Diduga Tebang Pilih, Kinerja Satpol PP Deli Serdang Disorot: “Copot Saja Jika Melenceng”

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deli Serdang mendapat sorotan publik. Lembaga yang seharusnya menegakkan Perda dan Perbup itu dinilai bekerja berdasarkan pesanan di Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu.

Tudingan itu disampaikan tokoh masyarakat Datok Arifin, Datok Panglima Kaum Ramunia Kesultanan Serdang yang meminta Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan mengevaluasi kinerja Kasat Pol PP Marjuki, S.Sos,M.AP.

Dua Peristiwa Berbeda, Perlakuan Berbeda
1. Mei 2025 – Dusun IV Desa Regemuk
Terjadi pemagaran lahan. Menurut Dinas LHK Sumut lahan itu masuk kawasan hutan lindung. Namun di lapangan sudah terbit SHM dan PBG atas nama Parman Ngasip.

Baca Juga :  Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman di Sumut Jelang Idulfitri 1447 H

Saat Satpol PP hadir, masyarakat menilai petugas justru terkesan ikut serta dalam pemagaran. Mediasi beberapa kali digelar di kantor desa, namun pemilik lahan tidak pernah hadir.

2. Juli 2026 – Masih di Desa Regemuk
Satpol PP melakukan pembongkaran gubuk ukuran 3×4 meter dari kayu dan bambu. Alasannya: membangun tanpa PBG dan di lahan milik PT. Tun Sewindu. Setelah itu langsung dilakukan pemagaran di lokasi yang sama tanpa PBG.

“Aneh memang, mengapa Satpol PP yakin benar bahwa lahan tersebut milik PT. Tun Sewindu, apakah sudah diceknya surat-surat kepemilikan lahannya di BPN? Sebab Kementrian Kehutanan melalui Dinas LHK Sumut menyatakan lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung,” ujar Datok Arifin.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII Tapanuli Utara

Tuntutan: Evaluasi Kasat Pol PP
Datok Arifin menilai ada ketimpangan dalam penegakan Perda.

“Diminta kepada Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan, M.Ked(PD), Sp.PD agar mengkaji ulang kinerja Kasat Pol PP Marjuki M.AP selama ini dalam menjalankan tugasnya, jika memang melenceng dari Tupoksinya menegakkan Perda dan Perkada, copot saja dari jabatannya,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi ke Kasat Pol PP Deli Serdang Marjuki masih dilakukan.

 

Penulis : Dt. Arifin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karyawan Yakult Tampar Ibu Hamil DI Titi Kuning Medan, Pelaku: “Silahkan Laporkan Saja”
“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Jembatan Gantung Penghubung Desa Sangga Lima – Desa Pulau Banyak Langkat Memprihatinkan
Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang
Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027
Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Karyawan Yakult Tampar Ibu Hamil DI Titi Kuning Medan, Pelaku: “Silahkan Laporkan Saja”

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:52 WIB

“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:59 WIB

Jembatan Gantung Penghubung Desa Sangga Lima – Desa Pulau Banyak Langkat Memprihatinkan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang

Berita Terbaru

Hukum

PT Medan Ringankan Vonis Eks Anggota Bawaslu Gunungsitoli

Senin, 10 Agu 2026 - 22:30 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Senin, 10 Agu 2026 - 15:04 WIB