Polisi Gagalkan Penyelundupan 101 Vape Narkoba di Kualanamu

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG , SSOL.ID – Polisi menggagalkan penyelundupan 101 rokok elektrik yang mengandung narkotika atau vape getar dan enam botol cairan ketamin di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang. Modusnya disembunyikan di dalam koper berisi pakaian.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Andy Arisandi, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi mengenai seorang pria yang diduga membawa cartridge pod mengandung etomidate dari Medan Johor menuju Bandara Internasional Kualanamu pada Kamis (25/6).

“Tim kemudian melakukan penyelidikan dan membuntuti pelaku hingga ke Bandara Kualanamu,” ujar Andy kepada detikSumut, Kamis (9/7).

Selanjutnya, petugas bekerja sama dengan tim Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu untuk memeriksa barang bawaan tersangka DG (36), warga Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Baca Juga :  Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut

“Saat berada di pintu X-Ray Bandara Kualanamu, koper milik pelaku diperiksa. Petugas menemukan 101 cartridge pod yang mengandung etomidate dan disembunyikan di sela-sela lipatan pakaian,” katanya.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap seluruh barang bawaan pelaku. Dari hasil pemeriksaan itu, petugas juga menemukan enam botol kecil berisi cairan ketamin yang diduga digunakan sebagai bahan campuran vape getar, satu cartridge pod bekas pakai yang mengandung etomidate, satu lembar tiket pesawat Citilink tujuan Jakarta atas nama pelaku, satu unit iPhone yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi, serta sebuah koper berwarna hitam.

Baca Juga :  Jasad Siswi SMP Ditemukan di Perkebunan Kecamatan Tapian Dolok, Pelaku Pacar Korban

“Hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh cartridge pod tersebut dari seorang pria berinisial A di kawasan Kampung Keling, Kota Medan. Barang itu rencananya akan dibawa ke Jakarta, dan di edarkan ke Jakarta” ujarnya.

Menurut Andy, pelaku diduga hanya berperan sebagai kurir. Polisi kini masih memburu pria berinisial A yang diduga sebagai pemasok sekaligus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut. Selanjutnya penyidik akan mengembangkan kasus ini, mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, dan menuntaskan proses penyidikan,” pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebun di Deli Serdang Jadi Sarang Narkoba, Pohon jadi Tempat CCTV Pemantau Polisi
Judi Diduga Milik Aju Bebas Beroperasi di Binjai, Polisi Diminta Turun
Sembunyikan 25 Kg Sabu dalam Speaker Mobil, 2 Kurir Asal Aceh Ditangkap
Satreskrim Poltabes Medan Bekuk Dua Mahasiswa Pengedar 260 Kg Ganja
Pria di Medan Edarkan Vape Narkoba Jaringan Internasional
Bandar Narkoba di Deli Serdang Diringkus, Ganja Disimpan ke Semak-semak
Bawa Linggis dan Parang, Pemuda Ini Kepergok Mau Bobol Sekolah HKBP di Belawan
Curanmor Lagi di Bahorok, Warga Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kapolsek Bahorok
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:32 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 101 Vape Narkoba di Kualanamu

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:30 WIB

Kebun di Deli Serdang Jadi Sarang Narkoba, Pohon jadi Tempat CCTV Pemantau Polisi

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:26 WIB

Judi Diduga Milik Aju Bebas Beroperasi di Binjai, Polisi Diminta Turun

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Sembunyikan 25 Kg Sabu dalam Speaker Mobil, 2 Kurir Asal Aceh Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:10 WIB

Satreskrim Poltabes Medan Bekuk Dua Mahasiswa Pengedar 260 Kg Ganja

Berita Terbaru

Editorial

EDITORIAL : Ketika Lembaga Penegak Hukum Saling Berhadapan

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:21 WIB