GAPEMBI Tolak Penghentian Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Minta Pemerintah Kaji Ulang

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SSOL.ID- Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia GAPEMBI menolak kebijakan penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis MBG selama libur sekolah. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 dari Badan Gizi Nasional BGN.

Ketua Umum DPP GAPEMBI Alven Stony menilai edaran tersebut bertentangan dengan petunjuk teknis Keputusan Kepala BGN sebelumnya dan tidak sejalan dengan Perjanjian Kerja Sama PKS antara mitra penyelenggara dengan BGN.

“Penghentian sementara berpotensi berdampak ke mitra pelaksana, relawan, pelaku UMKM, dan semua pihak yang terlibat operasional MBG,” tegas Alven, Kamis 18/6/2026. GAPEMBI meminta pemerintah mengkaji ulang moratorium dan mempertimbangkan dampak ekonomi serta sosialnya.

Baca Juga :  Lapas Kelas I Medan Gelar Tasyakuran HBP ke-62

Di sisi lain, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari menjelaskan penghentian dilakukan karena sekolah libur. Masa ini akan dipakai BGN mengevaluasi menyeluruh pelaksanaan program, khususnya operasional dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG.

Selain menolak moratorium, GAPEMBI menyampaikan 8 poin aspirasi ke pemerintah. Isinya: dukung keberlanjutan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, siap jadi pelaksana dapur MBG profesional, dukung efisiensi anggaran, kaji ulang moratorium, beri jaminan keberlanjutan bagi mitra yang sudah investasi, serta perkuat kelembagaan & SDM pelaksana.

Baca Juga :  Gubernur Bobby Pastikan Kebutuhan Anak dan Perempuan Jadi Prioritas

Polemik ini juga disorot mahasiswa. Ketua BEM Universitas Bung Karno Muhammad Abdi Maludi kecewa dengan hasil dialog bersama pemerintah dan mengancam gelar aksi lanjutan jika tuntutan tak ditindaklanjuti.

Perbedaan kepentingan terlihat jelas: pemerintah fokus evaluasi program, sementara mitra pelaksana khawatir usaha, tenaga kerja, dan investasi mereka terganggu.(Int)

 

Penulis : Red

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karyawan Yakult Tampar Ibu Hamil DI Titi Kuning Medan, Pelaku: “Silahkan Laporkan Saja”
“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Jembatan Gantung Penghubung Desa Sangga Lima – Desa Pulau Banyak Langkat Memprihatinkan
Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang
Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027
Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Karyawan Yakult Tampar Ibu Hamil DI Titi Kuning Medan, Pelaku: “Silahkan Laporkan Saja”

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:52 WIB

“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:59 WIB

Jembatan Gantung Penghubung Desa Sangga Lima – Desa Pulau Banyak Langkat Memprihatinkan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang

Berita Terbaru

Hukum

PT Medan Ringankan Vonis Eks Anggota Bawaslu Gunungsitoli

Senin, 10 Agu 2026 - 22:30 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Senin, 10 Agu 2026 - 15:04 WIB