Bencana Alam Sumut Memenuhi Status Keadaan Darurat Bencana Nasional

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Berdasarkan keadaan darurat, bencana alam yang terjadi merata di seluruh daerah kabupaten/ kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), maka bencana alam di Sumut telah memenuhi syarat dan kriteria bencana dengan “Status Keadaan Darurat Bencana Nasional”. Status tersebut tidak diperoleh dari jenis, cakupan wilayah, atau dampak bencana, tetapi dari kemampuan Pemerintah Provinsi Sumut dalam mengatasi bencana dari aspek:

Pertama, bahwa Pemprov Sumut tidak memiliki kemampuan memobilisasi sumberdaya manusia dalam upaya penanganan darurat bencana.

Kedua, bahwa Pemprov Sumut tidak memiliki kemampuan mengaktivasi sistem komando penanganan darurat bencana.

Ketiga, bahwa Pemprov Sumut tidak memiliki kemampuan dalam melaksanakan penanganan awal keadaan darurat bencana mencakup penyelamatan dan evakuasi korban/ penduduk terancam serta pemenuhan kebutuhan dasar.

Baca Juga :  Elfanda Ananda: ''Aksi Tutup Mulut BWS II Sumut Jadi Pertanyaan Besar"

Gubernur Sumut tidak memiliki kecakapan dan kemampuan menggerakkan perangkat pemerintah dalam mengatasi bencana alam. Ribuan warga masih terisolasi, tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya. Puluhan orang meninggal dunia, hilang. Fasilitas transportasi, komunikasi, dan penerangan putus, dan perekonomian warga lumpuh total.

Maka ketidakmampuan Pemprov Sumut dalam mengantisipasi dan menghadapi bencana alam di seluruh wilayah Sumut penting untuk Gubernur Sumut segera mengeluarkan pernyataan resmi atas ketidakmampuannya dalam melaksanakan upaya penanganan darurat bencana.

Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) terisolasi berhari- hari, tidak dapat masuk dan keluar dari Tapteng. Mobilisasi bantuan dari luar tidak dapat masuk, Pemprov Sumut tidak memiliki kemampuan mengatasinya. Jalan dan jembatan putus, sehingga menghambat mobilisasi manusia dan logistik ke daerah bencana.

Baca Juga :  Revitalisasi Stadion Teladan Dikebut Sesuai Standar Asia

Terbaru, banjir yang melanda Kota Medan, Binjai, dan Deli Serdang yang terjadi Kamis (27/11). Medan sebagai ibukota Provinsi Sumut, tempat kantor gubernur, lumpuh tanpa penanganan yang jelas dan konkrit dari Pemprov Sumut. Gubernur Sumut dan Walikota Medan gagap dan gugup mengantisipasi dan mengatasi bencana alam.

Berdasarkan fakta- fakta tersebut, maka Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut dibawah komando Rapidin Simbolon meminta agar bencana alam di Sumut ditetapkan dalam “Status Keadaan Darurat Bencana Nasional”. Maka Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumut Fraksi PDI Perjuangan harus mendorong dan “memaksa” Gubernur Sumut pernyataan yang disyaratkan dalam menetapkan Status Keadaan Darurat Bencana Nasional.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa
Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur
LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026
Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato
Rumah Adat Monumen Sisingamangaraja XII Medan Hangus Terbakar
Ratusan Mahasiswa Nommensen Demo DPRD Sumut, Tolak Program MBG
Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:13 WIB

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa

Senin, 22 Juni 2026 - 22:57 WIB

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Juni 2026 - 21:41 WIB

LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 21:21 WIB

Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00 WIB

Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:

Selasa, 23 Jun 2026 - 09:32 WIB

Nasional

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Jun 2026 - 22:57 WIB