MEDAN, SSOL.ID – PT Bank Sumut (Perseroda) membuka akses pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebesar Rp44,5 miliar bagi pekebun kelapa sawit di Sumatera Utara pada 2026.
Dana itu disalurkan melalui kerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan 25 kelembagaan pekebun di Sumut.
Sudah Salurkan Rp80,6 Miliar
Direktur Teknologi Informasi dan Operasional Bank Sumut Sandhy Sofian mengatakan, hingga kini Bank Sumut telah menyalurkan dana PSR sebesar Rp80,6 miliar melalui kemitraan dengan 25 kelembagaan pekebun.
“Kami sebagai bank mitra BPDP menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan transparan agar semakin banyak pekebun memanfaatkan program pemerintah ini,” ujar Sandhy usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tahap V/2026 di Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, Kamis (30/7/2026).
Hingga akhir Juli 2026, Bank Sumut telah bekerja sama dengan 33 kelembagaan pekebun. Ke depan, bank daerah itu akan memperluas kemitraan ke berbagai kabupaten/kota di Sumut.
Gunakan Sistem Digital SMART-PSR
Agar penyaluran lebih cepat, Bank Sumut mengoptimalkan penggunaan sistem digital SMART-PSR. Sistem ini menghubungkan BPDP, bank penyalur, surveyor, dan kelembagaan pekebun.
“Melalui sistem ini, proses verifikasi, pemantauan, hingga pencairan dana menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan, sehingga peremajaan kebun dapat segera dilakukan,” kata Sandhy.
Ia mengajak para pekebun di Sumut untuk mengakses dana PSR melalui seluruh kantor unit Bank Sumut guna meningkatkan produktivitas kebun.
BPDP Sudah Salurkan Rp926 Miliar Secara Nasional
Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP Normansyah Hidayat Syahruddin menyebut, secara nasional BPDP telah menyalurkan dana PSR sekitar Rp926 miliar.
Nilai itu mendekati realisasi tahun sebelumnya Rp1,1 triliun untuk peremajaan lebih dari 43.600 hektare kebun sawit rakyat.
“Program ini adalah investasi pemerintah untuk meningkatkan produktivitas sawit rakyat, dan Bank Sumut salah satu bank mitra penyalurannya,” ujarnya.
Normansyah juga menegaskan BPDP tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apa pun kepada peserta program PSR. Ia meminta pekebun melengkapi dokumen sesuai fakta dan berkoordinasi dengan dinas perkebunan, Bank Sumut, serta tim pendamping.
Penulis ; Dt. ARIFIN
Penulis : Dt. Arifin









