MEDAN, SSOL.ID – Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kamis 2/7/2026. Massa mendesak penegakan hukum terhadap dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin di Perbukitan Kilometer 2, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal.
Dalam orasinya, JMI menyebut aktivitas PETI di lokasi tersebut masih berlangsung berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemantauan lapangan. Aktivitas itu dinilai merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.
JMI juga menyoroti dugaan peredaran narkotika di sekitar lokasi tambang ilegal. “Bahkan terdapat dugaan para toke tambang turut mengakomodir dan memfasilitasi peredaran narkotika tersebut kepada para pekerja tambang,” ujar massa aksi.
Ketua Umum JMI Ahmad Ridwan Dalimunte menegaskan aksi ini bentuk kontrol sosial. “Penegakan hukum harus profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang diduga terlibat,” katanya.
3 Tuntutan JMI ke Kapolda Sumut:
1. Segera memanggil dan memeriksa Hanafi Lubis serta oknum lain terkait dugaan kepemilikan atau pengendalian PETI di KM 2 Hutabargot.
2. Menyelidiki dugaan tindak pidana pertambangan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
3. Mengevaluasi jajaran Polres Mandailing Natal jika terbukti ada pembiaran.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan polisi. Perwakilan Ditreskrimsus Polda Sumut menemui massa dan menerima aspirasi.
“Kami mengucapkan terima kasih atas aspirasi JMI. Seluruh poin tuntutan akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai prosedur hukum. Dalam waktu dekat, kami akan segera melakukan pemanggilan terhadap saudara Hanafi Lubis serta oknum terlibat lainnya,” ujar perwakilan Ditreskrimsus.
JMI berharap komitmen Polda Sumut segera direalisasikan untuk kepastian hukum terkait PETI dan narkotika di Madina.
Penulis : Hotman
Editor : Yuli









