MEDAN, SSOL.ID– Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, meminta para camat menjadikan integritas sebagai pondasi utama dalam menjalankan pemerintahan.
Ia menegaskan, nilai integritas bagi Aparatur Sipil Negara tidak boleh berada di bawah 100 persen.
Pernyataan itu disampaikan Sulaiman saat memberikan arahan pada Pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan dan Kepamongprajaan bagi Camat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sumut, Jalan Ngalengko, Medan, Jumat (26/6/2026).
“Nilai integritas tidak dapat ditawar, harus 100 persen. Kalau sudah berintegritas, maka otomatis ia akuntabel dan kompeten. Integritas adalah segalanya dalam tata kelola pemerintahan,” kata Sulaiman.
Camat Dituntut Bekerja 24 Jam
Sulaiman menyebut camat memiliki peran strategis sebagai pemimpin wilayah yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, seorang camat harus memahami seluruh persoalan di wilayahnya.
“Camat itu dituntut bekerja 24 jam karena dia adalah kepala wilayah. Semua urusan di masyarakat harus diketahui, mulai dari permasalahan sosial, jalannya roda pemerintahan, hingga pembangunan kemasyarakatan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan ASN agar tidak menjadikan jabatan sebagai tujuan akhir. Menurutnya, jabatan adalah amanah untuk mengembangkan kapasitas dan menjalankan tugas sesuai ketentuan.
Dorong Budaya Inovasi
Selain integritas, Sulaiman mendorong para camat membangun budaya inovasi. Ia menilai banyak persoalan masyarakat bisa diselesaikan melalui kemauan mencari solusi, bukan hanya mengandalkan teknologi.
“Inovasi itu adalah kemauan. Jika ada permasalahan di wilayahnya, coba berinovasi, lakukan langkah konkret,” katanya.
Menutup arahannya, Sulaiman mengajak seluruh camat meninggalkan pola pikir lama, memperluas wawasan, serta adaptif terhadap perubahan, termasuk percepatan transformasi digital.
“Integritas harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar slogan di atas kertas,” ucapnya.
Penulis : Hairul Buhari









