Kajagung Ganti Kepala Kejaksaan Negeri Medan

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID -Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin resmi mengganti Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Fajar Syah Putra, Rabu (24/12). Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025.

Berdasarkan keputusan itu, Fajar Syah Putra dimutasi ke jabatan Kepala Bidang Tata Usaha dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung RI. Posisi Kajari Medan selanjutnya diisi oleh Ridwan Sujana Angsar, yang sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Karutan Kelas I Labuhan Deli, Diterpa isu Tak Sedap, Ruang Biologis Bebas HP Jadi Pertanyaan

Kepastian pergantian pimpinan tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Medan, Mochamad Ali Rizza. Ia menyebutkan bahwa Fajar Syah Putra telah resmi berpindah tugas dan posisinya digantikan pejabat dari Kejaksaan Agung RI.

“Iya benar, gantinya dari gedung bundar (Kejagung RI),” ujarnya singkat.

Pergantian Kajari Medan ini tak lepas dari sorotan publik terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Medan dalam beberapa waktu terakhir. Fajar Syah Putra kerap dikritik karena dinilai kurang greget dalam penegakan hukum, khususnya terkait penanganan perkara-perkara dugaan korupsi di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Akibat Konflik Dualisme Yayasan Universitas Darma Agung, Mahasiswa Terlantar di Depan Gerbang Kampus

Padahal, secara kasat mata, terdapat sejumlah persoalan hukum yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara. Kondisi tersebut memicu kekecewaan masyarakat, yang ditandai dengan aksi unjuk rasa berulang kali di kantor Kejari Medan. Massa mendesak agar kejaksaanbertindak lebih profesional dan transparan dalam memproses berbagai laporan dugaan tindak pidana korupsi di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara.

Dengan ditunjuknya Ridwan Sujana Angsar sebagai Kajari Medan yang baru, publik kini menaruh harapan adanya perubahan signifikan dalam kinerja penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi di Kota Medan dan sekitarnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa
Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur
LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026
Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato
Rumah Adat Monumen Sisingamangaraja XII Medan Hangus Terbakar
Ratusan Mahasiswa Nommensen Demo DPRD Sumut, Tolak Program MBG
Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:13 WIB

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa

Senin, 22 Juni 2026 - 22:57 WIB

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Juni 2026 - 21:41 WIB

LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 21:21 WIB

Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00 WIB

Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:

Selasa, 23 Jun 2026 - 09:32 WIB

Nasional

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Jun 2026 - 22:57 WIB