Lurah Pantai Johor Diminta Tertibkan Bangunan Di Wilayahnya

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI, SUARASUMUTONLINE.ID –Lurah Pantai Johor diminta untuk menerbitkan bangunan yang tidak berizin di wilayah ny, seperti yang terlihat di Jalan. Sudirman LK. III, Kelurahan Pantai Johor Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

Bangunan tersebut diduga Tidak memiliki dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin sebagai salah satu syarat untuk mendirikan bangunanperizinan yang diberikan pemerintah.

Menurut informasi dari Lurah Pantai Johor, Andika Nasa Ramadona bangunan tersebut diduga tidak memiliki PBG.

Oleh karena itu, terkait pemilik bangunan, Lurah Pantai Johor tidak mengetahui secara pasti. Lanjutnya, berdasarkan keterangan kepala lingkungan bahwa pemilik bangunan tidak pernah ada di lokasi.

Baca Juga :  Gelombang Kritik dari HIMALA, PAN Diminta Benahi Moral Kader Pasca Video Viral DPRD Langkat

“Sampai saat ini pemilik bangunan atau pun kuasa pemilik bangunan dan pihak-pihak lain belum ada yang mengajukan atau pun memasukkan berkas ke kelurahan terkait dengan PBG Bangunan tersebut.”kata Andika Nasa Ramadona, Rabu ( 17/7).

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komunikasi Masyarakat Demokrasi ( DPP KOMANDO ), Hermansyah Caniago, Rabu (16/7) sekira pukul 15.00 WIB di sekretariat, Jalan Mawar LK VII Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai. Menduga bangunan yang berdiri di Jalan Jenderal Sudirman LK III Kelurahan Pantai Johor Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbai tidak memiliki surat Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ).

Baca Juga :  Pertamina Parta Niaga Ambil Langkah Kongkrit Atasi Kelangkaan BBM di Samosir

Maka dari itu, pihaknya meminta pemerintahan kota melalui Dinas Perizinan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DP2MTSP), Camat Datuk Bandar dan Lurah Pantai Johor Kota Tanjungbalai, melakukan penertiban bangunan yang tidak memiliki izin PBG,

“Jangan ada pembiaran terhadap bangunan yang tidak memiliki PBG karena itu pelanggaran terhadap peraturan yang ada. Pengurusan PBG dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) “, terang Herman.

Nindia

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU
Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai
Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Buron, Red Notice Diterbitkan Interpol Kasus Rp28 Miliar
Buka Puasa Bersama PWI Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim: Momentum Pererat Silaturahmi dan Solidaritas Insan Pers Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS
Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran
Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan
Kajatisu Hadiri Acara Buka Puasa Bersama KNPI Sumut
Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:50 WIB

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:24 WIB

Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:48 WIB

Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Buron, Red Notice Diterbitkan Interpol Kasus Rp28 Miliar

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:42 WIB

Buka Puasa Bersama PWI Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim: Momentum Pererat Silaturahmi dan Solidaritas Insan Pers Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:37 WIB

Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB