PKS PT Serdang Tengah Tanjung Purba Diduga Tidak Mengakomodasi Warga Sekitar dalam Rekrutmen Tenaga Kerja

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELISERDANG , SSOL.ID – Proses rekrutmen tenaga kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Serdang Tengah Tanjung Purba menuai sorotan. Perusahaan tersebut diduga belum memberikan kesempatan yang memadai kepada masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, khususnya warga Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Dugaan tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Cipta Kerja, yang mengamanatkan agar usaha perkebunan memberikan manfaat ekonomi, sosial, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan perkebunan. Selain itu, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar juga mendorong perusahaan perkebunan membangun kemitraan dan memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah usahanya.

Menurut keterangan Kepala Desa Petumbukan, Zulhilfan Saragih, S.H.I., proses rekrutmen diawali ketika Humas PT Serdang Tengah, Ruben Nababan, menghubunginya dan meminta agar pemerintah desa mengirimkan data calon tenaga kerja untuk mengikuti seleksi PKWT di PKS Serdang Tengah Tanjung Purba. Namun, menurutnya, permintaan tersebut tidak disertai informasi yang jelas mengenai jumlah kebutuhan tenaga kerja, posisi yang tersedia, maupun kualifikasi yang dipersyaratkan.

Baca Juga :  Isu Mogok Supir Mobil Tangki Dibantah Pertamina, Distribusi BBM Sumut Ditarget Pulih 2 Hari

Pemerintah Desa Petumbukan kemudian membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat dan mengirimkan sejumlah berkas lamaran sesuai permintaan perusahaan. Para pelamar juga telah mengikuti tahapan seleksi yang diselenggarakan oleh pihak perusahaan.

Namun, hasil seleksi tersebut mengecewakan Pemerintah Desa Petumbukan karena tidak satu pun pelamar dari desa tersebut dinyatakan lulus.

Saat dikonfirmasi oleh tim redaksi melalui sambungan telepon, Manajer PKS Serdang Tengah Tanjung Purba, Ganda Siahaan, menyampaikan bahwa para pelamar dari Desa Petumbukan tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan perusahaan. Salah satu alasan yang disampaikan adalah karena pelamar tidak merupakan lulusan SMK.

Penjelasan tersebut dipertanyakan oleh Pemerintah Desa Petumbukan. Pasalnya, menurut Kepala Desa Zulhilfan Saragih, salah satu pelamar yang diajukan merupakan alumni SMK yang memiliki prestasi baik di Kecamatan Galang. Oleh karena itu, ia berharap perusahaan dapat memberikan penjelasan yang lebih terbuka mengenai dasar penilaian dan hasil seleksi yang dilakukan.

Baca Juga :  Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pelabuhan Tanjungbalai

“Kami berharap perusahaan dapat lebih mengutamakan masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasionalnya, sehingga keberadaan perusahaan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Zulhilfan Saragih.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Deli Serdang, Setia Budi Pane. Menurutnya, perusahaan dan masyarakat sekitar perlu membangun hubungan yang harmonis melalui kemitraan yang baik.

Ia berharap perusahaan dapat membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sekitar serta memberikan kesempatan yang adil bagi tenaga kerja lokal yang memenuhi persyaratan. Langkah tersebut dinilai dapat memperkuat sinergi antara perusahaan dan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan perekonomian di wilayah sekitar operasional perusahaan.

Hingga berita ini disusun, keterangan yang diperoleh dari pihak perusahaan baru sebatas penjelasan mengenai alasan tidak lolosnya pelamar dari Desa Petumbukan. Apabila terdapat penjelasan atau tanggapan resmi tambahan dari PT Serdang Tengah Tanjung Purba, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pola Banjir Berubah di Medan Maimun; Seminggu Bisa 3 Kali, Tak Perlu Hujan
Elfenda Ananda, “Alasan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati Oleh Bank Mandiri Terlalu Dibuat-buat” 
Kabut Asap Karhutla dari Riau Mulai Selimuti Labuhanbatu Raya, Warga Diminta Pakai Masker
Pemko Tanjungbalai Terima 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu untuk Nelayan Teluk Nibung
Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat
Galian C di Pematang Panjang Digerebek, Legalitas Lokasi Lain Dipertanyakan
Belum Genap Sebulan, Proyek Drainase Rp30 M Dinas Bina Marga Provsu Retak
Bupati Deli Serdang Apresiasi Siswa SMPN 2 Lubuk Pakam Berprestasi Meski Kondisi Kesehatan Terbatas
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Pola Banjir Berubah di Medan Maimun; Seminggu Bisa 3 Kali, Tak Perlu Hujan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Elfenda Ananda, “Alasan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati Oleh Bank Mandiri Terlalu Dibuat-buat” 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:41 WIB

Kabut Asap Karhutla dari Riau Mulai Selimuti Labuhanbatu Raya, Warga Diminta Pakai Masker

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Pemko Tanjungbalai Terima 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu untuk Nelayan Teluk Nibung

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat

Berita Terbaru