Kajati Sumut Muhibuddin Masuk Tim Penyidik Khusus Kasus Eks Jampidsus

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin dipercaya Kejaksaan Agung menjadi salah satu anggota tim penyidik khusus. Tim ini bertugas menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Muhibuddin merupakan satu dari sembilan jaksa senior yang ditunjuk Kejagung. Sebagian besar anggota tim diketahui merupakan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sebagian besar mantan penyidik KPK, yang lain juga senior semua. Bintang semua ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna.

Baca Juga :  Dugaan Perbuatan Asusila Dirut BUMD Sumut ex kader Partai Gerindra, Petinggi Gerindra Sumut Bungkam

Penunjukan jaksa dari luar lingkungan Jampidsus dilakukan untuk menjaga independensi dan menghindari potensi konflik kepentingan dalam penyidikan. Tim tersebut akan bekerja setelah Kejagung menerima pelimpahan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Rekam jejak Muhibuddin
Muhibuddin lahir di Medan, 1968. Ia merupakan putra asli Peudada, Bireuen, Aceh dan lulusan Fakultas Hukum serta Magister Hukum Universitas Syiah Kuala.

Sebelum menjabat Kajati Sumut sejak April 2026, ia pernah menjadi Kajati Sumatera Barat. Di Kejagung, ia pernah menjabat Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jampidsus.

Pengalaman lain yang menonjol adalah 10 tahun bertugas sebagai penyidik KPK, termasuk sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi. Ia juga pernah menjadi Atase Hukum KBRI Riyadh pada 2014.

Baca Juga :  Unjuk Rasa di Siantar Ricuh, Massa Lempari Aparat dengan Batu, Meski Ketua DPRD Telah Turun Temui Massa

Setelah kembali ke tanah air, Muhibuddin mengisi sejumlah posisi strategis seperti Kasubdirektorat Pendapat Hukum Jamdatun, Koordinator Bidang Datun, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Aceh, hingga Wakil Kepala Kejati Aceh.

“Benar, Bapak Kajati Sumut selama 10 tahun menjadi penyidik KPK,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi.

Pengalaman panjang di bidang pemberantasan korupsi dinilai menjadi alasan utama Muhibuddin dipilih masuk tim khusus tersebut.

 

Penulis : Dt.

Sumber Berita: Wahyu Danil

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Gegana Selidiki Ledakan di Kompleks Polonia Medan, Akses Jurnalis Ditutup
Ledakan Diduga Gas di Kompleks Polonia Medan, 1 Rumah Hancur dan 2 Korban Dilarikan ke RS
Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan Usai Ucapkan “Lu Punya Otak Gak Sih”
Dua Kapal Tanker Meledak di Selat Hormuz, IRGC: Jalur Tidak Aman di Tengah Tekanan AS
Diduga Tebang Pilih, Kinerja Satpol PP Deli Serdang Disorot: “Copot Saja Jika Melenceng”
Bobby Nasution, Nobar Piala Dunia Bersama Ribuan Masyarakat Nias
Bedah Kitab 40 Hadist Pemerintahan, Politisi Muslim untuk Semua: Lahirkan Pemimpin Amanah Sesuai Syariat
Masyarakat Pagar Merbau Desak Polresta Deli Serdang Tindak Tegas Bandar dan Pengedar Narkoba
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 19:24 WIB

Tim Gegana Selidiki Ledakan di Kompleks Polonia Medan, Akses Jurnalis Ditutup

Senin, 20 Juli 2026 - 19:17 WIB

Ledakan Diduga Gas di Kompleks Polonia Medan, 1 Rumah Hancur dan 2 Korban Dilarikan ke RS

Senin, 20 Juli 2026 - 18:55 WIB

Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan Usai Ucapkan “Lu Punya Otak Gak Sih”

Senin, 20 Juli 2026 - 15:22 WIB

Diduga Tebang Pilih, Kinerja Satpol PP Deli Serdang Disorot: “Copot Saja Jika Melenceng”

Senin, 20 Juli 2026 - 14:57 WIB

Bobby Nasution, Nobar Piala Dunia Bersama Ribuan Masyarakat Nias

Berita Terbaru