sosial.

“Ini amanah Pasal 34 UUD 1945 tentang pemeliharaan fakir miskin dan penyediaan fasilitas pelayanan umum yang layak. Negara harus bertanggung jawab penuh,” kata Subandi.

Komisi E juga mengapresiasi kreativitas warga binaan yang menyambut kedatangan dengan tarian budaya dan menyuguhkan kopi sanger buatan sendiri.

Rombongan Komisi E yang hadir di antaranya: dr. Mustafa Kamil Adam, Muhammad Ziad Ananta, Mikail T. Parlindungan Purba, Muhammad Rahmaddian Shah, Damaria Pangaribuan, Meryl Rauli Be Saragih, Rahmansyah Sibarani, Fatimah, Fajri Akbar, dan Edi Surahman Sinuraya.

 

Penulis : Nurleli

Editor : Bahrum Nasution

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City
IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H
Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:32 WIB

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 00:03 WIB

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Berita Terbaru

Kesehatan

IDAI Sumut Himbau Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:38 WIB