Kejati Sumut Benarkan Kajari Sergai-Kasi Pidsus Diamankan Kejagung

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN , SSOL.ID- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara membenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai) Amriyata dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Aguinaldo Marbun diamankan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Saat ini keduanya masih dimintai klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan minta uang untuk pengamanan proyek.

“Kajari Sergai dan Kasi Pidsus diamankan oleh Kejagung. Saat ini, keduanya masih diminta klarifikasi terkait (dugaan penyalahgunaan wewenang dan minta uang dalam pengamanan proyek),” ucap Rizaldi saat dikonfirmasi, Jumat (19/6).

Rizaldi juga menegaskan kasus tersebut masih dugaan. Pihaknya menerapkan asas praduga tidak bersalah dan masih dalam proses pemeriksaan di Kejagung.

“Terkait proyeknya kami tidak tau, tapi dari Kapuspenkum mengatakan terkait dugaan pengamanan proyek sehingga diamankan. Kajari Sergai diamankan saat cuti di Bandung, sedangkan Kasi Pidsus diamankan di Medan lalu dibawa ke Kejagung Jakarta,” imbuh Rizaldi.

Baca Juga :  PT Bank Sumut bersama Pemerintah Kota Medan Resmi Luncurkan Quick Response Electronic

Lebih lanjut, Rizaldi mengatakan terkait kasus tersebut masih dalam proses penelusuran. Ia juga menyampaikan jika keduanya terbukti bersalah maka akan dikenakan sanksi ringan atau berat.

“Masih diduga, belum tau sampai kapan ditahan. Kalau terbukti bersalah akan dikenakan sanksi ringan atau berat. Untuk hasilnya, nantinya akan diserahkan ke bidang pengawasan,” tambahnya.

Selain itu, Rizaldi juga mengatakan setelah Kajari Sergai dan Kasi Pidsus diamankan di Kejagung, pihaknya telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kejari Sergai, Bani Immanuel Ginting.

“Plh Sergai ditunjuk Bani Ginting sejak 9 Juni 2026. Lamanya Plh bertugas belum diketahui sampai kapan, mungkin sampai Kajari definitif kembali,” terang Rizaldi.

Baca Juga :  BPK Bongkar Kelalaian Bank Sumut: Kredit Rp500 Miliar ke PT CCT Rawan Gagal Lindung

Bani Immanuel Ginting sebelumnya, bertugas sebagai Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejati Sumut. Sementara itu, Kasi Pidsus Sergai Aguinaldo Marbun yang diamankan Kejagung, kini digantikan sementara waktu oleh Yoppy Gumala.

“Plh Kasi Pidsus Sergai sekarang bernama Yoppy Gumala,” pungkas Rizaldi.

Untuk diketahui, Amriyata dijemput dan ditangkap oleh Tim Kejagung pada Kamis (4/6/2026) sore. Penjemputan Amriyata tidak dilakukan di Sumatera Utara, tapi di Bandung saat ia sedang menikmati cuti bersama keluarga.

Sedangkan Aguinaldo Marbun dijemput pada hari yang sama di Medan. Lalu dibawa ke Kejagung di Jakarta.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur
Pimpinan Dewan Dukung Perdamaian Kasus AT, Dorong Polrestabes Medan Terapkan RJ
Haornas 2026: Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Binaguna Medan Siap Digelar
Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen
DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian
21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot
Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak
Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Pimpinan Dewan Dukung Perdamaian Kasus AT, Dorong Polrestabes Medan Terapkan RJ

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Haornas 2026: Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Binaguna Medan Siap Digelar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:45 WIB

DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian

Berita Terbaru

Berita

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:03 WIB