JAKARTA, SSOL.ID – Banyak orang yang baru bangun tidur pukul 04.00 WIB masih ragu untuk menunaikan salat Tahajud karena waktunya sudah mendekati Subuh.
Lantas, apakah salat Tahajud masih bisa dilakukan pada jam tersebut?
Secara bahasa, Tahajud berasal dari kata hajada yang artinya bangun dari tidur pada malam hari. Karena itu, syarat utama salat Tahajud adalah dikerjakan setelah tidur terlebih dahulu, kemudian bangun untuk beribadah kepada Allah SWT.
Allah SWT berfirman dalam surah Al-Isra ayat 79:
“Dan pada sebagian malam hari bersalat Tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu”
Kapan Waktu Salat Tahajud?
Merujuk buku Fikih 4,waktu salat Tahajud dimulai setelah salat Isya hingga masuk waktu Subuh atau terbit fajar.
Para ulama membagi malam menjadi tiga bagian. Waktu paling utama adalah sepertiga malam terakhir. Pada waktu ini, doa lebih mustajab.
Rasulullah SAW bersabda: _”Tuhan kita turun ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir. Dia berfirman: Siapa yang berdoa kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan_ HR. Bukhari dan Muslim.
Bangun Jam 4 Pagi, Masih Bisa Tahajud?
Jawabannya: Bisa*, selama waktu Subuh belum masuk.
Contohnya, jika waktu Subuh di suatu daerah pukul 04.45 WIB, maka seseorang yang bangun pukul 04.00 WIB masih memiliki waktu sekitar 45 menit. Waktu itu cukup untuk wudhu, salat Tahajud, berdoa, dan bersiap salat Subuh.
Bahkan pukul 04.00 WIB di sebagian besar wilayah Indonesia masih termasuk sepertiga malam terakhir. Sehingga sangat baik untuk Tahajud.
Yang perlu diperhatikan:
1. Patokan utamanya adalah masuk waktu Subuh. Lihat jadwal salat di daerah masing-masing.
2. Jangan sampai Tahajud membuat terlambat Subuh. Jika azan Subuh sudah berkumandang, maka waktu Tahajud telah selesai.
Apabila seseorang baru bangun saat azan Subuh berkumandang, maka tidak perlu Tahajud. Langsung saja salat sunnah Qabliyah Subuh lalu dilanjutkan salat Subuh.
Penulis : Alfian Nasution









