Bencana Alam Sumut Memenuhi Status Keadaan Darurat Bencana Nasional

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Berdasarkan keadaan darurat, bencana alam yang terjadi merata di seluruh daerah kabupaten/ kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), maka bencana alam di Sumut telah memenuhi syarat dan kriteria bencana dengan “Status Keadaan Darurat Bencana Nasional”. Status tersebut tidak diperoleh dari jenis, cakupan wilayah, atau dampak bencana, tetapi dari kemampuan Pemerintah Provinsi Sumut dalam mengatasi bencana dari aspek:

Pertama, bahwa Pemprov Sumut tidak memiliki kemampuan memobilisasi sumberdaya manusia dalam upaya penanganan darurat bencana.

Kedua, bahwa Pemprov Sumut tidak memiliki kemampuan mengaktivasi sistem komando penanganan darurat bencana.

Ketiga, bahwa Pemprov Sumut tidak memiliki kemampuan dalam melaksanakan penanganan awal keadaan darurat bencana mencakup penyelamatan dan evakuasi korban/ penduduk terancam serta pemenuhan kebutuhan dasar.

Baca Juga :  Musda XI Golkar Sumut Ricuh Ada Letusan Keras dan Aksi Lempar

Gubernur Sumut tidak memiliki kecakapan dan kemampuan menggerakkan perangkat pemerintah dalam mengatasi bencana alam. Ribuan warga masih terisolasi, tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya. Puluhan orang meninggal dunia, hilang. Fasilitas transportasi, komunikasi, dan penerangan putus, dan perekonomian warga lumpuh total.

Maka ketidakmampuan Pemprov Sumut dalam mengantisipasi dan menghadapi bencana alam di seluruh wilayah Sumut penting untuk Gubernur Sumut segera mengeluarkan pernyataan resmi atas ketidakmampuannya dalam melaksanakan upaya penanganan darurat bencana.

Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) terisolasi berhari- hari, tidak dapat masuk dan keluar dari Tapteng. Mobilisasi bantuan dari luar tidak dapat masuk, Pemprov Sumut tidak memiliki kemampuan mengatasinya. Jalan dan jembatan putus, sehingga menghambat mobilisasi manusia dan logistik ke daerah bencana.

Baca Juga :  Blok Hunian Rutan Tanjung Pura, Dirazia

Terbaru, banjir yang melanda Kota Medan, Binjai, dan Deli Serdang yang terjadi Kamis (27/11). Medan sebagai ibukota Provinsi Sumut, tempat kantor gubernur, lumpuh tanpa penanganan yang jelas dan konkrit dari Pemprov Sumut. Gubernur Sumut dan Walikota Medan gagap dan gugup mengantisipasi dan mengatasi bencana alam.

Berdasarkan fakta- fakta tersebut, maka Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut dibawah komando Rapidin Simbolon meminta agar bencana alam di Sumut ditetapkan dalam “Status Keadaan Darurat Bencana Nasional”. Maka Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumut Fraksi PDI Perjuangan harus mendorong dan “memaksa” Gubernur Sumut pernyataan yang disyaratkan dalam menetapkan Status Keadaan Darurat Bencana Nasional.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB