Cabjari Labuhan Deli Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – antor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjar) Deli Serdang di Labuhan Deli memusnahkan barang bukti dari ratusan perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), Senin (22/6), di halaman kantor Cabjari Labuhan Deli, Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Kepala Cabjari Labuhan Deli, Gunawan Wibisono, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara yang telah inkracht serta upaya memastikan tidak adanya penyalahgunaan barang bukti.

“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menuntaskan eksekusi perkara sesuai putusan pengadilan dan memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” ujar Gunawan Wibisono.

Ia didampingi Kasubsi Intelijen Andrew Mugabe Malau dan Kasubsi Pidum Surya. Pemusnahan barang bukti tersebut mengacu pada Peraturan Jaksa Agung (Perja) Nomor 7 Tahun 2021 tentang pedoman penanganan barang bukti.

Baca Juga :  Sarana Mobiler SMA Negeri 3 Pematangsiantar Rusak dan Lapuk, Perlu Perhatian Pemprov Sumut

Total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 376 perkara, terdiri dari perkara orang dan harta benda (Oharda) sebanyak 174 perkara serta perkara keamanan dan ketertiban umum (Kamnegtibum) sebanyak 117 perkara.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat sekitar 1.042,8 gram, ganja kering seberat 122,3 gram, ekstasi seberat 523,8 gram, serta 15 papan narkotika jenis H5.

Selain itu, turut dimusnahkan 7 lembar kertas tiktak, 22 unit mesin dingdong, 2 unit mesin game tembak ikan, 9 kotak kartu domino, 35 unit telepon genggam, dan 28 unit timbangan elektrik.

Barang bukti lainnya berupa 85 senjata tajam dan 5 pucuk senjata api jenis pistol juga ikut dimusnahkan.

Baca Juga :  Pos Jaga DPRD Sergei 4x2 meter Tanpa Pintu Telan 81 Juta dari Dana DAU

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara, seperti diblender dan dilarutkan dalam air, dibuang ke kloset, dibakar, serta dirusak agar tidak dapat digunakan kembali.

Kegiatan tersebut berlangsung secara transparan dan didokumentasikan dengan disaksikan para tamu undangan dari berbagai instansi terkait. Para undangan memberikan apresiasi atas pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut.

Gunawan menegaskan, pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Cabjari Labuhan Deli dalam menyelesaikan penanganan perkara hingga tuntas serta wujud transparansi penegakan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Kepala Puskesmas Medan Labuhan, serta sejumlah instansi dan stakeholder terkait lainnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun
Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat
Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU untuk Desa Binaan
Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Resmi di Mekarkan
FORWARSPAM-RI Siap Jaga Transparansi & Akuntabilitas Pemerintahan Desa Kecamatan Pagar Merbau
Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi
Ketua OKK GRIB Jaya Madina Desak Kapolres Usut Dugaan Penimbunan Solar
Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:56 WIB

Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun

Kamis, 24 September 2026 - 18:02 WIB

Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat

Kamis, 24 September 2026 - 16:55 WIB

Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU untuk Desa Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 12:10 WIB

Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Resmi di Mekarkan

Kamis, 24 September 2026 - 10:19 WIB

FORWARSPAM-RI Siap Jaga Transparansi & Akuntabilitas Pemerintahan Desa Kecamatan Pagar Merbau

Berita Terbaru