BAPENDA Sebut Phantom KTV Tidak Terdaftar Dalam Wajib Pajak

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Wali Kota Medan, Rico Waas, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan penyegelan tempat hiburan malam (THM) yang berlokasi di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat. Langkah ini dilakukan setelah adanya dugaan peredaran narkoba, dan Phantom KTV ternyata belum terdaftar sebagai Wajib Pajak (WP).

“Benar, mereka belum terdaftar sebagai wajib pajak. Semalam juga langsung kami pasang stiker di lokasi,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, Kamis (4/6).

Agha mengatakan pihaknya telah mengimbau manajemen Phantom KTV agar segera mendaftarkan usahanya sebagai wajib pajak.

“Mereka baru beroperasi pada April 2026, artinya baru sekitar dua bulan berjalan. Sejak kemarin sudah kami sampaikan agar segera diurus, namun hingga saat ini belum juga dilakukan. Kami sebenarnya telah merencanakan pemberian Surat Peringatan (SP), tetapi lebih dahulu dilakukan penggerebekan oleh Polrestabes Medan terkait kasus narkoba,” katanya.

Baca Juga :  Wagub Sumut Berkisah sebagai ‘Anak Kebon’ di Hadapan Pensiunan PTPN IV Pabatu

Saat ditanya mengenai kemungkinan penagihan pajak kepada perusahaan tersebut, Agha mengaku hal itu sulit dilakukan karena Phantom KTV belum terdaftar sebagai wajib pajak.

“Kalau sudah terdaftar, tentu bisa kami tagih kewajiban pajaknya. Namun karena belum terdaftar, kemungkinan untuk menarik pajaknya sangat kecil. Apalagi, secara aturan, perusahaan yang pernah bermasalah tidak akan bisa membuka usaha di bidang yang sama,” ujarnya.

Menyikapi kasus tersebut, Agha mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan ulang terhadap seluruh tempat hiburan malam di Kota Medan untuk memastikan seluruhnya telah terdaftar sebagai wajib pajak.

Baca Juga :  Brimob Polda Sumut Gelar Minggu Kasih

“Kalau tempat usaha yang sudah lama beroperasi umumnya sudah terdaftar. Kalau ada yang belum, biasanya usaha yang baru muncul. Karena itu akan kami data kembali agar semuanya tertib administrasi. Saya juga mengimbau seluruh pelaku usaha untuk segera mendaftarkan usahanya,” ucapnya.

Ia menjelaskan, seluruh pajak yang dipungut pemerintah daerah akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan, perbaikan fasilitas umum, dan peningkatan infrastruktur di Kota Medan.

“Pada prinsipnya, kami tidak melarang kegiatan usaha maupun investasi di Kota Medan. Namun seluruh pelaku usaha harus mematuhi aturan yang berlaku, termasuk mengurus perizinan dan mendaftarkan usahanya sebagai wajib pajak. Pembangunan yang dilakukan Pemko Medan juga bertujuan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam beraktivitas maupun menjalankan usaha,” tutupnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan
Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru
Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak
Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu
Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati
Mau Puas Kulineran di Medan? Simak 5 Tips Menjelajah Banyak Spot dalam Satu Hari
PD 14 Sumut: Kepala Daerah Perlu Kawal Payroll ASN, Jangan Sampai BPD Kehilangan Sumber Dana Strategis
Bebani Orang Tua, Komisi II DPRD Medan Usul Ongkos Bus Gratis untuk Pelajar
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:39 WIB

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan

Kamis, 17 September 2026 - 19:13 WIB

Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru

Rabu, 16 September 2026 - 00:06 WIB

Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak

Selasa, 15 September 2026 - 12:16 WIB

Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu

Senin, 14 September 2026 - 10:17 WIB

Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra dan Putri Menang Telak di Olimpiade Catur 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:56 WIB

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB