Datok Arifin Sebut Lahan Citraland “Rampokan”, Soroti Status Kepemilikan PTPN

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID – Putusan bebas PN Medan terhadap 4 terdakwa kasus peralihan aset PTPN II ke Citraland memicu beragam tanggapan. Salah satunya datang dari Datok Arifin yang menyoroti status kepemilikan lahan tersebut.

PN Medan memvonis bebas mantan Direktur PTPN II Irwan Perangin-angin, Direktur PT NDP Iman Subakti, mantan Kakanwil BPN Sumut 2022-2024 Askani, dan Kepala Kantor BPN Deli Serdang 2023-2025 Abdul Rahman Lubis pada Rabu 3/6/2026. Majelis hakim memerintahkan keempatnya dibebaskan dari Rutan Tanjung Gusta Medan.

Keputusan itu disikapi berbeda oleh masyarakat. Sementara JPU Kejati Sumut menyatakan akan mengajukan banding.

Baca Juga :  Pemprov Tutup Tambang Ilegal di Sekitar Galang

“JPU menyatakan sikap upaya hukum banding,” ucap Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, Selasa 9/6/2026.

Terkait status lahan, Datok Arifin selaku tokoh masyarakat adat memberikan pandangannya, Rabu 10/6/2026. Ia menyebut lahan yang kini dikuasai PTPN di Sumut dulunya merupakan lahan konsesi milik Kesultanan Deli dan Serdang.

“Itu lahan rampokan. Semua lahan yang dikuasai PTPN di Sumut dulunya milik Kesultanan Deli dan Serdang. Alas haknya berupa konsesi dengan pihak asing. Saat pembangunan Citraland, baik Kesultanan Deli maupun Serdang pernah melakukan upaya hukum selaku pemilik,” ujar Datok Arifin.

Baca Juga :  FPAN Siap Gelar Aksi Demo di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Soroti JHT P3K Paruh Waktu

Menurutnya, pemerintah Indonesia menguasai lahan konsesi tersebut tanpa ganti rugi kepada pihak kesultanan. Kini, lahan itu dialihfungsikan ke pihak swasta.

“Kesimpulannya pemerintah Indonesia bisa menguasai lahan konsesi tersebut tanpa ganti rugi apalagi ganti untung kepada pihak kesultanan. Sekarang lahan itu dipindah alihkan ke pihak swasta, masyarakat adat hanya bisa melihat bagaimana pemerintah menyelesaikan perkara hukum di atas lahan itu,” katanya.

 

Penulis : Datok Aripin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Warga Demo di Depan Kantor Bupati Deli Serdang, Terkait Dana Desa dan BLT
IMM Sumut Tegaskan Bobby Nasution Walkout Demi Legalitas
Kejati Sumut Beri Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Lubuk Pakam, Ajak Siswa Cegah Bullying dan Jauhi Narkoba
Ratusan Warga Demo di Depan Kantor Bupati Deli Serdang, Terkait Dana Desa dan BLT
Pansus Plasma DPRD Batu Bara Matangkan Konsultasi ke Kementerian ATR/BPN dan Kementan
Rehabilitasi di Simokmok Dipercepat, Dinas SDA Sumut Ingin Petani Tersenyum Kembali
Sugiat Santoso Dukung Pembangunan Ponpes Dai dan Tahfiz Nur Asyqi
Pelindo Multi Terminal Belawan Catat Peningkatan Pertumbuhan Arus Curah Kering pada Semester I 2026
Berita ini 311 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Demo di Depan Kantor Bupati Deli Serdang, Terkait Dana Desa dan BLT

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:20 WIB

IMM Sumut Tegaskan Bobby Nasution Walkout Demi Legalitas

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:19 WIB

Kejati Sumut Beri Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Lubuk Pakam, Ajak Siswa Cegah Bullying dan Jauhi Narkoba

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:14 WIB

Ratusan Warga Demo di Depan Kantor Bupati Deli Serdang, Terkait Dana Desa dan BLT

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:11 WIB

Pansus Plasma DPRD Batu Bara Matangkan Konsultasi ke Kementerian ATR/BPN dan Kementan

Berita Terbaru

Berita

IMM Sumut Tegaskan Bobby Nasution Walkout Demi Legalitas

Selasa, 28 Jul 2026 - 15:20 WIB