KSPSI AGN Sumut Murka, T.M. Yusuf: Jangan Seret Nama SPSI Jadi Centeng PT Indobuildco

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Ketua DPD KSPSI AGN Sumatera Utara, T. M. Yusuf, melontarkan kritik keras terhadap aksi yang dipimpin Rio Affandi Siregar dalam penolakan eksekusi Hotel Sultan di Jakarta. Yusuf menegaskan bahwa aksi tersebut sama sekali tidak mewakili aspirasi, sikap organisasi, maupun advokasi resmi KSPSI AGN Sumut.

Menurut Yusuf, publik tidak boleh digiring pada opini seolah-olah KSPSI AGN berada di belakang aksi yang dilakukan oleh kelompok simpatisan PT Indobuildco.

“DPD KSPSI AGN Sumut menyatakan secara tegas bahwa aksi yang dipimpin Rio Affandi Siregar bukanlah aksi organisasi, bukan aspirasi organisasi, dan bukan bagian dari agenda advokasi KSPSI AGN Sumut. Jangan menyeret nama SPSI untuk kepentingan yang tidak pernah diputuskan oleh organisasi,” tegas Yusuf, Rabu (17/6).

Yusuf mengungkapkan bahwa berdasarkan data dan struktur organisasi yang dimiliki KSPSI AGN, tidak terdapat PUK KSPSI AGN atas nama PT Indobuildco.

“Faktanya tidak ada PUK KSPSI AGN di PT Indobuildco. Karena itu kami mempertanyakan atas dasar apa nama SPSI dibawa-bawa dalam sengketa Hotel Sultan. Jangan sampai publik menilai ada upaya menunggangi nama besar organisasi buruh demi kepentingan pihak tertentu,” ujarnya.

Baca Juga :  Sambut Hari Natal 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Berikan Bantuan

Lebih lanjut, Yusuf mengaku prihatin melihat adanya mobilisasi massa berbaju biru yang dikaitkan dengan SPSI dalam konflik yang menurutnya bukan merupakan perjuangan normatif buruh.

“Kami mengutuk keras tindakan oknum yang berusaha menjadikan warna dan atribut perjuangan buruh sebagai alat kepentingan korporasi. Ini bukan perjuangan hak buruh, ini bukan perjuangan upah, bukan perjuangan kesejahteraan pekerja. Jangan jadikan KSPSI AGN sebagai centeng PT Indobuildco dalam sengketa Hotel Sultan,” katanya.

Menurut Yusuf, organisasi buruh dibangun dengan darah, keringat, dan perjuangan panjang kaum pekerja, sehingga tidak boleh digunakan untuk kepentingan yang berpotensi merusak marwah organisasi.

“KSPSI AGN Sumut konsen membela hak-hak buruh yang nyata, jelas, dan memiliki hubungan kerja yang sah. Kami berjuang untuk pekerja yang benar-benar membutuhkan perlindungan, bukan untuk kepentingan kelompok yang tiba-tiba mengaku buruh ketika ada konflik. Jangan sampai organisasi buruh dipenuhi anggota jadi-jadian seperti pocong, muncul ketika ada kepentingan lalu menghilang ketika perjuangan buruh sesungguhnya membutuhkan dukungan,” sindir Yusuf.

Baca Juga :  Bobby Nasution Kunjungi Kantor ALS, Pastikan Penanganan Korban Kecelakaan Bus

Yusuf juga menegaskan bahwa KSPSI AGN Sumut tidak akan pernah berdiri di belakang kepentingan bisnis yang sedang berkonflik dengan negara atau pihak lain.

“Kalau ada yang ingin membela perusahaan, silakan menggunakan identitasnya sendiri. Jangan bersembunyi di balik bendera SPSI. Organisasi ini bukan alat dagang, bukan alat tawar-menawar, dan bukan pasukan bayaran. KSPSI AGN Sumut berdiri tegak untuk buruh, bukan untuk menjadi tameng kepentingan korporasi,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Yusuf meminta seluruh kader dan pengurus KSPSI AGN di Indonesia menjaga kehormatan organisasi dan tidak mencatut nama SPSI untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Marwah organisasi harus dijaga. Jangan kotori perjuangan buruh dengan manuver-manuver yang hanya akan membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap gerakan serikat pekerja. KSPSI AGN bukan organisasi bayaran dan bukan centeng siapa pun,” pungkas T.M. Yusuf.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 138 Petugas, Targetkan Data Sensus Ekonomi 2026 Akurat untuk Fondasi Pembangunan
Fasilitas PT Agrinas di Labura Diduga Dibakar Massa
Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Penembakan Rumah Dinas Wabup Deli Serdang
KPK Tegur Pemkab Deli Serdang: Rutin Gelar Bimtek di Hotel Keluarga Bupati, Waspada Benturan Kepentingan
Demo di Binjai Tolak Program MBG dan Kopdeskel
Demo Mahasiswa di Medan Paksa Truk TNI Putar Balik
Mahasiswa UNIMED Demo di Depan Gedung DPRD Sumut Bawa 10 Tuntutan
Pemkab Simalungun Canangkan Rp 4 Miliar untuk Rehab Gedung Islamic Center
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:15 WIB

KSPSI AGN Sumut Murka, T.M. Yusuf: Jangan Seret Nama SPSI Jadi Centeng PT Indobuildco

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:29 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 138 Petugas, Targetkan Data Sensus Ekonomi 2026 Akurat untuk Fondasi Pembangunan

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:25 WIB

Fasilitas PT Agrinas di Labura Diduga Dibakar Massa

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:23 WIB

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Penembakan Rumah Dinas Wabup Deli Serdang

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:10 WIB

Demo di Binjai Tolak Program MBG dan Kopdeskel

Berita Terbaru

Daerah

Fasilitas PT Agrinas di Labura Diduga Dibakar Massa

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:25 WIB