JAKARTA, SSOL.ID- Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia GAPEMBI menolak kebijakan penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis MBG selama libur sekolah. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 dari Badan Gizi Nasional BGN.
Ketua Umum DPP GAPEMBI Alven Stony menilai edaran tersebut bertentangan dengan petunjuk teknis Keputusan Kepala BGN sebelumnya dan tidak sejalan dengan Perjanjian Kerja Sama PKS antara mitra penyelenggara dengan BGN.
“Penghentian sementara berpotensi berdampak ke mitra pelaksana, relawan, pelaku UMKM, dan semua pihak yang terlibat operasional MBG,” tegas Alven, Kamis 18/6/2026. GAPEMBI meminta pemerintah mengkaji ulang moratorium dan mempertimbangkan dampak ekonomi serta sosialnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari menjelaskan penghentian dilakukan karena sekolah libur. Masa ini akan dipakai BGN mengevaluasi menyeluruh pelaksanaan program, khususnya operasional dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG.
Selain menolak moratorium, GAPEMBI menyampaikan 8 poin aspirasi ke pemerintah. Isinya: dukung keberlanjutan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, siap jadi pelaksana dapur MBG profesional, dukung efisiensi anggaran, kaji ulang moratorium, beri jaminan keberlanjutan bagi mitra yang sudah investasi, serta perkuat kelembagaan & SDM pelaksana.
Polemik ini juga disorot mahasiswa. Ketua BEM Universitas Bung Karno Muhammad Abdi Maludi kecewa dengan hasil dialog bersama pemerintah dan mengancam gelar aksi lanjutan jika tuntutan tak ditindaklanjuti.
Perbedaan kepentingan terlihat jelas: pemerintah fokus evaluasi program, sementara mitra pelaksana khawatir usaha, tenaga kerja, dan investasi mereka terganggu.(Int)
Penulis : Red









