SMK-SU Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan Mark-Up Pengadaan Rp2,68 Miliar di Dishub Medan

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOLID – Satuan Mahasiswa Kolaborasi Sumatera Utara, SMK-SU, menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Mereka mendesak aparat hukum mengusut dugaan penyimpangan pengadaan contactor di Dinas Perhubungan Kota Medan TA 2026.

Dugaan Mark-Up Harga Per Unit
Ketua SMK-SU, Rahman Hasibuan, menyebut pihaknya menemukan indikasi mark-up harga.

Pengadaan itu mencakup 649 unit contactor dengan total anggaran Rp2.689.131.500. Jika dirata-ratakan, anggarannya mencapai sekitar Rp4,13 juta per unit.

“Padahal harga pasar untuk produk sejenis ada di kisaran Rp2 jutaan,” kata Rahman dalam orasinya.

Baca Juga :  Polisi Panggil Anggota DPRD Yang Aniaya Tetangga

SMK-SU juga menyoroti penunjukan penyedia CV. AIM. Penyedia itu diduga menawarkan contactor_merek Mitsubishi tipe S-T80 seharga sekitar Rp4,5 juta per unit. Massa aksi mengklaim ada penawaran lain untuk barang setara dengan harga jauh lebih rendah.

Soroti TKDN dan Status Penyedia
Selain harga, mahasiswa juga menyoroti pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri, TKDN. Mereka mempertanyakan status CV. AIM yang disebut bukan distributor atau agen resmi.

Atas dasar itu, SMK-SU meminta Kejatisu melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proses pengadaan.

Baca Juga :  GPSU 936 Hadiah : Jurus Baru Bapenda Sumut Tutup Gap PAD 2025, Target 2026 Bisa Tembus??

Tuntutan Mahasiswa
Dalam aksinya, SMK-SU menyampaikan sejumlah tuntutan:

1. Memanggil Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Pejabat Pembuat Komitmen, PPK, panitia pengadaan, hingga pihak penyedia.
2. Melakukan audit investigatif.
3. Membuka seluruh dokumen pengadaan ke publik demi transparansi.

“Mahasiswa akan terus mengawal persoalan ini sampai ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum,” tegas Rahman.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perhubungan Kota Medan maupun pihak yang disebut dalam aksi terkait tuduhan tersebut

Penulis : Yuli

Editor : B. Nasution

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DITIKUNG DI TIKUNGAN AKHIR: Hermawan Merasa Ditipu DPW, PPP Medan Dinilai Khianati Muscab Sendiri
Bupati Deli Serdang Resmikan Lebih dari 18,4 Km Jalan di Percut Sei Tuan
17 Siswa SDN 060870 Medan Diduga Keracunan MBG, Pemko Medan Pastikan Penanganan Maksimal
Bapenda Medan Raih 3 Penghargaan Nasional
Terlibat Korupsi Ganti Rugi Makam Tol Binjai-Langsa Rp526 Juta Mantan Kadus di Langkat Divonis 3 Tahun
Rehabilitasi SDN 108076 Percut Sei Tuan Hampir Rampung, Fasilitas Sekolah Dibenahi
Buka Pekan Budaya Medan 2026, Rico Waas Main Gendang Melayu Deli dan Ajak Masyarakat Rawat Warisan Leluhur
Tim Evaluasi PTP2WKSS Provinsi Sumut Kunjungi Desa Ramunia I, Dorong Keberlanjutan Pemberdayaan Perempuan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:32 WIB

DITIKUNG DI TIKUNGAN AKHIR: Hermawan Merasa Ditipu DPW, PPP Medan Dinilai Khianati Muscab Sendiri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Bupati Deli Serdang Resmikan Lebih dari 18,4 Km Jalan di Percut Sei Tuan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:07 WIB

17 Siswa SDN 060870 Medan Diduga Keracunan MBG, Pemko Medan Pastikan Penanganan Maksimal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Bapenda Medan Raih 3 Penghargaan Nasional

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Terlibat Korupsi Ganti Rugi Makam Tol Binjai-Langsa Rp526 Juta Mantan Kadus di Langkat Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Bapenda Medan Raih 3 Penghargaan Nasional

Sabtu, 10 Okt 2026 - 11:05 WIB