MEDAN, SSOL.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Ridwan Sujana Angsar diperiksa Jamintel Kejagung terkait dugaan pemerasan terhadap kontraktor bernama Hironimus Sonbay alias Roni di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ridwan menyebut dugaan pemerasan itu adalah fitnah.
“Yang jelas itu fitnah,” kata Ridwan saat diwawancarai usai menghadiri konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (10/6).
Ridwan mengatakan bahwa tudingan itu tidaklah benar. Dia mengibaratkan kalau memang dirinya terlibat dalam kasus itu, dia pasti sudah ditangkap.
“Kalau benar kan saya sudah diambil (diamankan) orang, ini kan saya masih di sini,” sebutnya.
Dia mengaku tidak berniat untuk melaporkan balik pihak yang menyebutnya terlibat dalam dugaan pemerasan itu. Menurutnya, hal itu hanya buang-buang waktu.
“Melapor balik itu kan hanya buang-buang waktu,” kata Ridwan.
Lalu, terkait dirinya yang baru-baru ini dilaporkan ke KPK soal dugaan pemerasan itu, Ridwan tidak mempermasalahkannya. Ridwan mengaku siap kalaupun harus diperiksa KPK.
“Siap lah (dipanggil KPK), dipanggil Tuhan pun kita siap,” ujarnya.
Penulis : Yuli









