MEDAN, SSOL.ID – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti nasib 2.001 Kepala Lingkungan (Kepling) Kota Medan jelang Rakernas XVIII APEKSI 2026.
Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari AM Sinik menyebut Kepling dibebani kerja ekstra 24 jam: bersih sampah, cat fasilitas publik, tertibkan spanduk, data penginapan, hingga tata PKL. Namun hak upah pungut Rp10,8 miliar belum dibayar penuh.
Rinciannya, sisa upah pungut TA 2025 Rp5,4 miliar baru dibayar Rp118 ribu per Kepling. Sementara alokasi TA 2026 Rp5,4 miliar belum dicairkan Bapenda Medan dengan dalih capaian target PBB-P2.
LIPPSU menilai sistem target tidak adil karena mengabaikan kerja lapangan Kepling membagi SPPT PBB manual. LIPPSU minta Wali Kota Medan segera intervensi dan mengancam bawa ke jalur hukum serta aksi damai jika minggu ini tak ada kepastian pencairan.
Penulis : Dt. Aripin









