Warga Keluhkan Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Plh Wali Kota Tanjungbalai Sidak Ke Agen dan Pangkalan 

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI- SSOL. ID – Pemerintah Kota Tanjungbalai dipimpin Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke agen dan pangkalan gas LPG yang ada di wilayah Kota Tanjungbalai. Kali ini Sidak dilakukan ke PT Gas Mas Nusantara yang merupakan salah satu agen LPG yang ada di Jalan Mesjid Beting Simelur, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar

Sidak dilakukan guna menindaklanjuti keluhan ditengah masyarakat yang saat ini mengalami kesulitan dalam mendapatkan gas LPG ukuran 3 Kg.

Tiba dilokasi, Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina yang turut didampingi mewakili Kejari Tanjungbalai, Asisten Ekbang Tajul Abrar Ritonga, Kabag Perekonomian Rini Diana beserta jajaran diterima langsung pengelola PT Gas Mas Nusantara

Pemantauan dilakukan secara langsung di beberapa titik SPBE di wilayah Kota Tanjungbalai diantaranya PT. Tomimaru Gasindo, PT. Anugerah Tetap Jaga, dan PT. Selina Jaya Sempurna

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina mengatakan, sebelumnya sidak telah dilakukan di SPBE PT Tomimaru Gasindo dan Agen LPG 3 Kg lainnya serta pangkalan. Ini merupakan tindaklanjut langkah antisipatif untuk memastikan akar masalah kelangkaan LPG 3 Kg ditengah masyarakat. Hal ini juga bagian dari Pemko Tanjungbalai dalam mengecek langsung kondisi dilapangan dan penyebab terjadinya kelangkaan, ujarnya usai mengecek kondisi dan pengelolaan distribusi LPG ukuran 3Kg di PT Gas Mas Nusantara, Rabu (3/6/2026)

Baca Juga :  Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Bagikan Bantuan Sosial dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Nelayan

Fadly menyampaikan agar semua agen dan pangkalan menjalankan kebijakan yang disampaikan Pemko Tanjungbalai melalui surat edaran Nomor : 500/9008 tentang Penertiban penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg bersubsidi di Kota Tanjungbalai yakni :

1. Seluruh Pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 Kg wajib memasang Plank Merek dengan mencantumkan Harga Eceran Tertinggi (HET) di Plank Merek tersebut, oleh karena hal ini sangat berpengaruh terhadap pemberlakuan harga bagi masyarakat dan Usaha Mikro Kecil.

2. Bahwa pengguna Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg adalah rumah tangga dan Usaha Mikro Kecil.

3. Agen wajib menyalurkan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg langsung ke alamat pangkalan resmi, alamat sesuai izin usaha dan pangkalan harus menyalurkan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg langsung kepada masyarakat, tidak diperbolehkan pangkalan menjual kepada pengecer/kedai, dan wajib membuka pangkalan setiap hari.

4. Setiap perubahan nama, alamat atau penambahan pangkalan baru, Agen wajib melaporkan ke Pemerintah Kota Tanjungbalai cq. Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdako Tanjungbalai.

Muhammad Fadly juga menegaskan, bagi Agen dan Pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg di Lingkungan Wilayah Kota Tanjungbalai yang tidak melaksanakan hal tersebut di atas, akan dilaporkan dan diambil tindakan oleh PT. Pertamina Patra Niaga Medan sesuai ketentuan yang berlaku, tegasnya

Baca Juga :  Bupati Samosir Keluarkan Surat Edaran Imbauan Tidak Terima Bantuan dari TPL dan AFN

Dari sidak tersebut, Plh Wali Kota Tanjungbalai mengatakan bahwa tidak ada ditemukan permasalahan penyaluran maupun harga, karena pihak Agen tadi menjelaskan bahwa pihaknya menerima pasokan gas LPG tabung 3 kg dari SPBE tidak ada pengurangan berdasarkan Delivery Order (DO) dan normal seperti biasa 1 hari dari 3 DO jumlahnya 560 tabung/hari

Usai sidak ke Agen PT Mas Gas Nusantara, Plh Wali Kota beserta jajaran mengecek pangkalan Lokkot Marihot di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung. Berdasarkan informasi di Pangkalan tersebut per harinya menerima 100 tabung dan 450 tabung/minggu, sementara itu di Pangkalan Umar Gultom dari DO yang diterima 100 tabung/minggu.

Lanjut Plh Wali Kota, setelah sidak yang dilakukan, Pemko Tanjungbalai telah mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh Agen dan Pangkalan yang ada di Kota Tanjungbalai untuk benar-benar dilaksanakan agar kelangkaan gas LPG 3 Kg yang saat ini terjadi dapat segera teratasi dan normal kembali, pungkasnya .

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plh Wali Kota Pimpin Apel Patroli Gabungan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.
Ketua Senkom Beri Ucapan Selamat Pelantikan Pengurus PC Anshor Sergai Masa Khidmat 2025-2030
Pangdam I/BB dan Bupati Taput Resmikan Jembatan Siualuompu, Buka Akses dan Dongkrak Ekonomi :
Satma Ampi Madina Soroti Sikap DPRD Madina dalam Menyikapi Dugaan Pungli Pendamping Desa
Warga Dairi Demo Izin Lingkungan Siluman PT DPM
Tanggul Jebol di Palas Mulai Diperbaiki Dinas SDA Sumut
Dinas Pertanian Beri Penjelasan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Usaha Tani Rp11 Miliar di Simalungun
GM FKPPI PC 0223 Serdang Bedagai Dan PSI, Konsultasi ke Ombudsman
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:13 WIB

Plh Wali Kota Pimpin Apel Patroli Gabungan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WIB

Ketua Senkom Beri Ucapan Selamat Pelantikan Pengurus PC Anshor Sergai Masa Khidmat 2025-2030

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:22 WIB

Pangdam I/BB dan Bupati Taput Resmikan Jembatan Siualuompu, Buka Akses dan Dongkrak Ekonomi :

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:52 WIB

Satma Ampi Madina Soroti Sikap DPRD Madina dalam Menyikapi Dugaan Pungli Pendamping Desa

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:51 WIB

Warga Dairi Demo Izin Lingkungan Siluman PT DPM

Berita Terbaru