Cabjari Labuhan Deli Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – antor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjar) Deli Serdang di Labuhan Deli memusnahkan barang bukti dari ratusan perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), Senin (22/6), di halaman kantor Cabjari Labuhan Deli, Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Kepala Cabjari Labuhan Deli, Gunawan Wibisono, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara yang telah inkracht serta upaya memastikan tidak adanya penyalahgunaan barang bukti.

“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menuntaskan eksekusi perkara sesuai putusan pengadilan dan memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” ujar Gunawan Wibisono.

Ia didampingi Kasubsi Intelijen Andrew Mugabe Malau dan Kasubsi Pidum Surya. Pemusnahan barang bukti tersebut mengacu pada Peraturan Jaksa Agung (Perja) Nomor 7 Tahun 2021 tentang pedoman penanganan barang bukti.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Serahkan SK PPPK Penuh dan Paruh Waktu: Ini Pesannya pada OPD

Total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 376 perkara, terdiri dari perkara orang dan harta benda (Oharda) sebanyak 174 perkara serta perkara keamanan dan ketertiban umum (Kamnegtibum) sebanyak 117 perkara.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat sekitar 1.042,8 gram, ganja kering seberat 122,3 gram, ekstasi seberat 523,8 gram, serta 15 papan narkotika jenis H5.

Selain itu, turut dimusnahkan 7 lembar kertas tiktak, 22 unit mesin dingdong, 2 unit mesin game tembak ikan, 9 kotak kartu domino, 35 unit telepon genggam, dan 28 unit timbangan elektrik.

Barang bukti lainnya berupa 85 senjata tajam dan 5 pucuk senjata api jenis pistol juga ikut dimusnahkan.

Baca Juga :  Asisten Administrasi dan Umum Sampaikan Pesan Wali Kota : Jaga Kondusifitas dan Jadi Peneduh di tengah Dinamika Bangsa

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara, seperti diblender dan dilarutkan dalam air, dibuang ke kloset, dibakar, serta dirusak agar tidak dapat digunakan kembali.

Kegiatan tersebut berlangsung secara transparan dan didokumentasikan dengan disaksikan para tamu undangan dari berbagai instansi terkait. Para undangan memberikan apresiasi atas pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut.

Gunawan menegaskan, pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Cabjari Labuhan Deli dalam menyelesaikan penanganan perkara hingga tuntas serta wujud transparansi penegakan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Kepala Puskesmas Medan Labuhan, serta sejumlah instansi dan stakeholder terkait lainnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen
21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot
Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak
Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK
Warga Langkat Duduk Bershalawat di Tengah Jalan, Blokir Jalan Tuntut Aspal 3,5 Km
Dilatih TNI-Polri Selama 60 Hari, 57 Pelajar Siantar Siap Kibarkan Merah Putih
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tinggalkan Lokasi,  Diduga Upacara Dimulai Sebelum Bupati Hadir 
Kabag Kesra Faisal Terima Audiensi Ketua Perwiridan Muslimah Cendana Mandiri
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:19 WIB

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Warga Langkat Duduk Bershalawat di Tengah Jalan, Blokir Jalan Tuntut Aspal 3,5 Km

Berita Terbaru

Berita

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:03 WIB