Lokasi Gedung Samsat Tanjung Balai Terlalu Jauh, Wajib Pajak Kesulitan Bayar Pajak

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI, SUARASUMUTONLINE.ID – Pindah sejak tahun 2021, saat ini lokasi Samsat Tanjung Balai yang berada di jalan Prof. Dr Ir Sutamo menjadi satu kendala bagi warga masyarakat yang ingin membayar pajak. Pasalnya jarak tempuh dari jalan utama dan pusat kota Tanjung Balai lumayan jauh.

” Dulu kantor samsat itu di jalan Sudirman, di inti kota jadi kita kalau mau bayar pajak nggak jauh. Ini udah jauh masuk-masuk kedalam lagi. Kalau tempat nya sih nyaman, gedung nya juga bagus, pelayanan nya juga ramah, proses pemberkasan kita juga cepat, jauhnya ini saja yang gak nangung, ” Ujar Ridwan pada Suarasumutonlins.id Senin (21/7).

Baca Juga :  Bupati Deli Serdang Pastikan Harga Pupuk di Koperasi Desa Merah Putih Sesuai HET

Maka dari itu, ia berharap, sebagai salah satu warga masyarakat yang taat pajak. Kedepannya lokasi samsat bisa lebih mudah dijangkau agar lebih efisien.

” Kalau di tengah kota kayak yang kemran kan gak jauh kali kami mo bayar pajak, ini jauh kali, mana panas lagi kan, plangnya bilang 100 meter, tapi kenyataan hampir 1 kilometer ” Katanya lagi.

Di lapangan terlihat jelas tepatnya di jalan Sudirman, tertera plang jarak tempuh menuju Samsat Tanjung Balai itu hanya 100 meter. Namun kenyataannya lebih dari 100 meter. Hampir 1 kilometer.Mulai dari Jalan Jandral Sudirman kemudian masuk ke Jalan Pendidikan ,setelah itu Jalan Prof. Dr. Ir. Sutami lokasi di mana gedung samsat berada.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tanjungbalai Melaksanakan Pembinaan dan Peninjauan Lahan Percontohan Padi Sawah Milik Dinas Pangan dan Pertanian

Sementara itu menurut petugas Samsat yang namanya tidak mau di sebutkan, awalnya Samsat Tanjung Balai berada Di jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di komplek perkantoran Walikota Tanjung Balai. Namun masih sewa, kemudian di berikanlah/ dihibahkan lah tanah di jalan Prof Dr Ir Sutami oleh Pemko Tanjung Balai.

Seiring dengan rencana Pemkot Tanjung Balai untuk membuat komplek perkantoran di kawasan tersebut. Tanahnya milik Pemko, bangunannya milik Pemerintah Provinsi Sumatra Utara. Yoelie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!
Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi
FORMATSU: Guru Paruh Waktu Nunggak Gaji, DPRD Batubara Sibuk Bahas HGU
Langkah Konkret: Pemko Tanjungbalai & Pertamina Sepakat Tindak Tegas Pangkalan LPG 3 Kg “Nakal”
Pemkab Samosir Anggarkan Rp 15 M untuk Bangun Gedung Pertunjukan
Kebakaran Gegerkan Pasar Dwikora Parluasan Pematangsiantar, Damkar Masih Lakukan Pemadaman
Wali Kota Mahyaruddin Salim Sambut Kunker Wadan Kodaeral I di Tanjungbalai
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pembukaan Persami KKRI Gelombang V TW II 2026
Berita ini 218 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:26 WIB

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:24 WIB

Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:22 WIB

FORMATSU: Guru Paruh Waktu Nunggak Gaji, DPRD Batubara Sibuk Bahas HGU

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:01 WIB

Langkah Konkret: Pemko Tanjungbalai & Pertamina Sepakat Tindak Tegas Pangkalan LPG 3 Kg “Nakal”

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:30 WIB

Pemkab Samosir Anggarkan Rp 15 M untuk Bangun Gedung Pertunjukan

Berita Terbaru

Berita

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:21 WIB

Berita

Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:40 WIB

Daerah

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:26 WIB