KAMAK Unjuk Rasa di Kejati Sumut, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi MBG di Sumut

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID -Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (11/6).

Dalam orasinya , massa meminta keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut telah dicemari praktik monopoli, penyalahgunaan kewenangan, hingga dugaan bancakan anggaran oleh oknum tertentu.

Aksi unjuk rasa tersebut digelar menyusul langkah Kejaksaan Agung yang telah menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi program MBG.

Bagi massa KAMAK, penetapan tersangka itu bukanlah akhir, melainkan pintu masuk untuk mengusut dugaan penyimpangan yang lebih luas, termasuk yang terjadi di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Koordinator Aksi Nasional KAMAK, Azmi Hadly, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh berhenti pada kasus yang telah diungkap Kejaksaan Agung. Menurutnya, dugaan penyimpangan di wilayah Provinsi Sumatera Utara harus segera diusut secara menyeluruh.

“Jangan main-main dengan uang rakyat. Miliaran bahkan triliunan rupiah dari program Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto yang seharusnya digunakan untuk mengenyangkan dan mencerdaskan anak bangsa justru diduga dinikmati oleh oknum-oknum yang rakus. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi penghinaan terhadap rakyat dan masa depan generasi Indonesia,” tegas Azmi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH. Nasution Nomor : 1C, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Kamis (11/6).

Baca Juga :  GAPEMBI Tolak Penghentian Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Minta Pemerintah Kaji Ulang

Dalam orasinya, massa KAMAK menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Pertama, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung dan tidak hanya menjadi penonton. KAMAK meminta seluruh rangkaian proses hukum terhadap para tersangka eks petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) ditelusuri hingga ke daerah. Mereka menduga adanya praktik monopoli, penyalahgunaan kewenangan, serta pengelolaan anggaran yang tidak transparan dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara.

Kedua, meminta Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa Kepala Korwil BGN/MBG Sumut, Kepala KPPG, serta seluruh pengelola yayasan yang mengoperasikan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Medan. KAMAK menilai perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran, kualitas makanan yang disajikan, serta kesesuaiannya dengan standar gizi yang telah ditetapkan pemerintah.

Ketiga, mengusut dugaan penguasaan puluhan titik SPPG oleh seorang pengusaha berinisial RB atau Rabuddin. KAMAK menyoroti dugaan dominasi pengelolaan hingga 42 titik SPPG di Sumatera Utara yang dinilai berpotensi melanggar prinsip pemerataan dan transparansi dalam pelaksanaan program MBG.

Baca Juga :  Bank Sumut Salurkan KPR Rp10,7 Miliar ke Buruh Belawan: Kerja Keras Kini Ada Rumahnya

“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membedah seluruh aliran dana yang masuk ke yayasan-yayasan yang diduga terafiliasi dengan RB. Jangan sampai program yang seharusnya menyehatkan anak-anak Indonesia justru menjadi ladang bisnis segelintir orang,” ujar Azmi.

Ia juga mengingatkan Kejati Sumut agar tidak bersikap lamban atau tebang pilih dalam menangani perkara tersebut.

“Rakyat sedang menunggu keberanian Kejati Sumut. Jangan sampai tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kalau ada bukti, periksa. Kalau terbukti, tetapkan tersangka. Jangan biarkan program unggulan Presiden berubah menjadi ATM bagi para pemburu proyek,” tegasnya.

KAMAK menutup aksinya dengan ultimatum. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Kejati Sumut, mereka mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Jangan paksa kami datang lagi dengan massa yang lebih banyak. Usut sekarang juga. Jika ada yang terbukti bersalah, tahan. Program MBG adalah harapan rakyat, bukan ladang korupsi,” pungkas Azmi Hadly.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Kapolda Sumut Lantik 8 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme
Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II
Wali Kota Mahyaruddin Salim Jenguk Pekerja Dinas LH Alami Kecelakaan Kerja Tersengat Arus Listrik di RS Siloam Medan
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 21:09 WIB

Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 14:02 WIB

Kapolda Sumut Lantik 8 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme

Jumat, 18 September 2026 - 13:31 WIB

Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra dan Putri Menang Telak di Olimpiade Catur 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:56 WIB

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB