Isu Penangkapan Kajari Deli Serdang Dibantah, Kejati Sumut Tegaskan Hanya Dipanggil Kejagung

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN ,SUARASUMUTONLINE.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Revanda Sitepu, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Deli Serdang, Hendra Busrian, diisukan ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menanggapi isu tersebut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memberikan klarifikasi. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, meluruskan kabar yang beredar dan menegaskan bahwa keduanya tidak ditangkap.

“Bukan ditangkap, melainkan dipanggil oleh Kejagung,” kata Rizaldi saat dikonfirma melalui sambungan seluler, Rabu (28/1).

Baca Juga :  PDIP Sumut Sebut OTT Bupati Langkat "Akrobat Politik KPK" untuk Alihkan Isu Korupsi Besar di Sumut

Saat ditanya terkait pemanggilan Revanda Sitepu dan Hendra Busrian oleh Kejagung berkaitan dengan perkara apa, Rizaldi mengaku belum menerima informasi resmi.

“Permasalahannya kami belum mendapatkan informasi. Yang kami ketahui, mereka dipanggil Kejagung pada Senin (26/1) kemarin,” ujarnya.

Akibat pemanggilan tersebut, posisi Kajari Deli Serdang untuk sementara diisi oleh Rio Aditya yang menjabat Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Sumut sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Deli Serdang sejak Senin (26/1). Rio ditunjuk langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Harli Siregar.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumut Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Selama Mudik Nataru

“Mulai hari Senin kemarin, Plh Kajari Deli Serdang sudah ditunjuk,” ucap Rizaldi.

Sebagai informasi, Revanda Sitepu dilantik sebagai Kajari Deli Serdang pada Senin (21/7), menggantikan Mochammad Jeffry yang dipindahtugaskan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala BGN Nanik S Deyang Ajukan Mundur karena Alasan Kesehatan
Gempa M 5,6 Guncang Gayo Lues Aceh, Getaran Terasa hingga Medan, Warga Sempat Panik Keluar Rumah
Kapolres Pelabuhan Belawan Kunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Perkuat Sinergi Pengawasan Kru Kapal WNA
Polisi Ungkap Misteri Kaca Pecah di Rumdis Wabup Deli Serdang Bukan Karena Ditembak
Seluruh Korban Ledakan Rumah Grand Polonia Medan Ditemukan, 3 Tewas
Wali Kota Tanjungbalai Lepas M. Rijal Hafiz Kuliah di Universitas Al-Ahgaff Yaman
Kemenag dan Pemko Tanjungbalai Gelar Gerakan Indonesia Berkiblat 2026
Forwakum Sumut Dukung PWI Laporkan Pengacara ke Polda Metro Jaya
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:25 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Ajukan Mundur karena Alasan Kesehatan

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:45 WIB

Gempa M 5,6 Guncang Gayo Lues Aceh, Getaran Terasa hingga Medan, Warga Sempat Panik Keluar Rumah

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:49 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Kunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Perkuat Sinergi Pengawasan Kru Kapal WNA

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:36 WIB

Polisi Ungkap Misteri Kaca Pecah di Rumdis Wabup Deli Serdang Bukan Karena Ditembak

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:30 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Lepas M. Rijal Hafiz Kuliah di Universitas Al-Ahgaff Yaman

Berita Terbaru