Saksi Bongkar: Ada Perintah Pj Bupati Faisal Hasrimy Percepat Pengadaan Smartboard Langkat Rp29,5

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN. SSOLID- Sidang korupsi smartboard Langkat kembali panas. Saksi sebut ada perintah langsung dari Pj Bupati Faisal Hasrimy biar proyek Rp29,5 miliar itu cepat cair.

Fakta itu terungkap di Pengadilan Tipikor PN Medan, Senin 22/6. Siska Syahputra, Bendahara Pengeluaran Disdik Langkat, blak-blakan di depan majelis hakim.

“Kata Kepala BPKAD Pak Iskandarsyah, ada perintah dari Pak Pj Bupati Faisal Hasrimy agar pengadaan smartboard segera dilaksanakan, Yang Mulia,” ujar Siska.

Tak cuma itu. Siska ngaku dia tak pernah verifikasi dokumen SPM pencairan. Parahnya, dia bahkan bolak-balik ke Rutan Kelas I Medan cuma buat minta tanda tangan Saiful Abdi, mantan Kadisdik yang saat itu masih ditahan kasus lain.

Baca Juga :  Ketua GAPENSI Langkat Minta APH Periksa Anggaran Dinas Kesehatan Langkat

Saksi lain, M Nuh selaku PPTK, juga buka suara. Dia disuruh PPK Supriadi bikin proposal tanggal mundur. Perintah 22 Oktober 2024, tapi tanggalnya dibuat mundur ke Agustus 2024.

M Nuh juga beberkan rapat di Kantor Bupati. Pj Bupati Faisal Hasrimy katanya marah dan minta smartboard yang sudah terlanjur masuk 5 SMP swasta ditarik. Rencana gagal karena yayasan protes.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Pembangunan RSU Pratama Nias Segera Disidang

Hakim Ketua Yusafrihardi Girsang sempat menegur saksi. Diminta jujur soal tidak verifikasi SPM dan penerimaan dana sebagai PPTK.

Tiga orang duduk sebagai terdakwa: Mantan Kadisdik Saiful Abdi, PPK Supriadi, dan Dirut PT Bismacindo Perkasa Budi Pranoto Seputra. JPU jerat mereka atas dugaan mark up proyek smartboard TA 2024 berdasarkan audit KAP Ribka Aretha.

Sidang masih lanjut. Publik Langkat menunggu: siapa yang paling bertanggung jawab?

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKC PMII Sumut Minta Satgas PETI Madina Bertindak Tegas
DPN LKLH Meminta KPK memantau Kinerja PT Agrinas Palma Nusantara dan Selesaikan Konflik Agraria serta Audit KSO
Merdeka dari KKN, Aktivis HARI Sumut Geruduk Kejati Usut Dugaan Permainan Proyek Pemko Medan
Eks Kades di Langkat Divonis 2,5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa untuk Selingkuhan
Kejatisu Kembali Periksa LLDIKTI Sumut Terkait Dugaan Korupsi KIP
Diduga Lakukan Penipuan Rp380 juta, Oknum Ketua PAN di Medan Dilaporkan ke Polisi
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Sudah Tiba di Jakarta, Siap Penuhi Panggilan Komisi III DPR RI
JPU Tuntut Mantan Kadisdik Tebingtinggi 9,5 Tahun Pada Kasus Korupsi Smartboart
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:55 WIB

PKC PMII Sumut Minta Satgas PETI Madina Bertindak Tegas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:52 WIB

DPN LKLH Meminta KPK memantau Kinerja PT Agrinas Palma Nusantara dan Selesaikan Konflik Agraria serta Audit KSO

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Merdeka dari KKN, Aktivis HARI Sumut Geruduk Kejati Usut Dugaan Permainan Proyek Pemko Medan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Eks Kades di Langkat Divonis 2,5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa untuk Selingkuhan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Kejatisu Kembali Periksa LLDIKTI Sumut Terkait Dugaan Korupsi KIP

Berita Terbaru

Daerah

PKC PMII Sumut Minta Satgas PETI Madina Bertindak Tegas

Sabtu, 15 Agu 2026 - 15:55 WIB