GUNUNGSITOLI, SSOL.ID – Halal Center Mathla’ul Anwar (HCMA) Sumatera Utara memperkuat kualitas Pendamping Proses Produk Halal (P3H) di Kabupaten Nias dan Kota Gunungsitoli melalui kegiatan Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 sekaligus pelatihan bagi para pendamping halal di wilayah Kepulauan Nias, Jumat (26/6).
Kegiatan ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar menjadi pusat industri halal dunia. Pelaksanaan sertifikasi halal juga menjadi salah satu prioritas nasional yang membutuhkan kolaborasi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, swasta, serta seluruh pemangku kepentingan.
Ketua Pimpinan Wilayah HCMA Sumatera Utara, Shamir Hashim Syarif, SE., M.Si, didampingi Sekretaris Nirmadarningsih Hiya, SE., M.Si, hadir selama empat hari di Pulau Nias untuk memperkuat silaturahmi dan membangun kolaborasi dengan para pemangku kepentingan di Kota Gunungsitoli dan Kabupaten Nias.
Menurut Shamir, penguatan kapasitas P3H sangat penting dalam membangun ekosistem halal, khususnya dalam proses sertifikasi halal melalui mekanisme “self declare”.
“P3H memiliki peran penting dalam menegakkan ekosistem halal. Dalam proses sertifikasi halal ‘self declare’, pelaku usaha membutuhkan pendampingan untuk melakukan verifikasi dan validasi produk halal. Karena itu kompetensi para pendamping harus terus diperkuat,” ujar Shamir.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut, Pulau Nias dapat berkembang menjadi salah satu destinasi wisata halal di Sumatera Utara dengan dukungan ekosistem produk halal yang kuat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gunungsitoli, Dr. H. Jul Karman Tanjung, M.Pd, menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai HCMA lebih serius dalam melakukan pembinaan pendamping halal dibanding lembaga lain yang pernah hadir sebelumnya.
“Lembaga Halal Center Mathla’ul Anwar menjadi salah satu lembaga yang turun langsung secara offline melaksanakan pembinaan dan pelatihan P3H di Kepulauan Nias. Mari manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kualitas pendamping agar semakin banyak usaha di Kepulauan Nias yang dapat memperoleh sertifikasi halal,” katanya.
Sementara itu, Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Sumatera Utara, Makmur Nasution, membuka kegiatan pelatihan melalui sambungan Zoom bersama Direktur Halal Center Mathla’ul Anwar yang berkedudukan di Banten.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias, Kasi Bimas Islam, serta Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Gunungsitoli.
Pelatihan menghadirkan pemateri dari kepengurusan HCMA Sumatera Utara, Nirmadarningsih Hiya, SE., M.Si, yang menyampaikan materi terkait pendampingan, P3H, dan Sistem Jaminan Produk Halal.
Sebanyak 45 peserta mengikuti kegiatan tersebut yang berasal dari lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Nias, Kementerian Agama Kota Gunungsitoli, serta BKPRMI Kota Gunungsitoli.
Melalui kegiatan ini, HCMA Sumatera Utara berharap kapasitas pendamping halal di Pulau Nias semakin meningkat sehingga percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha lokal dapat terus berjalan.
Penulis : Yuli









