Poltabes MS Tanggapi Anggaran Rehab Gedung Satreskrim Rp 10 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID– Pemkot Medan kembali menganggarkan Rp 10 miliar untuk merehabilitasi gedung Satreskrim Polrestabes Medan. Begini respon Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak terkait kenaikan anggaran tersebut yang awalnya hanya Rp 5 miliar.

Calvijn mengatakan dirinya masih akan mengecek lebih dulu terkait anggaran yang diberikan Pemkot Medan itu.

“Saya cek dulu untuk memastikan datanya,” kata Calvijn saat diwawancarai usai pengamanan demonstrasi di Lapangan Benteng Medan, Rabu (17/6).

Terkait dengan kondisi terkini gedung atau bagian-bagian yang akan direhabilitasi itu, Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut itu mengatakan masih akan memastikan datanya.

“Untuk memastikan, saya butuh data, mohon waktu sebentar,” jelasnya.

Baca Juga :  Dipanggil Polisi, Anggota DPRD Medan Mangkir

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Medan kembali menganggarkan Rp 10 miliar untuk merehabilitasi gedung Satreskrim Polrestabes Medan. Tahun lalu proyek ini dibatalkan dan tahun ini kembali dianggarkan dengan anggaran 2 kali lipat.

Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP. Paket ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 66841851.

“Pembangunan/Rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan” demikian tertulis dalam nama paket di website yang dilihat, Selasa (16/6).

Proyek ini berada di bawah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Medan. Anggaran Rp 10 miliar bersumber dari APBD Medan tahun 2026.

“Total Pagu: Rp 10.489.160.000,” imbuhnya.

Pemkot Medan membatalkan tender sebesar Rp 5 miliar untuk rehabilitasi gedung Satreskrim Polrestabes Medan. Pembatalan ini dikarenakan terlambatnya penerbitan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) P-APBD tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  PRDB Sebut Hasyim SE Layak Pimpin Kota Medan: Pemimpin Teruji dengan Kepercayaan Partai

“Berdasarkan surat dari Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan tanggal 12 November 2025, nomor 600.1.15.2/17272, hal Permohonan Pembatalan Lelang TA 2025 dikarenakan keterlambatan terbitnya DPA P-APBD TA.2025,” bunyi keterangan dalam situs SPSE Kota Medan dilihat Jumat (21/11/2025).

Dalam keterangan tender di laman Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), lelang ini memiliki nilai pagu paket sebesar Rp 4.999.060.000 dan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 4.954.854.000.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur
Pimpinan Dewan Dukung Perdamaian Kasus AT, Dorong Polrestabes Medan Terapkan RJ
Haornas 2026: Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Binaguna Medan Siap Digelar
Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen
DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian
21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot
Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak
Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Pimpinan Dewan Dukung Perdamaian Kasus AT, Dorong Polrestabes Medan Terapkan RJ

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Haornas 2026: Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Binaguna Medan Siap Digelar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:45 WIB

DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian

Berita Terbaru

Berita

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:03 WIB