Diduga Tebang Pilih, Kinerja Satpol PP Deli Serdang Disorot: “Copot Saja Jika Melenceng”

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deli Serdang mendapat sorotan publik. Lembaga yang seharusnya menegakkan Perda dan Perbup itu dinilai bekerja berdasarkan pesanan di Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu.

Tudingan itu disampaikan tokoh masyarakat Datok Arifin, Datok Panglima Kaum Ramunia Kesultanan Serdang yang meminta Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan mengevaluasi kinerja Kasat Pol PP Marjuki, S.Sos,M.AP.

Dua Peristiwa Berbeda, Perlakuan Berbeda
1. Mei 2025 – Dusun IV Desa Regemuk
Terjadi pemagaran lahan. Menurut Dinas LHK Sumut lahan itu masuk kawasan hutan lindung. Namun di lapangan sudah terbit SHM dan PBG atas nama Parman Ngasip.

Baca Juga :  GERBRAK Demo Kejatisu, Poldasu dan Dispora Sumut " Bongkar Dugaan Korupsi BS'

Saat Satpol PP hadir, masyarakat menilai petugas justru terkesan ikut serta dalam pemagaran. Mediasi beberapa kali digelar di kantor desa, namun pemilik lahan tidak pernah hadir.

2. Juli 2026 – Masih di Desa Regemuk
Satpol PP melakukan pembongkaran gubuk ukuran 3×4 meter dari kayu dan bambu. Alasannya: membangun tanpa PBG dan di lahan milik PT. Tun Sewindu. Setelah itu langsung dilakukan pemagaran di lokasi yang sama tanpa PBG.

“Aneh memang, mengapa Satpol PP yakin benar bahwa lahan tersebut milik PT. Tun Sewindu, apakah sudah diceknya surat-surat kepemilikan lahannya di BPN? Sebab Kementrian Kehutanan melalui Dinas LHK Sumut menyatakan lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung,” ujar Datok Arifin.

Baca Juga :  Pansus DPRD Deli Serdang Temukan Dugaan Kebocoran PAD Miliaran di 4 Perumahan CitraLand

Tuntutan: Evaluasi Kasat Pol PP
Datok Arifin menilai ada ketimpangan dalam penegakan Perda.

“Diminta kepada Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan, M.Ked(PD), Sp.PD agar mengkaji ulang kinerja Kasat Pol PP Marjuki M.AP selama ini dalam menjalankan tugasnya, jika memang melenceng dari Tupoksinya menegakkan Perda dan Perkada, copot saja dari jabatannya,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi ke Kasat Pol PP Deli Serdang Marjuki masih dilakukan.

 

Penulis : Dt. Arifin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City
Bapenda Medan Intensifkan Pojok PBB Guna Optimalkan Penerimaan Pajak
Polda Sumut Proses Laporan Dugaan Penyekapan Pasien Rehabilitasi Narkoba di Medan
IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H
Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah
Muhri Fauzi Hafiz Dorong Pengawasan Sekolah Rakyat Diperketat
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:32 WIB

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City

Selasa, 22 September 2026 - 14:35 WIB

Bapenda Medan Intensifkan Pojok PBB Guna Optimalkan Penerimaan Pajak

Selasa, 22 September 2026 - 14:33 WIB

Polda Sumut Proses Laporan Dugaan Penyekapan Pasien Rehabilitasi Narkoba di Medan

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Berita Terbaru

Kesehatan

IDAI Sumut Himbau Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:38 WIB