Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi melantik 437 Aparatur Sipil Negara Pengangkatan Pertama Jabatan Fungsional PNS Formasi 2024 di Aula Kanwil Kemenag Sumut, Senin 22/6/2026.

Dalam pembinaan, Kakanwil menekankan tiga prinsip bagi pejabat fungsional baru: wajib bersyukur, siap menjadi pelayan masyarakat, serta fokus menggapai jenjang karier.

Baca Juga :  Abyadi Siregar , " Mari Sama-sama Kita Awasi Program PHTC Gubsu, Agar Terlaksana Dengan Baik"

Rasa syukur harus diwujudkan melalui komitmen kerja nyata. Untuk prinsip pelayanan, Kakanwil menginstruksikan seluruh ASN memberi pelayanan prima, transparan, dan gratis tanpa pungutan biaya di luar gaji. “Kalau sampai itu terjadi, bersiap menerima sanksi,” tegasnya.

Baca Juga :  Disdik Deli Serdang Sumbang Bus Perpustakaan Keliling Untuk Perkuat Layanan Pendidikan

Prinsip ketiga, ASN diminta fokus pada jalur fungsional. Dengan optimalisasi angka kredit dan peningkatan kompetensi SDM, jalur ini dinilai mampu memberi ruang luas mencapai puncak karier tertinggi.

 

Penulis : Dt. Aripin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda Medan Intensifkan Pojok PBB Guna Optimalkan Penerimaan Pajak
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru
Cegah Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan, Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem Bersama Instansi Terkait
Inspektur I Jamwas Kejagung Periksa Kinerja Kejati Sumut dan Jajaran
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Santunan Anak Yatim di Lapas Kelas I Medan: Wujud Pembinaan Kerohanian dan Penguatan Sinergi Sosial
BKAD Deli Serdang Tegaskan : Pergeseran Anggaran Rp9 Miliar Telah Sesuai Aturan & Disampaikan Kepada DPRD — Demi Deli Serdang yang Semakin Makmur
Hentikan Cyberbullying! Bobby Nasution Minta Publik dan Media Stop Komentar Negatif ke Siswa Korban MBG Karo
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Kamis, 17 September 2026 - 19:13 WIB

Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru

Kamis, 17 September 2026 - 10:08 WIB

Cegah Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan, Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem Bersama Instansi Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:50 WIB

Inspektur I Jamwas Kejagung Periksa Kinerja Kejati Sumut dan Jajaran

Selasa, 15 September 2026 - 19:36 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Santunan Anak Yatim di Lapas Kelas I Medan: Wujud Pembinaan Kerohanian dan Penguatan Sinergi Sosial

Berita Terbaru

Politik

Struktur PRI Medan Diklaim Capai 90 Persen

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:22 WIB

Kesehatan

IDAI Sumut Himbau Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:38 WIB